Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TAKALAR
Uraian Tugas Posisi Psikolog di Lapas
Psikolog di Lapas bertugas memberikan layanan psikologis kepada warga binaan dan, sesuai kebutuhan, mendukung petugas dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat secara psikologis.
Tugas utama:
Melakukan asesmen psikologis terhadap warga binaan sesuai kebutuhan dan kewenangan.
Mengidentifikasi kondisi psikologis, kepribadian, kebutuhan, serta potensi permasalahan warga binaan.
Memberikan konseling dan pendampingan psikologis secara individual maupun kelompok.
Membantu warga binaan dalam mengatasi masalah pribadi, keluarga, sosial, dan penyesuaian diri selama menjalani masa pidana.
Memberikan intervensi psikologis yang sesuai berdasarkan hasil asesmen.
Mendukung pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan reintegrasi sosial warga binaan.
Membantu mengidentifikasi warga binaan yang membutuhkan penanganan atau rujukan lebih lanjut.
Melakukan koordinasi dengan petugas pemasyarakatan dan tenaga profesional terkait dalam penanganan warga binaan.
Membuat catatan, dokumentasi, dan laporan hasil layanan psikologis secara tertib serta menjaga kerahasiaannya.
Memberikan edukasi mengenai kesehatan mental, pengelolaan emosi, pengembangan diri, dan keterampilan menghadapi masalah.
Melakukan pemantauan perkembangan psikologis warga binaan sesuai program pendampingan.
Menjaga profesionalitas, etika, objektivitas, dan kerahasiaan dalam memberikan layanan psikologis.
Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan layanan psikologis sesuai ketentuan dan arahan pimpinan.
Pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan informasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Mempelajari alur kerja pelayanan teknis sesuai unit penempatan, penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, pengelolaan dokumen, standar operasional prosedur (SOP), serta praktik pendampingan pelaksanaan tugas bersama mentor.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, melakukan pengolahan data, penyusunan dokumen, pelayanan teknis sesuai bidang tugas, serta meningkatkan kemampuan pemecahan masalah dalam pekerjaan.
Peserta diberikan tanggung jawab yang lebih mandiri dalam menyelesaikan pekerjaan teknis, melakukan analisis sederhana terhadap permasalahan pekerjaan, menerapkan SOP, serta berkolaborasi dengan tim kerja.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara mandiri dengan pengawasan terbatas, menghasilkan output pekerjaan sesuai target unit kerja, serta menyusun rekomendasi atau inovasi sederhana untuk mendukung peningkatan kualitas layanan.
Melaksanakan penyelesaian seluruh penugasan, menyusun laporan hasil pemagangan, melakukan presentasi hasil pembelajaran, evaluasi kompetensi bersama mentor, serta memperoleh umpan balik sebagai dasar pengembangan kompetensi.
HC5V+X9J, Jl. Poros Takalar - Jeneponto, Pappa, Kec. Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan 92461

Kab. Takalar

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan, Informatika, Geografi, Teknik Geodesi Dan Geomatika, Pertanahan

BPS Kabupaten Takalar
Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Ilmu Komputer, Teknologi Rekayasa Komputer, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Elektro, Pendidikan Teknik Informatika, Rekayasa Keamanan Siber, Sistem Informasi, Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer, Teknik Komputer

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar
Pertanahan, Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi Negara

BKKBN Sulawesi Selatan
Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Komunikasi, Kesejahteraan Sosial

Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar
Teknik Informatika, Desain Grafis