Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Elim Rantepao
merawat, memperbaiki, dan memastikan seluruh fasilitas, gedung, serta peralatan rumah sakit selalu aman dan layak pakai
- Pengenalan profil, struktur organisasi, dan tata tertib rumah sakit. - Pengenalan unit pemeliharaan sarana dan prasarana. - Orientasi K3RS, PPI, keselamatan pasien, penggunaan APD, dan pelaporan insiden. - Pengenalan prosedur izin kerja dan pembatasan area pelayanan. - Pengenalan inventaris bangunan, utilitas, serta peralatan medis. Target: memahami tata tertib, bahaya kerja, alur pelaporan, dan batas kewenangan peserta
Pemeriksaan visual dinding, plafon, lantai, pintu, dan jendela. Identifikasi kebocoran atap, rembesan, dan kerusakan fisik. Pengenalan pekerjaan perbaikan ringan di bawah pengawasan. Pemeriksaan kondisi fasilitas umum dan aksesibilitas. Praktik membuat daftar temuan kerusakan dan laporan perbaikan
Pengenalan sistem distribusi air bersih, pompa, dan sanitasi. Pemeriksaan visual lampu, stopkontak, panel, dan kabel tanpa membuka bagian bertegangan. Pengenalan AC, ventilasi, drainase, dan sistem utilitas pendukung. Pencatatan gangguan utilitas dan pengenalan tindakan awal yang aman. Pengenalan prosedur pemadaman atau isolasi energi oleh petugas berwenang
Membantu pelaksanaan jadwal pemeliharaan preventif. Melakukan inspeksi rutin bangunan dan utilitas berdasarkan daftar periksa. Mendampingi penanganan laporan kerusakan dan gangguan peralatan Mempelajari prioritas penanganan berdasarkan risiko terhadap pasien dan pelayanan. Memperbarui kartu pemeliharaan, daftar temuan, dan status tindak lanjut
Membantu pelaksanaan jadwal pemeliharaan preventif. Melakukan inspeksi rutin bangunan dan utilitas berdasarkan daftar periksa Mendampingi penanganan laporan kerusakan dan gangguan peralatan. Melaksanakan inspeksi rutin sesuai penugasan dan daftar periksa. Membantu penentuan prioritas pekerjaan bersama pembimbing. Mendampingi pemeliharaan dan perbaikan ringan yang telah diizinkan. Menyusun laporan hasil pemeriksaan serta usulan tindak lanjut. Melakukan evaluasi keterampilan dan perbaikan atas kekurangan yang ditemukan Mempelajari prioritas penanganan berdasarkan risiko terhadap pasien dan pelayanan. Memperbarui kartu pemeliharaan, daftar temuan, dan status tindak lanjut.
Membantu pelaksanaan jadwal pemeliharaan preventif. Melakukan inspeksi rutin bangunan dan utilitas berdasarkan daftar periksa Mendampingi penanganan laporan kerusakan dan gangguan peralatan. Melaksanakan inspeksi rutin sesuai penugasan dan daftar periksa. Membantu penentuan prioritas pekerjaan bersama pembimbing. Mendampingi pemeliharaan dan perbaikan ringan yang telah diizinkan. Menyusun laporan hasil pemeriksaan serta usulan tindak lanjut. Melakukan evaluasi keterampilan dan perbaikan atas kekurangan yang ditemukan Mempelajari prioritas penanganan berdasarkan risiko terhadap pasien dan pelayanan. Memperbarui kartu pemeliharaan, daftar temuan, dan status tindak lanjut.
Pengenalan unit pemeliharaan sarana dan prasarana Pengenalan prosedur izin kerja dan pembatasan area pelayanan. Pengenalan inventaris bangunan, utilitas, serta peralatan medis
Pengenalan jenis dan fungsi peralatan medis yang tersedia di rumah sakit. Pemeriksaan kondisi fisik, kabel daya, aksesori, label, dan kelengkapan alat. Pengenalan inventarisasi aset, nomor identifikasi, dan riwayat pemeliharaan. Pembersihan bagian luar alat sesuai petunjuk produsen dan kebijakan PPI. Pendampingan pemeriksaan fungsi serta pemeliharaan preventif oleh teknisi berkompeten.
Melaksanakan inspeksi rutin sesuai penugasan dan daftar periksa. Membantu penentuan prioritas pekerjaan bersama pembimbing. Mendampingi pemeliharaan dan perbaikan ringan yang telah diizinkan. Menyusun laporan hasil pemeriksaan serta usulan tindak lanjut. Melakukan evaluasi keterampilan dan perbaikan atas kekurangan yang ditemukan
Jl. Ahmad Yani No.68, Rantepao, Kec. Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan 91833

Kab. Toraja Utara
Rumah Sakit Elim Rantepao adalah rumah sakit milik Gereja Toraja di bawah naungan Yayasan Kesehatan Gereja Toraja

BKKBN Sulawesi Selatan
Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Komunikasi, Kesejahteraan Sosial
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tipe C Kab. Toraja Utara
Manajemen Keuangan, Informasi dan Humas, Sistem Informasi, Hukum Keluarga ( Al-Ahwal asy Syakhshiyah)

BPS Kabupaten Toraja Utara
Informatika, Ilmu Komputer, Informasi dan Humas, Statistik, Matematika

BPS Kabupaten Toraja Utara
Manajemen Aset, Manajemen, Administrasi Publik, Akuntansi, Administrasi Negara