Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Pegambiran
URAIAN TUGAS TENAGA PEREKAM MEDIS MAGANG
Puskesmas Pegambiran
Tenaga perekam medis magang melaksanakan kegiatan pembelajaran, observasi, dan praktik terbimbing untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam penyelenggaraan rekam medis dan informasi kesehatan di Puskesmas Pegambiran. Kegiatan meliputi pendaftaran pasien, pengelolaan dokumen rekam medis, pengolahan data, pengkodean diagnosis, analisis kelengkapan rekam medis, serta pencatatan dan pelaporan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
1. Orientasi Sistem Rekam Medis
Mempelajari struktur organisasi, tata kerja, alur pelayanan, dan sistem penyelenggaraan rekam medis di Puskesmas.
Memahami tugas dan tanggung jawab tenaga perekam medis serta etika profesi.
Mempelajari peraturan penyelenggaraan rekam medis, Rekam Medis Elektronik (RME), dan perlindungan data pribadi.
Mengenali formulir, aplikasi, sarana, dan prasarana yang digunakan dalam pelayanan rekam medis.
Memahami prinsip kerahasiaan, keamanan, dan hak akses informasi kesehatan pasien.
2. Pendaftaran dan Identifikasi Pasien
Mempelajari prosedur pendaftaran pasien baru dan pasien lama.
Melakukan verifikasi identitas pasien berdasarkan data dan dokumen yang dipersyaratkan.
Membantu pembuatan nomor rekam medis sesuai sistem penomoran yang berlaku.
Melakukan pencatatan dan pembaruan data demografi pasien dengan supervisi.
Membantu pengelolaan antrean dan distribusi data atau dokumen ke unit pelayanan.
Mengidentifikasi potensi duplikasi identitas dan melaporkannya kepada petugas yang berwenang.
3. Pengelolaan Dokumen Rekam Medis
Mempelajari struktur, isi, dan kelengkapan dokumen rekam medis.
Melaksanakan penataan dan penyimpanan dokumen sesuai sistem penjajaran yang digunakan.
Membantu penelusuran, peminjaman, dan pengembalian dokumen rekam medis.
Melakukan pencatatan pergerakan dokumen untuk menjaga ketertelusuran berkas.
Membantu pemeriksaan kelengkapan administrasi dokumen rekam medis.
Mempelajari prosedur retensi, pemindahan, dan pemusnahan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Pengelolaan Rekam Medis Elektronik
Mempelajari alur penggunaan aplikasi RME yang digunakan di Puskesmas.
Melakukan latihan penginputan dan verifikasi data administrasi pasien sesuai hak akses.
Membantu pemeriksaan kelengkapan data kunjungan dan dokumentasi pelayanan.
Mengidentifikasi data yang tidak lengkap atau tidak konsisten dan melaporkannya kepada petugas terkait.
Memahami prosedur keamanan akun, pengelolaan akses, dan perlindungan data pasien.
Mempelajari prosedur penanganan kendala teknis dan pencatatan pelayanan saat sistem mengalami gangguan sesuai SOP.
5. Pengkodean Diagnosis dan Pengolahan Data Klinis
Mempelajari prinsip klasifikasi dan pengkodean diagnosis menggunakan ICD-10 sesuai ketentuan.
Berlatih menentukan kode diagnosis berdasarkan dokumentasi klinis yang tersedia dan arahan pembimbing.
Memahami pentingnya kelengkapan, keakuratan, dan konsistensi informasi diagnosis.
Mengidentifikasi dokumentasi diagnosis yang belum jelas untuk diklarifikasi kepada tenaga kesehatan yang berwenang.
Mempelajari sistem pengkodean tindakan apabila diterapkan dalam sistem pelaporan yang digunakan.
Menjaga agar pengkodean tidak mengubah atau menetapkan diagnosis klinis di luar kewenangan tenaga perekam medis.
6. Analisis Kelengkapan Rekam Medis
Mempelajari prinsip analisis kuantitatif kelengkapan rekam medis.
Memeriksa kelengkapan identitas pasien, tanggal pelayanan, dokumentasi pemeriksaan, autentikasi, dan elemen lain sesuai ketentuan.
Mengidentifikasi bagian dokumen yang belum lengkap atau memerlukan perbaikan.
Membantu pencatatan hasil analisis dan penyampaian temuan kepada petugas yang bertanggung jawab.
Melakukan rekapitulasi hasil pemeriksaan kelengkapan untuk kebutuhan evaluasi mutu.
Mempelajari tindak lanjut ketidaklengkapan dokumentasi sesuai prosedur Puskesmas.
7. Pengolahan Statistik dan Pelaporan Pelayanan
Mempelajari dasar statistik pelayanan kesehatan dan indikator yang digunakan di Puskesmas.
Mengumpulkan dan merekap data kunjungan pasien berdasarkan periode dan kategori yang dibutuhkan.
Membantu pengolahan data kunjungan rawat jalan, diagnosis, serta jenis pelayanan sesuai kebutuhan pelaporan.
Melakukan pemeriksaan konsistensi data sebelum rekapitulasi dan pelaporan.
Menyusun tabel, grafik, atau laporan statistik sederhana di bawah supervisi.
Membantu penyusunan laporan rutin sesuai format dan jadwal yang ditetapkan.
8. Kerahasiaan dan Keamanan Informasi Kesehatan
Mempelajari ketentuan kerahasiaan rekam medis dan perlindungan data pribadi.
Menerapkan pembatasan akses dokumen dan informasi sesuai hak akses yang diberikan.
Menjaga keamanan dokumen fisik maupun data elektronik dari kehilangan, kerusakan, dan akses tidak sah.
Memahami prosedur pemberian akses atau pelepasan informasi rekam medis sesuai ketentuan.
Melaporkan potensi kebocoran data atau pelanggaran kerahasiaan kepada pembimbing.
Tidak menggandakan, menyebarkan, atau menggunakan informasi pasien di luar kepentingan pelayanan dan pembelajaran yang sah.
9. Dukungan Administrasi dan Koordinasi Pelayanan
Berkoordinasi dengan petugas pendaftaran, perawat, bidan, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya terkait kelengkapan administrasi rekam medis.
Membantu memastikan ketersediaan data administrasi yang diperlukan dalam alur pelayanan.
Mengikuti proses penyelesaian kendala administrasi sesuai arahan petugas yang berwenang.
Mendukung kelancaran alur dokumen dan informasi dari pendaftaran hingga penyelesaian pelayanan.
Mempelajari koordinasi rekam medis dengan program dan unit pelayanan lain di Puskesmas.
10. Evaluasi Mutu dan Pengembangan Sistem Rekam Medis
Mempelajari indikator mutu penyelenggaraan rekam medis dan informasi kesehatan.
Membantu mengidentifikasi permasalahan administrasi, kelengkapan dokumentasi, dan ketepatan data.
Berpartisipasi dalam evaluasi sederhana terhadap proses pendaftaran dan pengelolaan dokumen.
Menyusun usulan perbaikan alur kerja berdasarkan hasil observasi bersama pembimbing.
Mendukung penerapan prosedur kerja yang efektif, akurat, aman, dan berorientasi pada mutu pelayanan.
11. Pencatatan Kegiatan dan Evaluasi Kompetensi
Mengisi logbook kegiatan pemagangan secara teratur.
Mengikuti pembelajaran teori, observasi, praktik terbimbing, dan diskusi kasus administrasi rekam medis.
Melengkapi portofolio kegiatan sesuai target kompetensi.
Mengikuti evaluasi pengetahuan dan keterampilan bersama pembimbing.
Menyusun laporan akhir pemagangan yang mencakup kegiatan, hasil pembelajaran, dan rekomendasi perbaikan.
Ketentuan Pelaksanaan Tugas
Seluruh kegiatan tenaga perekam medis magang dilaksanakan sesuai tujuan pembelajaran, kompetensi peserta, ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pengelolaan rekam medis, serta SOP Puskesmas Pegambiran. Peserta wajib berada di bawah supervisi pembimbing yang ditunjuk, menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi kesehatan, serta menggunakan data pasien hanya sesuai hak akses dan kebutuhan pembelajaran yang sah. Peserta tidak diperkenankan mengubah dokumentasi klinis, menetapkan diagnosis, atau melakukan tindakan di luar kompetensi dan kewenangannya.
Pengenalan organisasi dan tata kerja Puskesmas, tugas dan tanggung jawab tenaga perekam medis, dasar-dasar rekam medis, regulasi penyelenggaraan rekam medis, kerahasiaan informasi kesehatan, serta perlindungan data pasien. Orientasi unit pendaftaran dan rekam medis, pengenalan alur pelayanan pasien, observasi proses pendaftaran, identifikasi pasien, pengenalan formulir rekam medis, serta penerapan prosedur keamanan dan kerahasiaan dokumen.
Prosedur pendaftaran pasien rawat jalan, identifikasi pasien baru dan lama, sistem penomoran rekam medis, pengelolaan data demografi, serta pencegahan duplikasi identitas pasien. Melaksanakan pendaftaran pasien dengan supervisi, melakukan verifikasi identitas, membuat atau menelusuri nomor rekam medis, memperbarui data pasien, serta mengelola antrean dan distribusi dokumen ke unit pelayanan.
Teori: Struktur dan kelengkapan rekam medis, sistem penyimpanan dan penjajaran dokumen, peminjaman dan pengembalian rekam medis, retensi, serta prosedur pemindahan dan pemusnahan dokumen sesuai ketentuan. Praktik: Melakukan penataan dan penyimpanan dokumen, penelusuran berkas, pencatatan peminjaman dan pengembalian, pemeriksaan kelengkapan dokumen, serta penerapan prosedur pengendalian akses dan keamanan rekam medis.
Teori: Sistem Rekam Medis Elektronik (RME), penginputan dan validasi data pelayanan, klasifikasi dan kode diagnosis menggunakan ICD-10, pengenalan kode tindakan sesuai sistem yang berlaku, serta prinsip akurasi dan konsistensi data klinis. Praktik: Mengoperasikan aplikasi RME sesuai hak akses, melakukan verifikasi data dan kelengkapan isian, berlatih pengkodean diagnosis berdasarkan dokumentasi klinis yang tersedia, serta mengidentifikasi ketidaksesuaian data untuk diklarifikasi kepada tenaga yang berwenang.
Teori: Analisis kuantitatif kelengkapan rekam medis, dasar statistik pelayanan kesehatan, indikator pelayanan Puskesmas, pengolahan data kunjungan pasien, serta penyusunan laporan rutin dan pelaporan program kesehatan. Praktik: Melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, merekap data kunjungan pasien, mengolah data pelayanan berdasarkan kategori yang dibutuhkan, menyusun tabel atau laporan statistik sederhana, serta memeriksa konsistensi data sebelum pelaporan.
Teori: Evaluasi mutu penyelenggaraan rekam medis, indikator mutu informasi kesehatan, audit kelengkapan dokumen, perlindungan data pasien, analisis permasalahan administrasi pelayanan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan. Praktik: Melaksanakan alur pengelolaan rekam medis secara terintegrasi dengan supervisi, melakukan analisis kelengkapan dokumen, menyusun laporan hasil kegiatan, menyelesaikan logbook, mempresentasikan hasil pembelajaran, serta mengikuti evaluasi akhir kompetensi. Hasil yang diharapkan: Peserta mampu melaksanakan pendaftaran, pengelolaan dokumen, pengolahan data, pengkodean diagnosis sesuai kewenangan, dan pelaporan rekam medis secara teliti, sistematis, akurat, serta menjaga kerahasiaan informasi kesehatan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Jl. Gambir Baru No.4, Kel. Pegambiran, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45112

Kota Cirebon
1. Identitas Puskesmas Puskesmas Pegambiran merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di bawah Pemerintah Kota Cirebon yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat. Puskesmas berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang bermutu, terjangkau, berkesinambungan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Nama instansi: Puskesmas Pegambiran Alamat: Jalan Buyut Nomor 04 Gambir Baru, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45113. Telepon: 085322620114 Email: [email protected] Motto pelayanan: “Melayani Dengan Senyum dan Hati Nurani Yang Ikhlas.” 2. Karakteristik Wilayah Kerja Puskesmas Pegambiran berada di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Berdasarkan gambaran wilayah pada profil terdahulu, kawasan ini memiliki karakteristik permukiman penduduk, kawasan industri, aktivitas perdagangan, dan wilayah pesisir. Karakteristik tersebut menjadi pertimbangan dalam perencanaan pelayanan kesehatan, khususnya kesehatan lingkungan, kesehatan kerja, pencegahan penyakit, dan pemberdayaan masyarakat. 3. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Pegambiran menyelenggarakan upaya kesehatan yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan kewenangan dan kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan dilaksanakan melalui pelayanan di dalam gedung dan kegiatan di luar gedung dengan melibatkan tenaga kesehatan serta jejaring pelayanan kesehatan di wilayah kerja. 4. Program Kesehatan Masyarakat Program kesehatan yang dapat menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan Puskesmas meliputi: Pelayanan kesehatan ibu, bayi, balita, anak, remaja, dewasa, dan lanjut usia. Pelayanan kesehatan ibu hamil dan kelas ibu hamil. Pelaksanaan imunisasi dan pemantauan status imunisasi. Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular serta penyakit tidak menular. Pelayanan gizi masyarakat dan pencegahan stunting. Promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Penyehatan lingkungan dan pengawasan kesehatan lingkungan. Pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang rasional. Pemeriksaan kesehatan serta deteksi dini faktor risiko penyakit. Pembinaan kesehatan masyarakat melalui Posyandu dan kegiatan lintas sektor. Pelaksanaan program disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kebijakan pemerintah, serta perencanaan program Puskesmas. 5. Pengembangan Mutu Pelayanan Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Puskesmas Pegambiran melaksanakan upaya peningkatan mutu secara berkesinambungan melalui penerapan standar pelayanan, evaluasi kinerja, pengelolaan keluhan pelanggan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan keselamatan pasien. Koordinasi lintas program dan lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. 6. Pengembangan Sumber Daya Manusia Puskesmas Pegambiran juga dapat berperan sebagai wahana pembelajaran bagi tenaga kesehatan dan peserta didik melalui kegiatan orientasi, praktik lapangan, serta pemagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, etika profesi, kemampuan komunikasi, dan pemahaman terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer. 7. Komitmen Pelayanan Puskesmas Pegambiran berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, ramah, aman, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui penguatan pelayanan kesehatan primer, peningkatan mutu, serta kolaborasi dengan masyarakat dan lintas sektor, Puskesmas diharapkan mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, mandiri, dan produktif.
Puskesmas Majasem
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi
Puskesmas Pamitran
Kesehatan Gigi dan Mulut

Puskesmas Kalitanjung
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Puskesmas Jagasatru
Farmasi
Puskesmas Pamitran
Keperawatan

Puskesmas Kesunean
Farmasi