Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon
1. Melakukan pengumpulan data spasial bidang tanah melalui pengukuran terestris dan/atau ploting menggunakan GPS handheld atau aplikasi mobile (Avenza Maps, Locus, dll)
2. Melakukan deliniasi batas bidang tanah ' pada peta kerja serta pengambilan titik koordinat (geotagging) dan foto geotag bidang tanah
3. Melakukan identifikasi dan inventarisasi bidang tanah kategori KW 4,5,6 berdasarkan data KKP
4. Mengolah data spasial hasil survei (overlay, editing, topologi menggunakan software GIS 5. Membantu penyusunan geodatabase dan pelaporan hasil pemutakhiran data.
Pengenalan organisasi Kementerian ATR/BPN,Budaya Kerja ASN, kode etik,disiplin pegawai,keselamatan kerja dan kesehatan kerja,keamanan informasi. Mempelejari alur kerja,tata cara penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, penglolaan dokumen,SOP pada kegiatan pendaftaran tanah wakaf,rumah ibadah lainnya serta sertipikasi bagi MBR, praktik pendampingan pelaksanaan tugas administrasi dan teknis bersama mentor,serta mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi,pengenalan proses bisnis unit kerja,serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor dengan rincian cakupan kegiatan meliputi : a. sensus pertanahan/pengumpulan data lapangan : melakukan pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian infiormasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging bidang tanah. b. Digitalisasi data : melakukan deliniasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial. c. Pengolahan data lapangan : melakukan pengolahan data berupa Overlay,Editing, dan Tipologi data dari sesnsus pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor dengan rincian cakupan kegiatan meliputi : a. sensus pertanahan/pengumpulan data lapangan : melakukan pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian infiormasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging bidang tanah. b. Digitalisasi data : melakukan deliniasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial. c. Pengolahan data lapangan : melakukan pengolahan data berupa Overlay,Editing, dan Tipologi data dari sesnsus pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor dengan rincian cakupan kegiatan meliputi : a. sensus pertanahan/pengumpulan data lapangan : melakukan pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian infiormasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging bidang tanah. b. Digitalisasi data : melakukan deliniasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial. c. Pengolahan data lapangan : melakukan pengolahan data berupa Overlay,Editing, dan Tipologi data dari sesnsus pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor dengan rincian cakupan kegiatan meliputi : a. sensus pertanahan/pengumpulan data lapangan : melakukan pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian infiormasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging bidang tanah. b. Digitalisasi data : melakukan deliniasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial. c. Pengolahan data lapangan : melakukan pengolahan data berupa Overlay,Editing, dan Tipologi data dari sesnsus pertanahan yang telah dikumpulkan.
Pada tahap akhir program, peserta diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh administrasi penugasan dan pelaporan melalui kegiatan berikut : a. penyelesaian penugasan : memastikan seluruh target pekerjaan teknis dan pendampingan yang diberikan selama masa magang telah dirampungkan. b. penyusunan laporan akhir : 1) menyusun laporan hasil pemagangan secara komptehensif. 2) menyusun dan merapikan hasil akhir penyiapan dokumen pendaftaran tanah yang telah divalidasi. 3. Penyerahan database hasil pekerjaan : mengkompilasi dan menyerahkan database final kepada unit kerja yang terdiri dari : 1) menyusun geodatabase yang berisi hasil pengolahan data dan foto geotag, dan tabel atribut data. 2) Arsip dokumen fisik data yuridis tanah wakaf,rumah ibadah lainnya, dan MBR, beserta kelengkapan tabel atribut data.
Jl. Sunan Drajat No.2, Sumber, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611
Kab. Cirebon

PT Sinarya Bersaudara
Okupasi Terapi

PT Sinarya Bersaudara
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rumah Sakit Daerah Sidawangi
Terapi Wicara

Rumah Sakit Daerah Sidawangi
Fisioterapi

Rumah Sakit Daerah Sidawangi
Gizi dan Dietetika, Gizi

Rumah Sakit Daerah Sidawangi
Okupasi Terapi