Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
SAKIP berperan penting sebagai alat ukur efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Implementasi SAKIP mengubah fokus instansi pemerintah dari sekadar menyelesaikan kegiatan atau menghabiskan anggaran (input/output) menjadi berorientasi pada hasil nyata yang bermanfaat bagi masyarakat (outcome).
1. Pengertian SAKIP Sistem yang mengintegrasikan perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja instansi pemerintah agar berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyerapan anggaran. 2. Siklus Manajemen Kinerja Rencana Strategis (Renstra) → Rencana Kerja Tahunan (RKT) → Perjanjian Kinerja (PK) → Pengukuran Kinerja → Laporan Kinerja (LKj/LAKIP) → Evaluasi → Umpan balik untuk perencanaan berikutnya. 3. Perbedaan SAKIP vs LAKIP vs Evaluasi AKIP SAKIP adalah sistemnya, LAKIP adalah salah satu dokumen keluarannya, dan Evaluasi AKIP adalah proses penilaian terhadap keseluruhan sistem tersebut. 4. Dasar Hukum Perpres 29 Tahun 2014, Permenpan RB 88 Tahun 2021 Permendikdasmen, dan/atau peraturan lain terkait yang relevan bagi pemerintah pusat.
1. Rencana Strategis (Renstra) visi, misi, tujuan, dan sasaran jangka menengah (biasanya 5 tahun), lengkap dengan Indikator Kinerja Utama (IKU). 2, Indikator Kinerja Utama (IKU) Merumuskan indikator yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan berorientasi outcome, bukan sekadar output/kegiatan. 3. Rencana Kerja Tahunan (RKT) Mengidentifikasi program dan kegiatan utama yang menjadi fokus organisasi selama satu tahun ke depan, sehingga alokasi waktu dan sumber daya bisa diarahkan pada target paling krusial. 4. Perjanjian Kinerja (PK) Dokumen komitmen pimpinan untuk mencapai target kinerja tertentu dalam satu tahun; peserta perlu latihan menyusun PK berjenjang dari level instansi sampai unit kerja/individu (matriks peran hasil). 5. Cascading Kinerja Penurunan dari sasaran strategis, sasaran program, sasaran kegiatan, output sampai dengan kinerja individu. 6. Pohon Kinerja Memetakan hubungan sebab-akibat antara visi, misi, dan tujuan strategis organisasi hingga ke tingkat kegiatan operasional.
1. Mekanisme Pengukuran Kinerja Membandingkan realisasi dengan target pada PK secara berkala (triwulanan). 2. Sistem Informasi Kinerja Pengenalan aplikasi SPASIKITA, e-monev Bappenas, yang dipakai, termasuk cara input data capaian. 3. Rencana Aksi Dokumen kerja rinci untuk mencapai target, dilengkapi jadwal dan penanggung jawab. 4. Monitoring dan Evaluasi Berkala Bagaimana capaian dipantau pelaksanaannya secara berkala pada tahun berjalan agar dapat dikoreksi sebelum periode PK berakhir.
Menjelaskan ulang pengertian SAKIP, manfaat, dan dasar hukum yang digunakan. Menjelaskan bagaimana dokumen perencaan disusun, kinerja yang menjadi acuan, dan indikator yang ditetapkan. Menjelaskan mekanisme dan manfaat pengukuran kinerja serta memprartikkan pengisian aplikasi dan penyusunan rencana aksi.
1. Struktur Laporan Kinerja (Lakin) Memahami substansi ikhtisar eksekutif, pendahuluan, perencanaan kinerja, akuntabilitas kinerja (membandingkan capaian dan target, analisis penyebab dan keberhasilan, efisiensi anggaran, inovasi, penghargaan yang diperoleh, capaian kinerja lainnya yang mendukung capaian kinerja), dan penutup. 2. Analisis Capaian Kinerja Analisis yang dilakukan bukan sekadar melaporkan capaian kinerja, melainkan menjelaskan penyebab keberhasilan/kegagalan dan langkah perbaikan. 3. Keterkaitan Kinerja dan Anggaran Lakin menunjukkan efisiensi penggunaan anggaran terhadap capaian kinerja. Memastikan anggaran yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat nyata yang diterima masyarakat, bukan sekadar menghabiskan alokasi dana yang tersedia
1. Empat Komponen Penilaian AKIP Perencanaan Kinerja (Bobot 30%): Menilai kualitas dokumen perencanaan strategis dan tahunan, seperti Renstra, RKT, dan Perjanjian Kinerja (PK), serta sejauh mana sasaran kinerja telah berorientasi pada hasil (outcome). Pengukuran Kinerja (Bobot 30%): Menilai keberadaan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang relevan dan terukur, ketersediaan data kinerja, serta pemanfaatan data tersebut dalam pengambilan keputusan operasional bulanan atau triwulanan. Pelaporan Kinerja (Bobot 15%): Menilai penyusunan Laporan Kinerja (Lakin), baik dari segi ketepatan waktu penyampaian maupun kelengkapan pengungkapan pencapaian target dan analisis efisiensi penggunaan anggaran. Evaluasi Internal (Bobot 25%): Menilai peran dan kualitas evaluasi kinerja internal yang dilakukan oleh APIP (Inspektorat), serta sejauh mana rekomendasi evaluasi tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola. 2. Instrumen evaluasi Kertas Kerja Evaluasi (KKE) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) berisi puluhan pertanyaan terstruktur per komponen. Peserta magang perlu memahami cara membaca dan mengisi instrumen ini. 3. Tahapan evaluasi Perencanaan evaluasi (penjadwalan, penetapan unit yang dievaluasi), pelaksanaan (desk evaluation dan/atau field evaluation), hingga laporan hasil evaluasi (LHE). 4. Dokumen Pendukung yang Diperlukan IKU, Renstra, RKT, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Lakin, data dukung capaian, inovasi, penghargaan, serta hasil evaluasi periode sebelumnya sebagai pembanding. 5. Skema Nilai dan Predikat Pemahaman bagaimana skor per komponen dijumlahkan menjadi predikat akhir (AA, A, BB, B, dst.), agar peserta magang memahami setiap poin bukti yang dikumpulkan.
Jl. Daksinapati Barat 4 No.11, RT.11/RW.14, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220

Kota Adm. Jakarta Timur

Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Refraksi Optisi

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Farmasi

Pesona Mandiri Indah Selaras
Bisnis Perhotelan, Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Manajemen Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan, Manajemen Kuliner
PT. Lotte Shopping Indonesia
Bahasa dan Kebudayaan Korea, Pendidikan Bahasa Korea, Bahasa Korea
Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pembangunan Perumahan
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Industri Pariwisata, Seni Kuliner, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Uin Syarif Hidayatullah Jakarta Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Terapi Wicara