Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pos Indonesia
1. Melaksanakan pengelolaan dan pemutakhiran administrasi data aset perusahaan, meliputi pencatatan, inventarisasi, dokumentasi, serta pemantauan kesesuaian data aset dengan kondisi fisik di lapangan.
2. Melakukan monitoring kondisi dan pemanfaatan aset perusahaan serta mengoordinasikan kebutuhan pemeliharaan, perawatan, dan tindak lanjut atas kerusakan aset.
3. Melakukan pengawasan administrasi pemanfaatan dan penyewaan aset kepada pihak lain, termasuk monitoring pemenuhan kewajiban penyewa sesuai perjanjian, seperti pembayaran listrik, air, biaya kebersihan, PBB, dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan.
4. Melakukan monitoring masa berlaku perjanjian sewa, status penggunaan aset, serta menyusun rekapitulasi dan laporan atas aset yang disewakan maupun aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.
5. Mengelola administrasi dan monitoring kondisi sarana kerja kantor, termasuk inventarisasi, pemeliharaan, perawatan, serta tindak lanjut atas kebutuhan perbaikan sarana.
6. Melaksanakan pendataan, pengawasan, dan evaluasi kebutuhan sarana dan prasarana kerja untuk mendukung kelancaran operasional kantor.
7. Menyusun laporan berkala terkait kondisi aset, sarana kerja, realisasi pemeliharaan, serta permasalahan administrasi aset dan umum sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
1. Cara melakukan pemutakhiran data aset pada aplikasi simaset. 2. Cara melakukan monitoring pemenuhan kewajiban penyewa, seperti pembayaran listrik dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 3. Cara melakukan pengajuan biaya-biaya terkait sarana kerja kantor, aset, dan umum
1. Cara melakukan pemutakhiran data aset pada aplikasi simaset. 2. Cara melakukan monitoring pemenuhan kewajiban penyewa, seperti pembayaran listrik dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 3. Cara melakukan pengajuan biaya-biaya terkait sarana kerja kantor, aset, dan umum
1. Cara melakukan pemutakhiran data aset pada aplikasi simaset. 2. Cara melakukan monitoring pemenuhan kewajiban penyewa, seperti pembayaran listrik dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 3. Cara melakukan pengajuan biaya-biaya terkait sarana kerja kantor, aset, dan umum
1. Cara melakukan pemutakhiran data aset pada aplikasi simaset. 2. Cara melakukan monitoring pemenuhan kewajiban penyewa, seperti pembayaran listrik dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 3. Cara melakukan pengajuan biaya-biaya terkait sarana kerja kantor, aset, dan umum
1. Cara melakukan pemutakhiran data aset pada aplikasi simaset. 2. Cara melakukan monitoring pemenuhan kewajiban penyewa, seperti pembayaran listrik dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 3. Cara melakukan pengajuan biaya-biaya terkait sarana kerja kantor, aset, dan umum
1. Cara melakukan pemutakhiran data aset pada aplikasi simaset. 2. Cara melakukan monitoring pemenuhan kewajiban penyewa, seperti pembayaran listrik dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 3. Cara melakukan pengajuan biaya-biaya terkait sarana kerja kantor, aset, dan umum
1. Melaksanakan pengelolaan dan pemutakhiran administrasi data aset perusahaan, meliputi pencatatan,a inventarisasi, dokumentasi, serta pemantauan kesesuaian data aset dengan kondisi fisik di lapangan. 2. Melakukan monitoring kondisi dan pemanfaatan aset perusahaan serta mengoordinasikan kebutuhan pemeliharaan, perawatan, dan tindak lanjut atas kerusakan aset. 3. Melakukan pengawasan administrasi pemanfaatan dan penyewaan aset kepada pihak lain, termasuk monitoring pemenuhan kewajiban penyewa sesuai perjanjian, seperti pembayaran listrik, air, biaya kebersihan, PBB, dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 4. Melakukan monitoring masa berlaku perjanjian sewa, status penggunaan aset, serta menyusun rekapitulasi dan laporan atas aset yang disewakan maupun aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. 5. Mengelola administrasi dan monitoring kondisi sarana kerja kantor, termasuk inventarisasi, pemeliharaan, perawatan, serta tindak lanjut atas kebutuhan perbaikan sarana. 6. Melaksanakan pendataan, pengawasan, dan evaluasi kebutuhan sarana dan prasarana kerja untuk mendukung kelancaran operasional kantor. 7. Menyusun laporan berkala terkait kondisi aset, sarana kerja, realisasi pemeliharaan, serta permasalahan administrasi aset dan umum sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
1. Melaksanakan pengelolaan dan pemutakhiran administrasi data aset perusahaan, meliputi pencatatan,a inventarisasi, dokumentasi, serta pemantauan kesesuaian data aset dengan kondisi fisik di lapangan. 2. Melakukan monitoring kondisi dan pemanfaatan aset perusahaan serta mengoordinasikan kebutuhan pemeliharaan, perawatan, dan tindak lanjut atas kerusakan aset. 3. Melakukan pengawasan administrasi pemanfaatan dan penyewaan aset kepada pihak lain, termasuk monitoring pemenuhan kewajiban penyewa sesuai perjanjian, seperti pembayaran listrik, air, biaya kebersihan, PBB, dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 4. Melakukan monitoring masa berlaku perjanjian sewa, status penggunaan aset, serta menyusun rekapitulasi dan laporan atas aset yang disewakan maupun aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. 5. Mengelola administrasi dan monitoring kondisi sarana kerja kantor, termasuk inventarisasi, pemeliharaan, perawatan, serta tindak lanjut atas kebutuhan perbaikan sarana. 6. Melaksanakan pendataan, pengawasan, dan evaluasi kebutuhan sarana dan prasarana kerja untuk mendukung kelancaran operasional kantor. 7. Menyusun laporan berkala terkait kondisi aset, sarana kerja, realisasi pemeliharaan, serta permasalahan administrasi aset dan umum sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
1. Melaksanakan pengelolaan dan pemutakhiran administrasi data aset perusahaan, meliputi pencatatan,a inventarisasi, dokumentasi, serta pemantauan kesesuaian data aset dengan kondisi fisik di lapangan. 2. Melakukan monitoring kondisi dan pemanfaatan aset perusahaan serta mengoordinasikan kebutuhan pemeliharaan, perawatan, dan tindak lanjut atas kerusakan aset. 3. Melakukan pengawasan administrasi pemanfaatan dan penyewaan aset kepada pihak lain, termasuk monitoring pemenuhan kewajiban penyewa sesuai perjanjian, seperti pembayaran listrik, air, biaya kebersihan, PBB, dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 4. Melakukan monitoring masa berlaku perjanjian sewa, status penggunaan aset, serta menyusun rekapitulasi dan laporan atas aset yang disewakan maupun aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. 5. Mengelola administrasi dan monitoring kondisi sarana kerja kantor, termasuk inventarisasi, pemeliharaan, perawatan, serta tindak lanjut atas kebutuhan perbaikan sarana. 6. Melaksanakan pendataan, pengawasan, dan evaluasi kebutuhan sarana dan prasarana kerja untuk mendukung kelancaran operasional kantor. 7. Menyusun laporan berkala terkait kondisi aset, sarana kerja, realisasi pemeliharaan, serta permasalahan administrasi aset dan umum sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
1. Melaksanakan pengelolaan dan pemutakhiran administrasi data aset perusahaan, meliputi pencatatan,a inventarisasi, dokumentasi, serta pemantauan kesesuaian data aset dengan kondisi fisik di lapangan. 2. Melakukan monitoring kondisi dan pemanfaatan aset perusahaan serta mengoordinasikan kebutuhan pemeliharaan, perawatan, dan tindak lanjut atas kerusakan aset. 3. Melakukan pengawasan administrasi pemanfaatan dan penyewaan aset kepada pihak lain, termasuk monitoring pemenuhan kewajiban penyewa sesuai perjanjian, seperti pembayaran listrik, air, biaya kebersihan, PBB, dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 4. Melakukan monitoring masa berlaku perjanjian sewa, status penggunaan aset, serta menyusun rekapitulasi dan laporan atas aset yang disewakan maupun aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. 5. Mengelola administrasi dan monitoring kondisi sarana kerja kantor, termasuk inventarisasi, pemeliharaan, perawatan, serta tindak lanjut atas kebutuhan perbaikan sarana. 6. Melaksanakan pendataan, pengawasan, dan evaluasi kebutuhan sarana dan prasarana kerja untuk mendukung kelancaran operasional kantor. 7. Menyusun laporan berkala terkait kondisi aset, sarana kerja, realisasi pemeliharaan, serta permasalahan administrasi aset dan umum sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
1. Melaksanakan pengelolaan dan pemutakhiran administrasi data aset perusahaan, meliputi pencatatan,a inventarisasi, dokumentasi, serta pemantauan kesesuaian data aset dengan kondisi fisik di lapangan. 2. Melakukan monitoring kondisi dan pemanfaatan aset perusahaan serta mengoordinasikan kebutuhan pemeliharaan, perawatan, dan tindak lanjut atas kerusakan aset. 3. Melakukan pengawasan administrasi pemanfaatan dan penyewaan aset kepada pihak lain, termasuk monitoring pemenuhan kewajiban penyewa sesuai perjanjian, seperti pembayaran listrik, air, biaya kebersihan, PBB, dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 4. Melakukan monitoring masa berlaku perjanjian sewa, status penggunaan aset, serta menyusun rekapitulasi dan laporan atas aset yang disewakan maupun aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. 5. Mengelola administrasi dan monitoring kondisi sarana kerja kantor, termasuk inventarisasi, pemeliharaan, perawatan, serta tindak lanjut atas kebutuhan perbaikan sarana. 6. Melaksanakan pendataan, pengawasan, dan evaluasi kebutuhan sarana dan prasarana kerja untuk mendukung kelancaran operasional kantor. 7. Menyusun laporan berkala terkait kondisi aset, sarana kerja, realisasi pemeliharaan, serta permasalahan administrasi aset dan umum sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
1. Melaksanakan pengelolaan dan pemutakhiran administrasi data aset perusahaan, meliputi pencatatan,a inventarisasi, dokumentasi, serta pemantauan kesesuaian data aset dengan kondisi fisik di lapangan. 2. Melakukan monitoring kondisi dan pemanfaatan aset perusahaan serta mengoordinasikan kebutuhan pemeliharaan, perawatan, dan tindak lanjut atas kerusakan aset. 3. Melakukan pengawasan administrasi pemanfaatan dan penyewaan aset kepada pihak lain, termasuk monitoring pemenuhan kewajiban penyewa sesuai perjanjian, seperti pembayaran listrik, air, biaya kebersihan, PBB, dan kewajiban lainnya yang menjadi hak perusahaan. 4. Melakukan monitoring masa berlaku perjanjian sewa, status penggunaan aset, serta menyusun rekapitulasi dan laporan atas aset yang disewakan maupun aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. 5. Mengelola administrasi dan monitoring kondisi sarana kerja kantor, termasuk inventarisasi, pemeliharaan, perawatan, serta tindak lanjut atas kebutuhan perbaikan sarana. 6. Melaksanakan pendataan, pengawasan, dan evaluasi kebutuhan sarana dan prasarana kerja untuk mendukung kelancaran operasional kantor. 7. Menyusun laporan berkala terkait kondisi aset, sarana kerja, realisasi pemeliharaan, serta permasalahan administrasi aset dan umum sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Jalan Merdeka Nomor 3 Kel. 19 Ilir Kec. Bukit Kecil Palembang 30132

Kota Bandung
Pos Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero). Selama 17 tahun berstatus Perusahaan Umum. Pada tanggal 20 Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Ilmu Keperawatan, Keperawatan

PT Pintu Ilmu
Perekam Medik dan Informasi Kesehatan

Bima Shabartum Gemilang
Teknik Industri, Teknik Kimia

Perusahaan Perseroan (Persero) Bank Negara Indonesia
Informatika, Pemasaran Digital, Manajemen Pemasaran/Marketing

Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Radiologi

BKKBN Sumatera Selatan
Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Komunikasi