Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pos Indonesia
1. Update data terkait pelanggaran Disiplin secara nasional
2. Meng entry proses Hukuman Disiplin pada SIM SDM
3. Melakukan tanggapan awal telaah kasus dan menyusun PPT
1. Tata kelola administrasi dan kerahasiaan data kepegawaian. Peserta mempelajari fungsi unit, alur penegakan disiplin, tata naskah dinas, etika kerja, serta prinsip perlindungan informasi. 2. Dasar penegakan disiplin pegawai. Peserta mengenal jenis pelanggaran, tahapan penanganan, peran pihak terkait, dan prinsip pencatatan kasus secara objektif.
1. Pengelolaan data pelanggaran disiplin dan SIM SDM. Peserta mempelajari struktur data, alur entry dan pembaruan data, validasi isian, serta pemantauan status proses. 2. Dasar kualitas data. Peserta mempelajari konsistensi, kelengkapan, keunikan data, identifikasi duplikasi, dan pencatatan koreksi.
1. Teknik penyusunan matriks kajian kasus. Peserta mempelajari cara mengorganisasi kronologi, fakta, dokumen pendukung, isu yang perlu dikaji, dan tindak lanjut dalam format matriks. 2. Teknik pemeriksaan dokumen kasus. Peserta mempelajari pemeriksaan kelengkapan dan keterkaitan dokumen serta pencatatan informasi yang perlu dikonfirmasi.
1. Kajian kasus dan analisis kritis. Peserta mempelajari cara membedakan fakta dan asumsi, mengidentifikasi isu, menelaah konsistensi informasi, dan menyusun analisis berbasis dokumen serta arahan mentor. 2. Dasar penerapan peraturan dalam kajian administrasi. Peserta mempelajari cara menemukan ketentuan yang relevan dan mencatat rujukan secara cermat, tanpa mengambil keputusan di luar kewenangannya.
1. Surat-menyurat penegakan disiplin. Peserta mempelajari struktur, bahasa, format, alur pemeriksaan, dan pengarsipan surat dinas terkait penegakan disiplin. 2. Penyusunan laporan dan bahan paparan. Peserta mempelajari penyajian hasil kajian secara ringkas, sistematis, faktual, dan menjaga kerahasiaan.
1. Pengendalian mutu kajian, surat, dan data. Peserta mempelajari pemeriksaan akurasi, konsistensi, kelengkapan, serta pencatatan revisi dan tindak lanjut. 2. Integrasi proses administrasi penegakan disiplin. Peserta mempelajari hubungan antara database, SIM SDM, matriks kajian, hasil analisis, surat-menyurat, dan pelaporan.
1. Mengikuti orientasi unit dan mempelajari alur kerja penegakan disiplin, format dokumen, serta prosedur perlindungan data. 2. Membantu menginventarisasi jenis data, dokumen, dan format administrasi yang digunakan unit.
1. Dengan pendampingan mentor, melakukan entry dan pembaruan data pelanggaran disiplin pada SIM SDM berdasarkan dokumen dan arahan pejabat berwenang. 2. Memeriksa kelengkapan isian, mencatat data yang tidak sesuai atau belum tersedia, dan menyampaikan temuan kepada mentor.
1. Menyusun atau memperbarui database pelanggaran disiplin menggunakan format yang ditetapkan unit. 2. Membantu membuat matriks kajian kasus yang memuat kronologi, fakta, dokumen pendukung, isu kajian, dan status tindak lanjut.
1. Membantu mengkaji dokumen kasus dan menyusun analisis kritis awal berdasarkan fakta serta arahan mentor. 2. Mencatat ketidaksesuaian, informasi yang perlu diklarifikasi, dan rujukan peraturan yang perlu diperiksa lebih lanjut.
1. Membantu menyiapkan konsep surat-menyurat terkait penegakan disiplin berdasarkan arahan mentor dan format yang berlaku. 2. Menyusun rekapitulasi dan bahan paparan kajian kasus untuk diperiksa mentor.
1. Melakukan pembaruan dan pemeriksaan akhir data pada database dan SIM SDM, serta mendokumentasikan koreksi sesuai prosedur. 2. Membantu menyelesaikan matriks kajian, konsep surat, dan dokumentasi kasus; kemudian menyusun ringkasan pekerjaan serta daftar tindak lanjut untuk serah terima kepada mentor.
Jl. Cilaki No.73 Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115

Kota Bandung
Pos Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero). Selama 17 tahun berstatus Perusahaan Umum. Pada tanggal 20 Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).

Koperasi Karyawan PT. Len Industri (Persero)
Multimedia, Animasi, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Desain Grafis

PT Dirgantara Indonesian (Persero)
Teknik Mesin, Teknik Penerbangan

PT Dirgantara Indonesian (Persero)
Teknik Dirgantara, Teknik Aeronautika

PT Dirgantara Indonesian (Persero)
Teknik Dirgantara, Aeronautika

PT Dirgantara Indonesian (Persero)
Teknik Mesin, Teknik Penerbangan

Koperasi Karyawan PT. Len Industri (Persero)
Teknik Mekatronika, Teknik Mesin, Teknik Fisika, Teknik Elektro, Teknik Sipil