Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
PT Bank Btpn Syariah, Tbk Kfo Samarinda
Fasilitator Pendamping bertanggung jawab mendampingi dan memberdayakan nasabah usaha melalui proses asesmen, observasi, fasilitasi pembelajaran, serta monitoring perkembangan usaha. Peran ini mencakup pengumpulan dan analisis informasi usaha, penyusunan rekomendasi pendampingan berdasarkan kebutuhan nasabah, penyampaian materi pengembangan usaha, pendampingan implementasi praktik bisnis, serta evaluasi hasil dan dampak program pemberdayaan.
Memahami budaya kerja perusahaan, konsep pemberdayaan nasabah BTPN Syariah, peran fasilitator pendamping dalam pengembangan usaha nasabah, prinsip komunikasi efektif, dasar kewirausahaan, teknik observasi lapangan, serta siklus program pendampingan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kemandirian usaha nasabah
Melakukan observasi dan pengenalan nasabah, mengumpulkan informasi usaha, melaksanakan pre-assessment, mengidentifikasi kebutuhan pengembangan usaha, serta menyusun analisis SWOT sebagai dasar penyusunan rekomendasi materi pendampingan yang sesuai dengan profil dan kondisi nasabah.
Mendukung pelaksanaan sesi pendampingan usaha dengan menyampaikan materi yang telah direkomendasikan, memfasilitasi diskusi dan pembelajaran nasabah, memberikan pendampingan dasar terkait pengelolaan usaha, serta membangun komunikasi yang efektif untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan nasabah dalam program pemberdayaan.
Melakukan monitoring perkembangan usaha dan implementasi materi yang telah diberikan kepada nasabah, mendokumentasikan hasil kunjungan dan aktivitas pendampingan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi nasabah, serta memberikan tindak lanjut dan rekomendasi perbaikan untuk mendukung pencapaian tujuan program pemberdayaan.
Menganalisis hasil pendampingan dan perubahan perilaku usaha nasabah, mengevaluasi efektivitas materi yang diberikan, mengidentifikasi peluang peningkatan kualitas program, serta menyusun rekomendasi berbasis data dan temuan lapangan untuk meningkatkan dampak pemberdayaan nasabah.
Melakukan evaluasi hasil pendampingan nasabah berdasarkan asesmen awal, perkembangan usaha, dan implementasi materi yang telah diberikan. Peserta menyusun dokumentasi pembelajaran, laporan akhir pendampingan, insight lapangan, serta rekomendasi pengembangan program pemberdayaan untuk mendukung peningkatan kualitas dan keberlanjutan dampak program.
Jl. Dr. Sutomo No.8A, Sidodadi, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124
Kota Samarinda
Perbankan

Uptd.puskesmas Harapan Baru
Higiene Gigi, Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, Terapi Gigi

Pusat Kesehatan Masyarakat Baqa Kota Samarinda
Keperawatan Gigi

Rumah Sakit Umum Daerah Ia Moeis Kota Samarinda
Keperawatan, Ilmu Keperawatan, Keperawatan

Puskesmas Makroman
Gizi
Uptd. Puskesmas Samarinda Kota
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Rumah Sakit Umum Daerah Ia Moeis Kota Samarinda
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi, Radiodiagnostik Dan Radioterapi