Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
eserta magang pada posisi Petugas Rekam Medis Elektronik (RME) mengikuti kegiatan pembelajaran dan praktik kerja dalam pengelolaan informasi kesehatan berbasis sistem elektronik di lingkungan rumah sakit di bawah bimbingan dan supervisi pembimbing. Peserta mempelajari proses input, pengelolaan, verifikasi, penyimpanan, pengolahan, dan penyajian data rekam medis elektronik secara tertib, akurat, aman, serta menjaga kerahasiaan informasi pasien sesuai SOP dan ketentuan rumah sakit.
Peserta mempelajari profil dan struktur organisasi rumah sakit, fungsi unit rekam medis dan teknologi informasi, konsep dasar RME, alur informasi kesehatan secara elektronik, pengenalan sistem informasi rumah sakit yang digunakan, struktur data pasien, hak akses pengguna, keamanan informasi, kerahasiaan data pasien, perlindungan data kesehatan, etika penggunaan sistem, manajemen kata sandi dan akun pengguna, serta SOP penggunaan RME.
Peserta mempelajari proses pendaftaran pasien berbasis elektronik, pencarian data pasien, verifikasi identitas, pemutakhiran data demografi, pengelolaan nomor rekam medis, pencegahan duplikasi data pasien, validasi informasi, serta pengelolaan data administratif dalam sistem RME. Peserta melakukan praktik terbimbing dalam penggunaan modul pendaftaran sesuai hak akses dan SOP yang berlaku.
Peserta mempelajari struktur dan pengelolaan informasi dalam RME, penginputan dan pemeriksaan data pelayanan, pengelolaan dokumen elektronik, pengunggahan dokumen pendukung sesuai kewenangan, pemeriksaan kelengkapan data, penelusuran riwayat rekam medis, serta identifikasi data yang tidak lengkap atau tidak sesuai. Peserta juga mempelajari tata cara koreksi data sesuai prosedur tanpa menghilangkan jejak perubahan atau audit trail.
Peserta mempelajari alur data RME dari pendaftaran hingga pelayanan, keterkaitan data antarunit pelayanan, pengelolaan data diagnosis dan tindakan sesuai kewenangan, pengenalan klasifikasi dan pengkodean, serta pengolahan data rekam medis elektronik untuk kebutuhan administrasi dan pelaporan. Peserta melakukan latihan pengolahan data, pemeriksaan konsistensi dan kelengkapan data serta penyusunan rekapitulasi dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi pasien.
Peserta mempelajari prinsip keamanan informasi dalam RME, pengelolaan hak akses, autentikasi pengguna, keamanan akun, audit trail, pencadangan data sesuai kebijakan sistem, pengendalian akses terhadap informasi pasien, serta prosedur pelaporan permasalahan sistem. Peserta juga mempelajari indikator kualitas data, pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi data, identifikasi kesalahan input, dokumentasi permasalahan, serta monitoring pemanfaatan RME dalam mendukung pelayanan rumah sakit.
Peserta melaksanakan praktik kerja terbimbing secara terintegrasi dengan menerapkan kompetensi yang telah dipelajari selama bulan 1 sampai bulan 5. Kegiatan mencakup pengelolaan data pendaftaran, validasi identitas, pengelolaan data dan dokumen elektronik, pemeriksaan kelengkapan RME, pengolahan dan rekapitulasi data, monitoring kualitas data, serta dokumentasi permasalahan sistem sesuai kewenangan. Pada akhir magang dilakukan evaluasi pengetahuan, keterampilan, ketelitian, kedisiplinan, kepatuhan terhadap SOP, keamanan informasi, kerahasiaan data pasien dan kemampuan menggunakan sistem RME.
Peserta mempelajari profil dan struktur organisasi rumah sakit, fungsi unit rekam medis dan teknologi informasi, konsep dasar RME, alur informasi kesehatan secara elektronik, pengenalan sistem informasi rumah sakit yang digunakan, struktur data pasien, hak akses pengguna, keamanan informasi, kerahasiaan data pasien, perlindungan data kesehatan, etika penggunaan sistem, manajemen kata sandi dan akun pengguna, serta SOP penggunaan RME.
949G+H79, Jl. M. Yamin, Kp. Baru, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25513

Kota Pariaman
RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH merupakan Rumah Sakit Umum Daerah yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional, terpadu, bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH memiliki peran dalam memberikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan pelayanan dan pengembangan organisasi, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, integritas, disiplin, kerja sama, orientasi pelayanan, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan. Semangat pelayanan rumah sakit tercermin dalam motto “Cepat, Ramah, Melayani.” Melalui penguatan pelayanan, pengembangan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi, serta penerapan tata kelola yang baik, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Radiologi

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Ilmu Keperawatan

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Farmasi

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Sistem Kelistrikan, Teknik Elektro