Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Bengkulu
Membuat Perencanaan Kegiatan dan Anggaran, Membuat Laporan Operasional Bulanan, Membuat Daftar Kebutuhan Anggaran, Membuat Data Serapan Anggaran, Melaksanakan Tugas Tambahan Lainnya dari Pimpinan dan Dapat Bekerjasama Tim yang Baik
a) Pemaparan profil sejarah, fungsi tugas dan wewenang DPD RI, mekanisme kerja DPD RI, ruang lingkup tugas Setjen DPD RI dan Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi; b) Pengenalan ini juga mencakup aturan, etika, dan tata tertib selama menjalani magang; c) Penjelasan administrasi magang (cloud penyimpanan hasil tugas, presensi, ID Card, dan pelaporan magang); d) Pembekalan materi terkait tugas bidang magang e) Pengenalan lingkungan kantor (Pegawai Kantor DPD RI Bengkulu, pengenalan ruang rapat, kegiatan rutin pegawai dan fasilitas kantor lainnya)
Melakukan pengenalan mengenai rencana kerja, rencana anggaran, urusan keuangan, verifikasi, dan penyusunan laporan keuangan serta pendampingan kegaiatan Anggota DPD RI dan membuat laporan kegiatan anggota di masa reses, kundapil dan kunjungan kerja alat kelengkapan
a. Melakukan penyiapan bahan untuk membuat usulan kegiatan, rencana kerja, rencana anggaran, urusan keuangan, verifikasi, dan penyusunan laporan keuangan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bengkulu b. Melakukan penyiapan bahan untuk Rapat Kerja di bidang perencanaan anggaran c. Melakukan penyiapan bahan pembinaan terkait kegiatan perencanaan program Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ibu Kota Provinsi; d. Melakukan perubahan atau revisi anggaran program kegiatan Kantor e. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas f. Melaksanakan tugas kedinasan lain/kreativitas/unsur penunjang yang berkaitan dengan kinerja tambahan.
a. Melakukan penyiapan bahan untuk membuat usulan kegiatan, rencana kerja, rencana anggaran, urusan keuangan, verifikasi, dan penyusunan laporan keuangan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bengkulu b. Melakukan penyiapan bahan untuk Rapat Kerja di bidang perencanaan anggaran c. Melakukan penyiapan bahan pembinaan terkait kegiatan perencanaan program Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ibu Kota Provinsi; d. Melakukan perubahan atau revisi anggaran program kegiatan Kantor e. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas f. Melaksanakan tugas kedinasan lain/kreativitas/unsur penunjang yang berkaitan dengan kinerja tambahan.
a. Melakukan penyiapan bahan untuk membuat usulan kegiatan, rencana kerja, rencana anggaran, urusan keuangan, verifikasi, dan penyusunan laporan keuangan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bengkulu b. Melakukan penyiapan bahan untuk Rapat Kerja di bidang perencanaan anggaran c. Melakukan penyiapan bahan pembinaan terkait kegiatan perencanaan program Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ibu Kota Provinsi; d. Melakukan perubahan atau revisi anggaran program kegiatan Kantor e. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas f. Melaksanakan tugas kedinasan lain/kreativitas/unsur penunjang yang berkaitan dengan kinerja tambahan.
Peserta diminta menyusun laporan magang dan melakukan presentasi hasil kegiatan selama magang. Kantor DPD RI Bengkulu menilai kinerja, partisipasi, dan pencapaian pembelajaran peserta. Umpan balik diberikan untuk memperbaiki kualitas kegiatan magang berikutnya. Peserta yang telah menyelesaikan program magang akan menerima sertifikat sebagai bukti partisipasi
a) Pemaparan profil sejarah, fungsi tugas dan wewenang DPD RI, mekanisme kerja DPD RI, ruang lingkup tugas Setjen DPD RI dan Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi; b) Pengenalan ini juga mencakup aturan, etika, dan tata tertib selama menjalani magang; c) Penjelasan administrasi magang (cloud penyimpanan hasil tugas, presensi, ID Card, pengisian logbook, dan pelaporan magang); d) Pembekalan materi terkait tugas bidang magang e) Pengenalan lingkungan kantor (Pegawai Kantor DPD RI Bengkulu, pengenalan ruang rapat, kegiatan rutin pegawai dan fasilitas kantor lainnya)
Melakukan pengenalan mengenai rencana kerja, rencana anggaran, urusan keuangan, verifikasi, dan penyusunan laporan keuangan serta pendampingan Anggota DPD RI dan membuat laporan kegiatan anggota di masa reses, kundapil dan kunjungan kerja alat kelengkapan
a. Melakukan penyiapan bahan untuk membuat usulan kegiatan, rencana kerja, rencana anggaran, urusan keuangan, verifikasi, dan penyusunan laporan keuangan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bengkulu b. Melakukan penyiapan bahan untuk Rapat Kerja di bidang perencanaan anggaran c. Melakukan penyiapan bahan pembinaan terkait kegiatan perencanaan program Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ibu Kota Provinsi; d. Melakukan perubahan atau revisi anggaran program kegiatan Kantor e. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas f. Melaksanakan tugas kedinasan lain/kreativitas/unsur penunjang yang berkaitan dengan kinerja tambahan.
a. Melakukan penyiapan bahan untuk membuat usulan kegiatan, rencana kerja, rencana anggaran, urusan keuangan, verifikasi, dan penyusunan laporan keuangan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bengkulu b. Melakukan penyiapan bahan untuk Rapat Kerja di bidang perencanaan anggaran c. Melakukan penyiapan bahan pembinaan terkait kegiatan perencanaan program Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ibu Kota Provinsi; d. Melakukan perubahan atau revisi anggaran program kegiatan Kantor e. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas f. Melaksanakan tugas kedinasan lain/kreativitas/unsur penunjang yang berkaitan dengan kinerja tambahan.
a. Melakukan penyiapan bahan untuk membuat usulan kegiatan, rencana kerja, rencana anggaran, urusan keuangan, verifikasi, dan penyusunan laporan keuangan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bengkulu b. Melakukan penyiapan bahan untuk Rapat Kerja di bidang perencanaan anggaran c. Melakukan penyiapan bahan pembinaan terkait kegiatan perencanaan program Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia di Ibu Kota Provinsi; d. Melakukan perubahan atau revisi anggaran program kegiatan Kantor e. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas f. Melaksanakan tugas kedinasan lain/kreativitas/unsur penunjang yang berkaitan dengan kinerja tambahan.
Peserta diminta menyusun laporan magang dan melakukan presentasi hasil kegiatan selama magang. Kantor DPD RI Bengkulu menilai kinerja, partisipasi, dan pencapaian pembelajaran peserta. Umpan balik diberikan untuk memperbaiki kualitas kegiatan magang berikutnya. Peserta yang telah menyelesaikan program magang akan menerima sertifikat sebagai bukti partisipasi
57JP+6C8, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp., Kota Bengkulu, Bengkulu 38225

Kota Bengkulu

PT Sinarniaga Sejahtera
Manajemen Pemasaran/Marketing, Manajemen Pemasaran

Mitra Jaya Baratama
Pendidikan Teknik Mesin, Teknik Mesin Alat Berat, Mesin Otomotif
Kantor Pertanahan Kota Bengkulu
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Geografi, Pertanahan, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika

Pelita Bangsa Bengkulu
Administrasi Bisnis Sektor Publik, Ilmu Komunikasi, Komunikasi Digital dan Media, Desain Media

BPS Kota Bengkulu
Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Sains Data, Ilmu Komputer, Teknologi Rekayasa Komputer, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Elektro, Sistem Informasi, Teknik Komputer

Matahari Department Store
Akuntansi Manajemen, Administrasi BIsnis, Manajemen, Administrasi, Administrasi Bisnis