Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara
Pengadministrasi Umum di Kantor DPD RI Provinsi Sulawesi Tenggara bertugas mengelola surat-menyurat dan arsip, meliputi pencatatan surat masuk/keluar dalam buku agenda dan kartu kendali, pengarsipan dokumen berdasarkan kode klasifikasi, serta pendistribusian surat dan barang cetakan. Posisi ini juga bertanggung jawab menyiapkan laporan pelaksanaan tugas dan memastikan seluruh dokumen tersimpan rapi serta mudah ditemukan kembali, sehingga mendukung kelancaran administrasi perkantoran secara keseluruhan.
Peserta magang mempelajari dasar administrasi perkantoran (efisiensi, pengagendaan, pengkodean, penggandaan, dan distribusi dokumen) serta kebijakan persuratan DPD RI yang mengacu pada Pedoman Tata Naskah Dinas, mencakup jenis surat, format kop resmi, tata nomor, kode klasifikasi, alur persetujuan, dan etika korespondensi, sehingga mereka mampu mengelola arus surat secara tertib, akurat, dan tepat waktu sesuai aturan kesekretariatan.
Peserta magang mempelajari teknik penerimaan surat yang meliputi pemeriksaan fisik amplop/berkas, validasi alamat dan pengirim, serta pembubuhan cap tanggal masuk, kemudian teknik pencatatan dengan mengisi buku agenda atau sistem digital yang mencakup nomor urut, asal surat, perihal, tanggal, dan disposisi awal, serta teknik penyortiran berdasarkan jenis surat (internal/eksternal, biasa/rahasia, rutin/penting), tingkat urgensi, dan unit penerima yang dituju, sehingga mereka mampu mengelola arus surat masuk secara sistematis, cepat, dan tepat sasaran sejak diterima hingga didistribusikan ke bagian terkait.
Peserta magang mempelajari pembuatan Surat Dinas sebagai komunikasi resmi antarinstansi/pimpinan dengan format lengkap (kop surat, nomor, lampiran, hal, tanggal, alamat tujuan, pembuka, isi, penutup, tembusan, dan tanda tangan) serta Nota Dinas sebagai komunikasi internal tertulis antarpejabat/unit di lingkungan DPD RI yang lebih ringkas tanpa kop surat, cukup menggunakan kepala nota (dari/kepada/tanggal/hal) dan tembusan terbatas, dengan latihan menulis kedua jenis naskah secara lugas, padat, dan berorientasi tindak lanjut, serta memahami perbedaan fungsi—surat dinas bersifat formal eksternal/antarbagian dengan tembusan luas, sedangkan nota dinas bersifat informal internal untuk koordinasi cepat dan tidak memerlukan cap/stempel—sehingga mereka mampu menghasilkan korespondensi internal dan eksternal yang sesuai standar tata naskah DPD RI.
Peserta magang mempelajari teknik pengelompokan dokumen berdasarkan jenis naskah (surat dinas, nota dinas, risalah, berita acara, laporan, memo internal), serta pengklasifikasian berdasarkan tingkat urgensi (biasa, segera, sangat segera), tingkat kerahasiaan (biasa, terbatas, rahasia, sangat rahasia), dan unit pengelola (komite, biro, bagian), dengan menggunakan kode indeks dan label warna untuk memudahkan identifikasi, serta memahami penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai dasar penentuan masa simpan dan pemusnahan, sehingga mereka mampu menata dokumen secara sistematis, mempermudah temu balik, dan memastikan penanganan dokumen sesuai tingkat prioritas dan keamanannya.
Peserta magang mempelajari teknik pendokumentasian arsip yang mencakup pembuatan daftar arsip (deskripsi, kode, tanggal, dan lokasi simpan), pemberian label/jilid yang rapi, serta pencatatan dalam buku ekspedisi atau sistem digital untuk memudahkan pelacakan, dan penyimpanan arsip yang meliputi penempatan di rak/brankas sesuai kode klasifikasi, pengaturan suhu dan kelembaban ruangan untuk arsip kertas, serta pembuatan cadangan (backup) digital untuk arsip elektronik, dengan penekanan pada prinsip akses cepat, keamanan, dan keutuhan dokumen, sehingga mereka mampu mengelola arsip secara teratur, aman, dan mudah ditemukan kembali saat dibutuhkan.
Peserta magang mempelajari teknik menulis surat dinas yang efektif dengan menerapkan prinsip 5W+1H (What, Why, Who, When, Where, How) agar isi surat lengkap dan jelas, menggunakan kalimat aktif dan bahasa baku yang lugas serta menghindari kata berlebihan/ambigu, menyusun paragraf pembuka yang langsung menyampaikan maksud/tujuan, paragraf isi yang terstruktur secara logis (mulai dari latar belakang, dasar hukum, hingga maksud/permohonan), dan paragraf penutup yang berisi harapan/ucapan terima kasih serta tindak lanjut yang diinginkan, serta memperhatikan format baku (margin, spasi, font, dan kop surat) sesuai Pedoman Tata Naskah Dinas, sehingga mereka mampu menghasilkan surat yang komunikatif, profesional, dan mudah dipahami oleh penerima.
Jl. Mayjend. S. Parman No.1kel, Watu-Watu, Kec. Kendari Bar., Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93121

Kota Kendari

BPVP Kendari
Teknik Manufaktur, Teknik Pengelasan Dan Fabrikasi, Teknik Pengelasan

Balai GTK Provinsi Sulawesi Tenggara
Teknik Arsitektur

BPVP Kendari
Pemelharaan Kendaraan Ringan, Pendidikan Teknik Mesin, Teknik Otomotif Dan Alat Berat, Pendidikan Teknik Otomotif, Mesin Otomotif

PT. Landipo Niaga Raya
Administrasi Server dan Jaringan Komputer, Administrasi Jaringan Komputer, Teknik Komputer dan Jaringan

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
Sistem Informasi, Teknik Komputer dan Jaringan

Matahari Department Store
Teknik Informatika, Ilmu Komunikasi, Administrasi Bisnis, Manajemen Pemasaran, Bisnis Digital