Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
KEK Galang Batang
Membantu pengolahan dan rekonsiliasi data realisasi investasi, LKPM, serta penggunaan tenaga kerja.
Membantu telaah awal kesesuaian lokasi dan bangunan dengan masterplan serta estate regulation.
Membantu pemantauan dokumen dan pelaksanaan RKL-RPL Rinci, pengelolaan lingkungan, serta limbah.
Membantu pendataan infrastruktur kawasan dan penyusunan bahan laporan Pengawasan dan Pengendalian.
Mempelajari peran Administrator, BUPP, dan pelaku usaha; ruang lingkup Wasdal; etika, kerahasiaan data, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Peserta mampu menjelaskan alur kerja dan batas tugas pendukung pengawasan.
Mempelajari struktur LKPM, periode pelaporan, satuan nilai, realisasi investasi, serta data tenaga kerja Indonesia dan asing. Peserta memahami cara membaca laporan dan mengenali perbedaan data periode berjalan, kumulatif, serta potensi penghitungan ganda.
Mempelajari zonasi, batas lahan, lokasi bangunan, dan dokumen pembangunan yang berlaku di KEK. Peserta memahami ketentuan khusus bangunan dalam Pasal 151 PP 40 Tahun 2021 serta penggunaan masterplan dan estate regulation versi yang berlaku.
Mempelajari RKL-RPL Rinci, PKPLH PU, parameter pemantauan, frekuensi pelaporan, dan bukti pelaksanaan kewajiban. Mengenali pengelolaan air limbah, emisi, sampah, serta limbah B3 dan non-B3 sesuai dokumen dan karakter kegiatan usaha.
Mempelajari objek infrastruktur dalam laporan Wasdal, peran BUPP, serta koordinasi mengenai norma ketenagakerjaan, IT Inventory, dan CCTV. Peserta memahami perbedaan pencatatan kondisi operasional, pemeriksaan teknis, dan pemeriksaan sektoral oleh instansi berwenang.
Mempelajari susunan laporan Wasdal, penelusuran sumber, konsistensi periode, dan penyajian temuan berbasis bukti. Peserta memahami pelaporan semesteran menurut Pasal 59 PP 40 Tahun 2021 dan cara menulis usulan tindak lanjut untuk telaah mentor.
Menginventarisasi identitas, lokasi, kegiatan usaha, status perizinan, dan ketersediaan LKPM serta dokumen lingkungan dari sumber yang diizinkan mentor. Luaran berupa satu register profil pelaku usaha dengan sumber data dan status kelengkapan.
Mengolah data investasi per pelaku usaha dan periode, menelusuri sumber angka, serta mencatat selisih dan data belum lengkap untuk diklarifikasi mentor. Luaran berupa satu rekap investasi dan daftar selisih tanpa mengubah laporan pelaku usaha secara sepihak.
Membandingkan data koordinat dan lokasi pada dokumen dengan masterplan yang disediakan mentor. Mengikuti observasi lapangan dengan pendampingan bila dijadwalkan. Luaran berupa satu peta kerja atau sketsa lokasi dan matriks telaah awal kesesuaian zonasi serta batas lahan.
Menyalin kewajiban dari dokumen lingkungan yang disediakan ke dalam matriks parameter, jadwal, penanggung jawab, bukti, dan status data. Luaran berupa satu matriks pemantauan RKL-RPL Rinci yang membedakan bukti tersedia, belum tersedia, dan perlu klarifikasi.
Mendata jalan, listrik, air bersih, drainase, gerbang dan batas kawasan, telekomunikasi, fasilitas pemadam kebakaran, serta keamanan sesuai penugasan. Luaran berupa satu register kondisi, dokumentasi yang diizinkan, dan usulan prioritas tindak lanjut administratif untuk telaah mentor.
Menggabungkan hasil belajar investasi, tenaga kerja, bangunan, lingkungan, dan infrastruktur; menandai data belum terverifikasi serta memantau tindak lanjut. Luaran berupa satu rekap terpadu dan satu daftar tindak lanjut dengan penanggung jawab serta status berdasarkan arahan mentor.
Berlatih menggunakan lembar kerja, validasi isian data, penamaan dan arsip. Menyiapkan daftar periksa monitoring sesuai penugasan mentor. Luaran berupa satu format rekap data, satu daftar periksa, dan catatan orientasi yang ditelaah mentor.
Merekap tenaga kerja menurut perusahaan dan kategori yang tersedia; memeriksa konsistensi periode dan total. Menyusun bahan pertanyaan klarifikasi serta asistensi LKPM. Luaran berupa satu rekap tenaga kerja dan satu catatan klarifikasi untuk ditindaklanjuti mentor.
Membantu mencatat kondisi bangunan, progres pembangunan, dan kelengkapan dokumen menurut daftar periksa mentor. Luaran berupa satu catatan monitoring beserta dokumentasi yang diizinkan dan daftar tindak lanjut. Kesimpulan teknis bangunan ditetapkan petugas berwenang.
Membantu observasi dan pencatatan lokasi penyimpanan, pemilahan, alur pengelolaan, serta dokumen pendukung limbah dengan pendampingan dan prosedur K3. Luaran berupa satu catatan monitoring dan daftar klarifikasi; pengujian serta penetapan kepatuhan dilakukan petugas berwenang.
Membantu menginventarisasi ketersediaan bukti IT Inventory dan CCTV, isu norma ketenagakerjaan, serta pengaduan sesuai akses yang diberikan. Luaran berupa satu matriks isu dan tindak lanjut serta bahan rapat atau notula yang ditelaah mentor.
Menyusun bagian draf laporan Wasdal dan satu proyek perbaikan sederhana, seperti format rekonsiliasi LKPM atau register monitoring. Luaran berupa draf bahan laporan, portofolio individu, dan presentasi akhir untuk memperoleh penilaian serta perbaikan dari mentor.
Jl. Samudera No 1 Kampung Galang Batang, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau 29151

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BATAM
Kedokteran

Bionesia Organic Foods
Pendidikan Teknik Elektro, Teknik Listrik, Teknik Instrumentasi, Teknik Elektro, Teknik Elektro Industri

PT Bintan Inti Industrial Estate
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Seni Kuliner, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Esco Bintan Indonesia
Teknik Mekatronika, Teknik Mesin, Teknik Perancangan dan Konstruksi Mesin

Esco Bintan Indonesia
Teknik Mesin, Teknik Elektro

Natural Essence Indonesia
Teknik Mesin Industri, Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknologi Pangan, Teknik Kimia