Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT Kimia Farma Tbk
Peserta magang pada posisi HR Operation bertugas membantu pelaksanaan administrasi dan operasional sumber daya manusia, meliputi pengelolaan serta pembaruan data pegawai, pengarsipan dokumen kepegawaian, pemantauan kelengkapan administrasi pegawai baru, dan dukungan pelaksanaan proses onboarding maupun offboarding. Peserta magang juga membantu administrasi absensi, cuti, izin, dan lembur, melakukan rekapitulasi data kepegawaian, mendukung pengelolaan dokumen kontrak kerja serta pembaruan data pada sistem Human Resource Information System (HRIS), dan membantu penyusunan laporan berkala terkait administrasi SDM. Selain itu, peserta magang mendukung koordinasi dengan unit kerja terkait pemenuhan kebutuhan administrasi kepegawaian, memastikan kelengkapan dan akurasi data, serta melaksanakan pengarsipan dokumen secara sistematis dengan memperhatikan kerahasiaan informasi pegawai dan kepatuhan terhadap kebijakan serta prosedur perusahaan.
Memahami proses bisnis perusahaan, fungsi Human Capital khususnya Compensation & Benefit, kebijakan remunerasi, administrasi kepegawaian, pengelolaan benefit, penggunaan Human Resource Information System (HRIS), serta pengenalan BPJS Kesehatan dan program asuransi perusahaan.
Membantu melakukan pembaruan dan verifikasi dokumen klaim biaya kesehatan pegawai (swakelola), mempelajari ketentuan benefit kesehatan perusahaan, serta membantu koordinasi administrasi dengan BPJS Kesehatan dan penyedia asuransi.
Membantu pembaruan Surat Keputusan (SK) kepegawaian, melakukan verifikasi kesesuaian data SK, memonitor masa berlaku dan status SK, serta membantu pengarsipan dokumen administrasi kepegawaian secara sistematis.
Membantu memperbarui dan memverifikasi database kompensasi dan benefit pegawai, melakukan pengecekan kelengkapan dokumen pendukung penggajian, serta membantu proses input data ke dalam aplikasi HRIS sesuai prosedur perusahaan.
Membantu melakukan pembaruan data kepesertaan BPJS Kesehatan dan asuransi pegawai, melakukan rekonsiliasi data benefit dengan database HRIS, membantu monitoring perubahan data pegawai, serta menyusun laporan administrasi benefit secara berkala.
Mengintegrasikan seluruh proses administrasi benefit, pengelolaan data kepegawaian, monitoring SK, pembaruan database HRIS, serta koordinasi dengan BPJS dan penyedia asuransi. Menyusun laporan akhir magang dan mempresentasikan hasil pembelajaran serta rekomendasi perbaikan proses administrasi Compensation & Benefit.
Jl. Veteran III No.9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Kota Adm. Jakarta Pusat
Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama perusahaan ini pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero). Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dalam penulisan berikutnya disebut Perseroan. Bersamaan dengan perubahan tersebut, Perseroan telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang kedua bursa telah merger dan kini bernama Bursa Efek Indonesia). Berbekal pengalaman selama puluhan tahun, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan terintegrasi di Indonesia. Perseroan kian diperhitungkan kiprahnya dalam pengembangan dan pembangunan bangsa, khususnya pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia. Berdasarkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-0017895.AH.01.02 Tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020 dan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0115053 tanggal 28 Februari serta tertuang dalam Akta risalah RUPSLB Nomor 18 tanggal 18 September 2019, terjadi perubahan nama perusahaan yang semula PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjadi PT Kimia Farma Tbk, efektif per tanggal 28 Februari 2020

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata

Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Bisnis Perhotelan, Tata Boga, Perhotelan, Seni Kuliner, Manajemen Perhotelan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner
Lippo Karawaci
Manajemen Perhotelan, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi