Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
PT Bank Btpn Syariah, Tbk Kfo Dramaga
Fasilitator Pendamping bertanggung jawab mendampingi dan memberdayakan nasabah usaha melalui proses asesmen, observasi, fasilitasi pembelajaran, serta monitoring perkembangan usaha. Peran ini mencakup pengumpulan dan analisis informasi usaha, penyusunan rekomendasi pendampingan berdasarkan kebutuhan nasabah, penyampaian materi pengembangan usaha, pendampingan implementasi praktik bisnis, serta evaluasi hasil dan dampak program pemberdayaan.
Memahami budaya kerja perusahaan, konsep pemberdayaan nasabah BTPN Syariah, peran fasilitator pendamping dalam pengembangan usaha nasabah, prinsip komunikasi efektif, dasar kewirausahaan, teknik observasi lapangan, serta siklus program pendampingan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kemandirian usaha nasabah
Melakukan observasi dan pengenalan nasabah, mengumpulkan informasi usaha, melaksanakan pre-assessment, mengidentifikasi kebutuhan pengembangan usaha, serta menyusun analisis SWOT sebagai dasar penyusunan rekomendasi materi pendampingan yang sesuai dengan profil dan kondisi nasabah.
Mendukung pelaksanaan sesi pendampingan usaha dengan menyampaikan materi yang telah direkomendasikan, memfasilitasi diskusi dan pembelajaran nasabah, memberikan pendampingan dasar terkait pengelolaan usaha, serta membangun komunikasi yang efektif untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan nasabah dalam program pemberdayaan.
Melakukan monitoring perkembangan usaha dan implementasi materi yang telah diberikan kepada nasabah, mendokumentasikan hasil kunjungan dan aktivitas pendampingan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi nasabah, serta memberikan tindak lanjut dan rekomendasi perbaikan untuk mendukung pencapaian tujuan program pemberdayaan.
Menganalisis hasil pendampingan dan perubahan perilaku usaha nasabah, mengevaluasi efektivitas materi yang diberikan, mengidentifikasi peluang peningkatan kualitas program, serta menyusun rekomendasi berbasis data dan temuan lapangan untuk meningkatkan dampak pemberdayaan nasabah.
Melakukan evaluasi hasil pendampingan nasabah berdasarkan asesmen awal, perkembangan usaha, dan implementasi materi yang telah diberikan. Peserta menyusun dokumentasi pembelajaran, laporan akhir pendampingan, insight lapangan, serta rekomendasi pengembangan program pemberdayaan untuk mendukung peningkatan kualitas dan keberlanjutan dampak program.
Jl. H. Encep Nawawi No.16, RT.02/RW.11, Bubulak, Kec. Bogor Bar., Kota Bogor, Jawa Barat 16680
Kota Bogor
PERBANKAN

Arthasabena Putra
Fisioterapi

Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal Gundil Kota Bogor
Keperawatan Gigi

Perhimpunan Palang Merah Indonesia
Teknik Pendingin Dan Tata Udara

Pusat Kesehatan Masyarakat Merdeka Kota Bogor
Keperawatan Gigi

Pusat Kesehatan Masyarakat Gang Kelor Kota Bogor
Farmasi

Uptd Puskesmas Mulyaharja
Keperawatan Gigi