Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
1. Memberikan perawatan medis dasar bagi pegawai dan warga binaan.
2. Membantu dokter dalam tindakan medis.
3. Melakukan pencatatan dan pelaporan kondisi pasien.
4. Menjaga kebersihan serta kesiapan ruang perawatan.
Tugas & Aktivitas: Mengikuti orientasi pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik profesi keperawatan, disiplin pegawai, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) di lingkungan fasilitas kesehatan UPT. Mempelajari dasar-dasar regulasi, SOP pelayanan kesehatan klinik pemasyarakatan, serta alur rujukan medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Berkoordinasi dengan mentor/penanggung jawab klinik untuk memahami fasilitas, alat kesehatan, dan alur kerja pelayanan harian di poliklinik UPT. Kompetensi yang Dipelajari: Memahami profil instansi, menjunjung tinggi kode etik keperawatan, menguasai standar K3 dan PPI, serta memahami regulasi dasar pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
Tugas & Aktivitas: Mempelajari alur pelayanan pemeriksaan kesehatan awal (screening) bagi tahanan/narapidana baru serta pencatatan rekam medis keperawatan. Mengamati dan melakukan praktik pendampingan bersama mentor dalam pengukuran tanda-tanda vital (suhu, nadi, tekanan darah, pernapasan), penyiapan obat, dan sterilisasi alat medis. Membantu pengelolaan inventaris obat-obatan darurat dan alat kesehatan di poliklinik di bawah pengawasan. Kompetensi yang Dipelajari: Menguasai teknik pengkajian fisik dasar (tanda-tanda vital), terampil melakukan pencatatan rekam medis, memahami prinsip sterilisasi alat, serta pengelolaan logistik farmasi dasar.
Tugas & Aktivitas: Melaksanakan kegiatan triase, pemeriksaan awal kesehatan, dan pelayanan rawat jalan harian di bawah supervisi ketat perawat senior atau dokter penanggung jawab. Memberikan tindakan keperawatan dasar (seperti perawatan luka ringan, pemberian obat oral/injeksi sesuai instruksi medis, dan edukasi kesehatan personal hygiene). Membantu memantau kondisi WBP yang sedang menjalani rawat inap di klinik/blangkar UPT. Kompetensi yang Dipelajari: Kemampuan teknis pelaksanaan asuhan keperawatan dasar, pemberian obat yang aman (patient safety), keterampilan perawatan luka, serta komunikasi terapeutik dengan pasien di lingkungan khusus
Tugas & Aktivitas: Diberikan tanggung jawab yang lebih mandiri dalam pelaksanaan tindakan keperawatan rutin, pengelolaan program pencegahan penyakit menular (misalnya skrining TB/HIV/Malaria di Lapas), dan penyuluhan kesehatan. Berpartisipasi aktif dalam simulasi atau penanganan kasus kegawatdaruratan medis di bawah supervisi dokter dan perawat senior. Melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas intervensi keperawatan yang diberikan kepada pasien. Kompetensi yang Dipelajari: Peningkatan kecepatan dan ketepatan tindakan keperawatan, kesiapsiagaan menghadapi kegawatdaruratan medis, kemampuan edukasi kesehatan masyarakat, serta kolaborasi efektif dengan tim medis.
Tugas & Aktivitas: Melaksanakan pelayanan asuhan keperawatan secara mandiri dengan pengawasan terbatas dari mentor. Menginisiasi atau membantu pelaksanaan program promosi kesehatan dan sanitasi lingkungan blok hunian untuk mencegah wabah penyakit menular di dalam UPT. Menyusun laporan bulanan kegiatan pelayanan kesehatan, rekapitulasi pemakaian obat, dan memberikan usulan perbaikan alur pelayanan klinik. Kompetensi yang Dipelajari: Kemandirian dalam manajemen asuhan keperawatan, kemampuan analisis masalah kesehatan lingkungan, keterampilan administrasi pelaporan medis, serta kontribusi preventif promotif.
Tugas & Aktivitas: Menyelesaikan seluruh administrasi rekam medis, dokumentasi keperawatan, dan pertanggungjawaban inventaris klinik selama masa magang. Menyusun laporan hasil pemagangan sesuai dengan standar format yang berlaku di instansi. Mempresentasikan hasil pembelajaran, portofolio kasus keperawatan, serta kontribusi pelayanan kesehatan selama magang di hadapan mentor dan tim penilai. Mengikuti evaluasi kompetensi akhir (skill evaluation) dan menerima umpan balik profesional untuk pengembangan karier keperawatan. Kompetensi yang Dipelajari: Akuntabilitas profesional keperawatan, kemampuan penyusunan laporan teknis, keterampilan komunikasi publik, serta kesiapan mental dan kompetensi kerja di fasilitas kesehatan pemasyarakatan.
Jalan P.M. Noor. Padang Panjang, Kec. Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 70661

Kab. Banjar

Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan, Planologi, Geografi, Teknik Geodesi Dan Geomatika, Pertanahan, Teknik Geodesi

Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin
Teknik Mesin, Teknik Listrik, Teknik Otomotif

Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin
Akuakultur, Ilmu Kelautan, Ilmu Perikanan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA KARANG INTAN
Manajemen Perkebunan, Pengelolaan Perkebunan, Budidaya Perkebunan

Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin
Teknologi Informasi, Teknologi Multimedia dan Broadcasting, Hubungan Masyarakat Dan Komunikasi Digital, Desain Grafis, Film