Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Melaksanakan pengelolaan, pengumpulan, pengolahan, dan penelusuran literatur serta referensi hukum dan konstitusi untuk mendukung kebutuhan informasi dan penanganan perkara konstitusi, termasuk pengelolaan sumber hukum digital dan layanan informasi kepustakaan hukum.
Daftar Materi Pembelajaran: 1. Dasar-Dasar Ilmu Hukum — Memahami konsep dasar ilmu hukum, asas hukum, dan sistem hukum yang berlaku. 2. Penelusuran Referensi Hukum dan Konstitusi — Mempelajari teknik penelusuran informasi dan referensi hukum serta konstitusi dari berbagai sumber. 3. Penyusunan Abstrak Literatur Hukum — Mempelajari penyusunan ringkasan literatur hukum secara sistematis dan informatif. 4. Identifikasi Kebutuhan Referensi Penanganan Perkara — Mempelajari identifikasi dan penyusunan kebutuhan referensi yang relevan untuk mendukung penanganan perkara konstitusi. 5. Analisis Konten Digital Hukum — Mempelajari teknik analisis konten digital yang berkaitan dengan informasi dan literatur hukum. 6. Identifikasi dan Pengelolaan Sumber Hukum Digital — Mempelajari sumber hukum primer dan sekunder dalam bentuk digital serta pemanfaatannya sebagai referensi hukum. 7. Pengelolaan Media Sosial — Mempelajari pengelolaan media sosial untuk mendukung penyebarluasan informasi dan literatur hukum secara efektif.
Daftar Materi Pembelajaran: 1. Dasar-Dasar Ilmu Hukum — Memahami konsep dasar ilmu hukum, asas hukum, dan sistem hukum yang berlaku. 2. Penelusuran Referensi Hukum dan Konstitusi — Mempelajari teknik penelusuran informasi dan referensi hukum serta konstitusi dari berbagai sumber. 3. Penyusunan Abstrak Literatur Hukum — Mempelajari penyusunan ringkasan literatur hukum secara sistematis dan informatif. 4. Identifikasi Kebutuhan Referensi Penanganan Perkara — Mempelajari identifikasi dan penyusunan kebutuhan referensi yang relevan untuk mendukung penanganan perkara konstitusi. 5. Analisis Konten Digital Hukum — Mempelajari teknik analisis konten digital yang berkaitan dengan informasi dan literatur hukum. 6. Identifikasi dan Pengelolaan Sumber Hukum Digital — Mempelajari sumber hukum primer dan sekunder dalam bentuk digital serta pemanfaatannya sebagai referensi hukum. 7. Pengelolaan Media Sosial — Mempelajari pengelolaan media sosial untuk mendukung penyebarluasan informasi dan literatur hukum secara efektif.
Daftar Materi Pembelajaran: 1. Dasar-Dasar Ilmu Hukum — Memahami konsep dasar ilmu hukum, asas hukum, dan sistem hukum yang berlaku. 2. Penelusuran Referensi Hukum dan Konstitusi — Mempelajari teknik penelusuran informasi dan referensi hukum serta konstitusi dari berbagai sumber. 3. Penyusunan Abstrak Literatur Hukum — Mempelajari penyusunan ringkasan literatur hukum secara sistematis dan informatif. 4. Identifikasi Kebutuhan Referensi Penanganan Perkara — Mempelajari identifikasi dan penyusunan kebutuhan referensi yang relevan untuk mendukung penanganan perkara konstitusi. 5. Analisis Konten Digital Hukum — Mempelajari teknik analisis konten digital yang berkaitan dengan informasi dan literatur hukum. 6. Identifikasi dan Pengelolaan Sumber Hukum Digital — Mempelajari sumber hukum primer dan sekunder dalam bentuk digital serta pemanfaatannya sebagai referensi hukum. 7. Pengelolaan Media Sosial — Mempelajari pengelolaan media sosial untuk mendukung penyebarluasan informasi dan literatur hukum secara efektif.
Daftar Materi Pembelajaran: 1. Dasar-Dasar Ilmu Hukum — Memahami konsep dasar ilmu hukum, asas hukum, dan sistem hukum yang berlaku. 2. Penelusuran Referensi Hukum dan Konstitusi — Mempelajari teknik penelusuran informasi dan referensi hukum serta konstitusi dari berbagai sumber. 3. Penyusunan Abstrak Literatur Hukum — Mempelajari penyusunan ringkasan literatur hukum secara sistematis dan informatif. 4. Identifikasi Kebutuhan Referensi Penanganan Perkara — Mempelajari identifikasi dan penyusunan kebutuhan referensi yang relevan untuk mendukung penanganan perkara konstitusi. 5. Analisis Konten Digital Hukum — Mempelajari teknik analisis konten digital yang berkaitan dengan informasi dan literatur hukum. 6. Identifikasi dan Pengelolaan Sumber Hukum Digital — Mempelajari sumber hukum primer dan sekunder dalam bentuk digital serta pemanfaatannya sebagai referensi hukum. 7. Pengelolaan Media Sosial — Mempelajari pengelolaan media sosial untuk mendukung penyebarluasan informasi dan literatur hukum secara efektif.
Daftar Materi Pembelajaran: 1. Dasar-Dasar Ilmu Hukum — Memahami konsep dasar ilmu hukum, asas hukum, dan sistem hukum yang berlaku. 2. Penelusuran Referensi Hukum dan Konstitusi — Mempelajari teknik penelusuran informasi dan referensi hukum serta konstitusi dari berbagai sumber. 3. Penyusunan Abstrak Literatur Hukum — Mempelajari penyusunan ringkasan literatur hukum secara sistematis dan informatif. 4. Identifikasi Kebutuhan Referensi Penanganan Perkara — Mempelajari identifikasi dan penyusunan kebutuhan referensi yang relevan untuk mendukung penanganan perkara konstitusi. 5. Analisis Konten Digital Hukum — Mempelajari teknik analisis konten digital yang berkaitan dengan informasi dan literatur hukum. 6. Identifikasi dan Pengelolaan Sumber Hukum Digital — Mempelajari sumber hukum primer dan sekunder dalam bentuk digital serta pemanfaatannya sebagai referensi hukum. 7. Pengelolaan Media Sosial — Mempelajari pengelolaan media sosial untuk mendukung penyebarluasan informasi dan literatur hukum secara efektif.
Daftar Materi Pembelajaran: 1. Dasar-Dasar Ilmu Hukum — Memahami konsep dasar ilmu hukum, asas hukum, dan sistem hukum yang berlaku. 2. Penelusuran Referensi Hukum dan Konstitusi — Mempelajari teknik penelusuran informasi dan referensi hukum serta konstitusi dari berbagai sumber. 3. Penyusunan Abstrak Literatur Hukum — Mempelajari penyusunan ringkasan literatur hukum secara sistematis dan informatif. 4. Identifikasi Kebutuhan Referensi Penanganan Perkara — Mempelajari identifikasi dan penyusunan kebutuhan referensi yang relevan untuk mendukung penanganan perkara konstitusi. 5. Analisis Konten Digital Hukum — Mempelajari teknik analisis konten digital yang berkaitan dengan informasi dan literatur hukum. 6. Identifikasi dan Pengelolaan Sumber Hukum Digital — Mempelajari sumber hukum primer dan sekunder dalam bentuk digital serta pemanfaatannya sebagai referensi hukum. 7. Pengelolaan Media Sosial — Mempelajari pengelolaan media sosial untuk mendukung penyebarluasan informasi dan literatur hukum secara efektif.
Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Kota Adm. Jakarta Pusat

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga

Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Bisnis Perhotelan, Tata Boga, Perhotelan, Seni Kuliner, Manajemen Perhotelan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner