Pengumuman! Batas Waktu Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Diperpanjang. Segera selesaikan pendaftaran Anda paling lambat pukul 00.30 WIB.

Yayasan Rumah Sakit Islam Sumatera Barat
perawat yang kompeten, profesional, beretika, dan mampu memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif, serta berpusat pada pasien. Kurikulum ini mengacu pada standar profesi, standar kompetensi perawat, standar prosedur operasional (SPO), regulasi yang berlaku, serta kebijakan rumah sakit.
Materi kurikulum mencakup orientasi pelayanan keperawatan, penerapan proses asuhan keperawatan, keterampilan tindakan klinis, keselamatan pasien (patient safety), pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), komunikasi efektif, dokumentasi keperawatan, manajemen pelayanan keperawatan, kolaborasi interprofesional, pelayanan keperawatan berbasis bukti (evidence-based practice), peningkatan mutu pelayanan, pengembangan profesional berkelanjutan, serta evaluasi kompetensi dan kemandirian praktik.
Untuk membantu tenaga keperawatan dan kebidanan beradaptasi dengan lingkungan kerja, budaya organisasi, kebijakan rumah sakit serta memahami tugas tanggung jawab sesuai standar rumah dan perfokus pada keterampilan pengetahuan, dan sikap profesional dalam memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan yang aman efektif, berbasis bukti serta sesuai standar profesi dan SPO rumah sakit.Materi dan praktek yang memuat seluruh keterampilan dasar yang harus dikuasai oleh perawat dan bidan sesuai dengan standar pelayanan, standar prosedur operasional (SPO), serta prinsip keselamatan pasien (patient safety). Materi ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam memberikan asuhan yang aman, efektif, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.Cakupan materi meliputi penerapan komunikasi terapeutik, cuci tangan dan pencegahan infeksi, penggunaan alat pelindung diri (APD), pengukuran tanda-tanda vital, pemenuhan kebutuhan dasar pasien, pemberian obat sesuai prinsip yang benar, perawatan luka, pemasangan dan perawatan infus, kateterisasi, pemberian oksigen, pengambilan spesimen sederhana, dokumentasi asuhan keperawatan dan kebidanan, serta tindakan dasar kebidanan pada ibu dan bayi sesuai kewenangan. Seluruh tindakan dilakukan berdasarkan evidence-based practice, etika profesi, dan prinsip pelayanan yang berfokus pada keselamatan pasien serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Materi dan praktek yang berisi pencapaian kemampuan klinis yang wajib dikuasai oleh perawat dan bidan sesuai dengan jenjang kompetensi, kewenangan klinis, standar profesi, serta standar pelayanan rumah sakit. Materi ini bertujuan untuk memastikan peserta mampu mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam memberikan asuhan keperawatan dan kebidanan secara aman, efektif, bermutu, dan berpusat pada pasien.Kompetensi yang dievaluasi meliputi kemampuan melakukan pengkajian, menetapkan diagnosis, menyusun perencanaan, melaksanakan tindakan sesuai standar, melakukan evaluasi hasil asuhan, mendokumentasikan pelayanan, menerapkan komunikasi efektif, bekerja sama dalam tim interprofesional, menerapkan keselamatan pasien, pengendalian dan pencegahan infeksi (PPI), serta menjalankan etika dan profesionalisme dalam praktik klinis. Rangkuman kompetensi ini menjadi dasar penilaian kesiapan peserta untuk melaksanakan pelayanan secara mandiri sesuai kewenangan dan tanggung jawab profesinya.
merupakan program pembelajaran yang dirancang secara sistematis untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap profesional, dan kemampuan klinis perawat serta bidan dalam memberikan pelayanan yang aman, efektif, bermutu, dan berpusat pada pasien. Kurikulum ini mengacu pada standar profesi, standar kompetensi, standar prosedur operasional (SPO), regulasi yang berlaku, serta prinsip keselamatan pasien.Pelaksanaan kurikulum dilakukan melalui kombinasi pembelajaran teori, praktik klinis, pendampingan (preceptorship), diskusi kasus, simulasi, pembelajaran berbasis bukti (evidence-based practice), serta evaluasi kompetensi secara berkala. Materi meliputi penguatan asuhan keperawatan dan kebidanan, keterampilan tindakan klinis, komunikasi efektif, dokumentasi, pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), keselamatan pasien (patient safety), kolaborasi interprofesional, penanganan kegawatdaruratan dasar, serta pengembangan profesional berkelanjutan.Melalui kurikulum ini diharapkan perawat dan bidan mampu meningkatkan kompetensi klinis secara berkesinambungan, memberikan pelayanan sesuai standar mutu rumah sakit, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien.
merupakan program pembelajaran yang dirancang untuk membekali perawat dan bidan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam mengelola pelayanan keperawatan dan kebidanan secara efektif, efisien, aman, dan bermutu sesuai dengan standar profesi, regulasi, serta kebijakan rumah sakit. Kurikulum ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam melaksanakan fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelayanan.Materi pembelajaran mencakup pengelolaan sumber daya manusia keperawatan dan kebidanan, pengaturan alur pelayanan, manajemen mutu dan keselamatan pasien, penerapan indikator mutu, manajemen risiko, dokumentasi dan pelaporan, komunikasi serta kolaborasi interprofesional, kepemimpinan, pengambilan keputusan, penyelesaian masalah, manajemen konflik, serta pengembangan pelayanan berbasis evidence-based practice dan perbaikan mutu berkelanjutan.
memperkuat kompetensi perawat dan bidan melalui pembelajaran berkelanjutan serta keterlibatan aktif dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Materi ini menekankan pentingnya pengembangan diri, profesionalisme, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta budaya mutu dan keselamatan pasien dalam setiap praktik keperawatan dan kebidanan.Peserta mengembangkan kemampuan melalui praktik berbasis bukti (Evidence-Based Practice), audit dokumentasi, penyusunan laporan kasus, pendidikan kesehatan, budaya mutu, pelayanan prima, serta peningkatan kompetensi sesuai standar profesi.
Merupakan tahap akhir pembelajaran yang dirancang untuk menilai pencapaian kompetensi peserta serta kesiapan dalam melaksanakan praktik keperawatan dan kebidanan secara mandiri sesuai dengan standar profesi, kewenangan klinis, standar prosedur operasional (SPO), dan kebijakan rumah sakit. Evaluasi dilakukan secara komprehensif terhadap aspek pengetahuan, keterampilan, sikap profesional, serta kemampuan dalam menerapkan asuhan yang aman, bermutu, dan berpusat pada pasien.Kegiatan evaluasi meliputi penilaian praktik klinis secara langsung, observasi kinerja, uji kompetensi tindakan, telaah dokumentasi asuhan, diskusi dan presentasi kasus, penilaian komunikasi dan kolaborasi interprofesional, penerapan keselamatan pasien (patient safety), pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), kepatuhan terhadap etika profesi, serta evaluasi kemampuan dalam mengambil keputusan klinis sesuai kewenangan.
Jl. Moh. Natsir No.1, Lingkuang Aua, Kec. Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat 26566

Kab. Pasaman Barat
Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat Berdiri pada tanggal 05 Juli 1973 dan sekarang memiliki 110 tempat tidur pasien

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat
Konstruksi Bangunan, Konstruksi Bangunan Gedung

Pasbar Medika Mandiri
Fisioterapi

Puskesmas Ophir
Fisioterapi

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat
Keperawatan, Ilmu Keperawatan

Puskesmas Ophir
Ilmu Keperawatan, Keperawatan