Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Peserta magang pada posisi Teknisi Transfusi Darah mengikuti kegiatan pembelajaran dan praktik kerja di Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS)/Bank Darah Rumah Sakit di bawah bimbingan dan supervisi tenaga yang berwenang. Peserta mempelajari proses pelayanan transfusi darah mulai dari penerimaan dan pengelolaan komponen darah, pemeriksaan laboratorium terkait transfusi, penyimpanan, pengendalian stok, persiapan distribusi, hingga dokumentasi dan pemantauan mutu dengan mengutamakan keselamatan pasien.
Peserta mempelajari profil RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH, struktur dan alur pelayanan transfusi darah, fungsi Unit Transfusi Darah/Bank Darah Rumah Sakit, prinsip dasar pelayanan darah, etika dan disiplin kerja, keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, K3, penggunaan APD, pengelolaan limbah medis, keamanan darah, kerahasiaan data pasien, serta pengenalan SOP dan batas kewenangan peserta magang.
Peserta mempelajari jenis dan karakteristik komponen darah serta prosedur penerimaan dan pemeriksaan komponen darah. Materi meliputi pemeriksaan identitas, kondisi kantong darah, label, tanggal kedaluwarsa, kesesuaian dokumen, pencatatan penerimaan, penanganan komponen darah yang tidak sesuai, serta pengelolaan dan dokumentasi stok. Praktik dilakukan secara terbimbing sesuai SOP dan di bawah supervisi petugas yang berwenang.
Peserta mempelajari prinsip penyimpanan komponen darah sesuai persyaratan, pemantauan kondisi tempat penyimpanan, pencatatan suhu, pengaturan dan rotasi stok, pemantauan masa simpan, identifikasi komponen yang mendekati kedaluwarsa, serta prosedur penanganan komponen darah yang rusak atau tidak memenuhi persyaratan. Peserta juga mempelajari pencatatan stok dan penelusuran pergerakan komponen darah untuk mendukung keamanan dan ketersediaan darah.
Peserta mempelajari alur permintaan komponen darah, pemeriksaan kelengkapan permintaan, identifikasi pasien dan spesimen, pemeriksaan pra-transfusi sesuai kewenangan dan prosedur unit, penyiapan komponen darah, distribusi dan penyerahan darah ke unit pelayanan, serta pencatatan setiap tahapan. Peserta memahami prinsip ketepatan identitas, ketertelusuran, keamanan komponen darah dan komunikasi dengan unit pelayanan. Seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan sesuai kompetensi peserta dan di bawah supervisi petugas yang berwenang.
Peserta mempelajari dokumentasi pelayanan transfusi, pencatatan penggunaan dan pengembalian komponen darah, penelusuran komponen darah, pelaporan kejadian yang berkaitan dengan transfusi, prinsip hemovigilans, pemantauan reaksi transfusi sesuai kewenangan, serta mekanisme pelaporan kepada petugas yang berwenang. Peserta juga mempelajari prinsip pengendalian mutu, keselamatan pasien, pencatatan suhu penyimpanan, pemeliharaan peralatan dan evaluasi proses pelayanan transfusi darah.
Peserta melaksanakan praktik kerja terbimbing secara terintegrasi dengan menerapkan kompetensi yang telah dipelajari selama bulan 1 sampai bulan 5. Kegiatan mencakup penerimaan dan pemeriksaan komponen darah, pengelolaan dan pemantauan penyimpanan, pengendalian stok, penyiapan dan distribusi komponen darah, dokumentasi, penelusuran darah, penerapan keselamatan pasien dan K3, serta koordinasi dengan unit terkait. Pada akhir magang dilakukan evaluasi pengetahuan, keterampilan, ketelitian, kedisiplinan, komunikasi, kepatuhan terhadap SOP dan kemampuan dokumentasi. Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai kompetensi dan kewenangan peserta serta di bawah supervisi petugas transfusi darah/tenaga kesehatan yang berwenang.
Peserta mempelajari profil RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH, struktur dan alur pelayanan transfusi darah, fungsi Unit Transfusi Darah/Bank Darah Rumah Sakit, prinsip dasar pelayanan darah, etika dan disiplin kerja, keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, K3, penggunaan APD, pengelolaan limbah medis, keamanan darah, kerahasiaan data pasien, serta pengenalan SOP dan batas kewenangan peserta magang.
949G+H79, Jl. M. Yamin, Kp. Baru, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25513 (RSUD Prof H Muhammad Yamin SH)

Kota Pariaman
RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH merupakan Rumah Sakit Umum Daerah yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional, terpadu, bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH memiliki peran dalam memberikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan pelayanan dan pengembangan organisasi, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, integritas, disiplin, kerja sama, orientasi pelayanan, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan. Semangat pelayanan rumah sakit tercermin dalam motto “Cepat, Ramah, Melayani.” Melalui penguatan pelayanan, pengembangan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi, serta penerapan tata kelola yang baik, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Radiologi

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Ilmu Keperawatan

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Makmur Mandiri Medika
Farmasi

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Farmasi