Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Puskesmas Cikatomas
Mengelola berkas rekam medis pasien, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.
Mendaftarkan dan mengidentifikasi pasien serta memastikan data identitas pasien benar.
Menginput data pelayanan kesehatan ke dalam sistem rekam medis.
Mengkode diagnosis dan tindakan medis sesuai standar/kode yang berlaku.
Menyimpan dan menata berkas rekam medis agar mudah ditemukan dan dikembalikan setelah digunakan.
Menyiapkan rekam medis untuk kebutuhan pelayanan pasien.
Memeriksa kelengkapan rekam medis dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.
Mengelola data dan statistik pelayanan kesehatan, seperti jumlah kunjungan dan jenis pelayanan.
Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi pasien sesuai ketentuan yang berlaku.
Membuat laporan rekam medis untuk kebutuhan internal fasilitas kesehatan maupun pelaporan resmi.
Melakukan retensi dan pemusnahan dokumen sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku.
Berkoordinasi dengan unit lain, seperti pendaftaran, poliklinik, rawat inap, farmasi, dan bagian klaim.
Pengenalan organisasi, alur pelayanan, regulasi rekam medis, etika profesi, kerahasiaan data pasien, dan keselamatan pasien.
Assembling, filing, retensi arsip, peminjaman berkas, pengendalian dokumen dan penyimpanan.
Penerapan ICD-10 dan ICD-9-CM, kode diagnosis, tindakan, dan validasi hasil coding.
Analisis tren penyakit, pemanfaatan data untuk program kesehatan dan pengambilan keputusan.
Audit mutu, indikator mutu rekam medis, monitoring dan evaluasi pelayanan rekam medis.
Perencanaan SDM, SOP, pengelolaan beban kerja, penyusunan program kerja unit PMIK.
Pendaftaran pasien baru/lama, verifikasi identitas, pengelolaan nomor rekam medis dan indeks pasien.
Penggunaan aplikasi RME, entri data, validasi data, hak akses, keamanan informasi dan backup data.
Audit kuantitatif dan kualitatif, identifikasi ketidaklengkapan, tindak lanjut perbaikan dokumen.
Pengolahan data pelayanan, indikator kesehatan, laporan rutin puskesmas, dashboard dan visualisasi data.
Dokumen akreditasi, standar mutu, tata kelola informasi dan manajemen risiko data.
Penyusunan laporan magang, analisis masalah, rekomendasi perbaikan, dan seminar hasil.
97G4+XC8, Pakemitan, Kec. Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46193
Kab. Tasikmalaya
UPTD Puskesmas Cikatomas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian wilayah kecamatan. Sebagai unit pelaksana teknis, puskesmas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Puskesmas berdasarkan kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat (Keputusan Menteri Kesehatan nomor 128 tahun 2004) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam sistem kesehatan nasional dan sistem kesehatan kabupaten

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Puskesmas Cisayong
Keperawatan Gigi, Terapi Gigi