Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Bojonggambir
fungsi utamanya dapat dirumuskan sebagai membantu petugas dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, pelaporan, dan pemantauan data penyakit untuk mendukung deteksi dini serta pencegahan dan pengendalian penyakit.
Memahami konsep dasar epidemiologi dan surveilans, fungsi surveilans di Puskesmas, alur data kesehatan, jenis surveilans, tugas petugas surveilans, serta hubungan surveilans dengan pencegahan dan pengendalian penyakit.
Mempelajari sumber data surveilans, pencatatan kasus, pengumpulan data dari unit pelayanan, pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi data, validasi data, serta pengelolaan data berdasarkan orang, tempat, dan waktu.
Mempelajari mekanisme Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), pelaporan mingguan, pemantauan penyakit potensial KLB/wabah, identifikasi sinyal peringatan (alert), serta proses verifikasi dan tindak lanjut laporan.
Mempelajari pengolahan dan analisis data epidemiologi berdasarkan orang, tempat, dan waktu. Peserta melakukan perhitungan sederhana, membuat tabel/grafik tren penyakit, serta mengidentifikasi pola peningkatan kasus dan faktor risiko.
Mempelajari konsep KLB, investigasi dugaan KLB, penelusuran kasus, pengumpulan informasi epidemiologis, pemetaan kasus, identifikasi faktor risiko, serta penyusunan laporan hasil investigasi.
Melakukan latihan penyusunan laporan surveilans, interpretasi hasil analisis, penyampaian informasi kewaspadaan dini, evaluasi sistem surveilans, serta menyusun rekomendasi tindak lanjut untuk mendukung pencegahan dan pengendalian penyakit.
FXQG+3CV, Bojonggambir, Kec. Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46475

Kab. Tasikmalaya
UPTD Puskesmas Bojonggambir merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Puskesmas ini berlokasi di Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dan memiliki peran sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat serta pelayanan kesehatan perorangan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah kerjanya. Sebagai pusat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan, UPTD Puskesmas Bojonggambir menyelenggarakan pelayanan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Pelayanan yang diberikan berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan upaya kesehatan berbasis wilayah.

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Karangnunggal
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Puskesmas Pagerageung
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, Terapi Gigi

Puskesmas Puspahiang
Keperawatan Gigi