Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Ekamas Fortuna
Peran ini fokus pada pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG/CSR) untuk pelaporan keberlanjutan perusahaan.
engumpulkan data internal dari berbagai departemen terkait penggunaan energi, emisi Scope 1/2/3, manajemen limbah, serta program sosial
Melakukan analisis tren kepatuhan ESG perusahaan dan menyiapkan visualisasi data untuk kebutuhan framework pelaporan global (seperti GRI, CDP, atau SASB)
Membangun dan mengelola dashboard performa keberlanjutan menggunakan tools BI agar dapat diakses oleh tim manajemen
Menjadi penghubung lintas divisi untuk mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan dalam efisiensi sumber daya
Memantau dan menganalisis skor kepuasan pelanggan seperti CSAT, NPS, CES, serta kecepatan penyelesaian masalah (First Contact Resolution / Average Handling Time)
Menyusun laporan performa mingguan/bulanan dan menyajikan rekomendasi strategi tindakan kepada tim operasional.
RH54+C9V, Krajan, Gampingan, Kec. Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65168
Kab. Malang
Pabrik kertas ini terletak di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, didirikan berdasarkan Surat Keputusan Persetujuan Lokasi Gubernur KDH Dati I Jawa Timur dengan nomor: 593/6068/230/1982 pada tanggal 15 Maret 1982 dengan nama PT. AYUWANGI yang merupakan anak perusahaan dari perusahaan rokok PT. BENTOEL. PT. AYUWANGI memulai produksi perdana perdana pada tahun 1984 dengan menggunakan 1 (satu) unit Paper Machine (PM#1) memiliki kapasitas 20.500 ton/tahun yang menghasilkan jenis kertas Corrugating Medium (CM) untuk memenuhi kebutuhan induk perusahaan. Tahun 1992, PT. AYUWANGI melakukan expansi produksi dengan menambah Paper Machine (PM#2), dengan kapasitas terpasang sebesar 114.500 ton/tahun yang mampu membuat kertas jenis Corrugating Medium (CM) dan kertas jenis Kraft Liner Board. Produksi komersialnya dimulai pada awal bulan Maret 1992 berdasar Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor: 440/DJ/KD/IZ/92 dengan kapasitas terpasang 120.000 ton/tahun. Tanggal 31 Juli 1993, PT. AYUWANGI dinyatakan pailit sehingga aktivitas produksinya berhenti total. Pada tanggal 19 September 1994 berdasarkan Akta Jual Beli Assets Perusahaan Nomor 75, secara resmi Sinar Mas Group mengambil alih PT. AYUWANGI dan kemudian PT. Ekamas Fortuna dipilih sebagai anak perusahaan untuk menjalankan operasionalnya. Sebagai industri kertas, PT. Ekamas Fortuna adalah perusahaan PMDN yang ikut berperan dalam rangka meningkatkan laju pembangunan Nasional, yang sekaligus menghasilkan keuntungan dan pendapatan Negara dalam bentuk pajak.
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Psikologi
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Fisioterapi
Upt Puskesmas Tumpang
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Sumberpucung Kabupaten Malang
Fisioterapi
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Keperawatan Gigi

Pusat Kesehatan Masyarakat Gedangan Kabupaten Malang
Keperawatan Gigi