Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Sharp Electronics Indonesia
1. Memeriksa pengembalian pajak di Sistem TER (Tarif Efektir Rata-rata).
2. Membuat laporan dari Sistem TER (Tarif Efektir Rata-rata).
3. Memproses permohonan pengembalian pajak untuk cabang Jakarta, Samarinda, dan Surabaya.
4. Memeriksa ulang data di Coretax.
5. Menyiapkan data pendukung untuk audit.
6. Membuat Faktur Pajak Gabungan (FPG).
Peserta magang dijelaskan mengenai aturan dasar, sejarah perusahaan, sistem kesehatan dan keselamatan kerja. Peserta juga diberikan materi mengenai ISO 14001 & 90001, 50001 dimana harapannya peserta memiliki persepsi yang sama dalam menciptakan sebuah produk yang beriorientasi pada kualitas, serta ada materi dari departemen terkait.
Pada bulan kedua magang, peserta magang harapannya sudah bisa beradaptasi dengan semua lingkungan di Perusahaan. dengan kompetensi memeriksa pengembalian pajak di Sistem TER (Tarif Efektir Rata-rata).
Pada bulan ketiga magang, peserta magang harapannya sudah makin terbiasa dengan kegiatan pada bulan kedua. Sehingga pada bulan ketiga ini akan diberikan pembelajaran baru lagi tentang: 1. Membuat laporan dari Sistem TER (Tarif Efektir Rata-rata). 2. Memproses permohonan pengembalian pajak untuk cabang Jakarta, Samarinda, dan Surabaya.
Pada bulan keempat magang, peserta magang harapannya sudah mampu mengerjakan tugas dari bulan 1 - 3. Sehingga pada bulan keempat ini akan diberikan pembelajaran baru lagi tentang: 1. Memeriksa ulang data di Coretax. 2. Menyiapkan data pendukung untuk audit.
Pada bulan kelima magang, peserta magang harapannya sudah mampu mengerjakan tugas dari bulan 1 - 4. Sehingga pada bulan keempat ini akan diberikan pembelajaran baru lagi tentang membuat Faktur Pajak Gabungan (FPG).
Pada bulan terakhir magang, peserta magang harapannya sudah mampu mengerjakan semua tugas dari awal sampai akhir. dengan kompetensi keseluruhan sebagai berikut: 1. Memeriksa pengembalian pajak di Sistem TER (Tarif Efektir Rata-rata). 2. Membuat laporan dari Sistem TER (Tarif Efektir Rata-rata). 3. Memproses permohonan pengembalian pajak untuk cabang Jakarta, Samarinda, dan Surabaya. 4. Memeriksa ulang data di Coretax. 5. Menyiapkan data pendukung untuk audit. 6. Membuat Faktur Pajak Gabungan (FPG).
Pada bulan pertama magang, peserta magang akan dijelaskan mengenai apa saja yang akan menjadi tanggung jawabnya selama 6 bulan ke depan, seperti: 1. Memeriksa pengembalian pajak di Sistem TER (Tarif Efektir Rata-rata). 2. Membuat laporan dari Sistem TER (Tarif Efektir Rata-rata). 3. Memproses permohonan pengembalian pajak untuk cabang Jakarta, Samarinda, dan Surabaya. 4. Memeriksa ulang data di Coretax. 5. Menyiapkan data pendukung untuk audit. 6. Membuat Faktur Pajak Gabungan (FPG).
Karawang International Industrial City (KIIC) Jl. Harapan Raya Lot LL1 - LL2 Karawang Jawa Barat 41361

Kab. Karawang
electronics

PT. Gobel Dharma Sarana Karya
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga

Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery
Mesin Industri

Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery
Teknik Mesin Industri, Teknik Industri

Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery
Kepabeanan dan Cukai

PT. Dayacipta Kemasindo
Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Elektro Industri

Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery
Kimia Industri