Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Pupuk Sriwidjaja Palembang
Pada Departemen Tata Kelola dan Kepatuhan, Bagian Kepatuhan Perusahaan, berfokus pada pemahaman dan dukungan pelaksanaan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan serta ketentuan yang berlaku. Peserta magang mempelajari pemetaan daftar kepatuhan, pengelolaan dokumentasi regulasi, serta penyusunan materi dan desain sosialisasi terkait anti gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mempelajari prinsip tata kelola perusahaan yang baik, fungsi kepatuhan, serta peran kepatuhan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan sesuai peraturan dan kebijakan yang berlaku.
Mempelajari cara mengidentifikasi kewajiban kepatuhan berdasarkan regulasi, memahami ruang lingkup penerapan, pihak yang bertanggung jawab, serta tenggat waktu pemenuhan kewajiban.
Mempelajari cara menelaah informasi regulasi, mengenali perubahan ketentuan, dan memahami pentingnya memastikan daftar kepatuhan menggunakan referensi yang relevan dan terkini.
Mempelajari pengertian gratifikasi, prinsip pencegahan gratifikasi, potensi benturan kepentingan, serta pentingnya membangun budaya integritas dalam lingkungan kerja.
Mempelajari teknik menyusun materi sosialisasi yang akurat, terstruktur, dan mudah dipahami, termasuk penentuan tujuan, sasaran audiens, pesan utama, serta penggunaan sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mempelajari kriteria evaluasi daftar kepatuhan dan media sosialisasi, meliputi kelengkapan data, ketepatan sumber, kejelasan pesan, kesesuaian dengan ketentuan, dan efektivitas penyampaian informasi.
Mengidentifikasi jenis regulasi, kebijakan internal, dan dokumen kepatuhan yang relevan, serta membantu mengelompokkan dokumen berdasarkan kategori dan ruang lingkup penerapannya.
Membantu menyusun dan memperbarui daftar kepatuhan berdasarkan dokumen yang tersedia, termasuk mencatat sumber regulasi, kewajiban yang harus dipenuhi, unit terkait, dan jadwal pemenuhan sesuai arahan pembimbing.
Membantu memeriksa kelengkapan dan konsistensi data pada daftar kepatuhan, memperbarui informasi berdasarkan sumber yang tersedia, serta menandai data yang memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Memahami tujuan LHKPN, pihak yang wajib melaporkan sesuai ketentuan yang berlaku, prinsip pelaporan, serta peran sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan.
Membuat rancangan materi dan desain sosialisasi anti gratifikasi serta LHKPN dalam bentuk infografis, poster, atau presentasi dengan memperhatikan ketepatan informasi, keterbacaan, konsistensi visual, dan identitas perusahaan.
Membantu menyempurnakan daftar kepatuhan dan materi sosialisasi berdasarkan masukan pembimbing, merapikan dokumentasi hasil pekerjaan, serta menyusun laporan akhir yang merangkum kegiatan, hasil, dan pembelajaran selama magang.
2RJ2+W8V, Jl. Mayor Zen Lrg. Tanah Abang, Sei Selincah, Kec. Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30161

Kota Palembang
PT Pupuk Sriwidjaja Palembang

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Ilmu Keperawatan, Keperawatan

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Teknik Elektro Medik

BKKBN Sumatera Selatan
Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Radiologi

Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia
Informatika, Pemasaran Digital, Manajemen Pemasaran/Marketing

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi