Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir
1. Melakukan Pengumpulan data spasial bidang tanah melalui Pengukuran terestris dan/atau ploting menggunakan GPS handheld atau aplikasi mobile (Avenza Maps, Locus, dll)
2. Melakukan deliniasi batas bidang tanah pada Peta kerja serta Pengambilan titik koordinat (geotagging) dan foto geotag bidang tanah.
3. Melakukan identifikasi dan iventarisasi bidang tanah kategori KW 4,5,6 berdasarkan data KKP
4. Mengelolah data spasial hasil survei (overlay, editing, topologi)menggunakan software GIS
5. Membantu Penyusunan geodatabase dan Pelaporan hasil Pemutahiran data.
Pengenalan Organisasi Kementerian ATR/BPN, Budaya kerja ASN, kode etik, disiplin Pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Keamanan Informasi. Mempelajari alur kerja, tata cara Penggunaan Aplikasi Pendukung Pekerjaan, Pengelolaan Dokumen, standar Operasional prosedur (SOP) Pada kegiatan pendaftaran tanah wakaf, rumah ibadah lainnya serta sertipikasi bagi MBR, praktik pendampingan pelaksanaan tugas administrasi dan teknis bersama mentor, serta mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Peserta Melaksanakan Pekerjaan teknis secara bertahap di bawah ini supervisi mentor, dengan rincian cakupan kegiatan meliputi : a. Sensus Pertanahan/Pengumpulan Data lapangan : Melakukan Pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian informasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging (marking point) bidang tanah; b. Digitalisasi data : Melakukan delineasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial; c. Pengelolahan data lapangan : Melakukan pengolahan data berupa overlay, editing, dan Topologi data dari kata sensus Pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta Melaksanakan Pekerjaan teknis secara bertahap di bawah ini supervisi mentor, dengan rincian cakupan kegiatan meliputi : a. Sensus Pertanahan/Pengumpulan Data lapangan : Melakukan Pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian informasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging (marking point) bidang tanah; b. Digitalisasi data : Melakukan delineasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial; c. Pengelolahan data lapangan : Melakukan pengolahan data berupa overlay, editing, dan Topologi data dari kata sensus Pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta Melaksanakan Pekerjaan teknis secara bertahap di bawah ini supervisi mentor, dengan rincian cakupan kegiatan meliputi : a. Sensus Pertanahan/Pengumpulan Data lapangan : Melakukan Pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian informasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging (marking point) bidang tanah; b. Digitalisasi data : Melakukan delineasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial; c. Pengelolahan data lapangan : Melakukan pengolahan data berupa overlay, editing, dan Topologi data dari kata sensus Pertanahan yang telah dikumpulkan.
Peserta Melaksanakan Pekerjaan teknis secara bertahap di bawah ini supervisi mentor, dengan rincian cakupan kegiatan meliputi : a. Sensus Pertanahan/Pengumpulan Data lapangan : Melakukan Pengumpulan data primer di lapangan melalui sensus pertanahan dengan penggalian informasi (wawancara) terkait bidang tanah kepada masyarakat dan mengambil titik koordinat dengan geotagging (marking point) bidang tanah; b. Digitalisasi data : Melakukan delineasi batas bidang tanah secara digital dengan menggunakan software pengolah data spasial; c. Pengelolahan data lapangan : Melakukan pengolahan data berupa overlay, editing, dan Topologi data dari kata sensus Pertanahan yang telah dikumpulkan.
Pada tahan Akhir program, peserta diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh administrasi penugasan dan pelaporan melalui kegiatan berikut : a. Penyelesaian penugasan : Memastikan seluruh target pekerjaan teknis dan pendampingan yang diberikan selama masa magang telah dirampungkan b. Menyusun Laporan Akhir 1) Menyusun Laporan hasil Pemagangan secara komprehensif. 2) Menyusun dan merapikan hasil akhir penyiapan dokumen pendaftaran tanah yang telah divalidasi. c. Penyerahan database hasil Pekerjaan: Mengkompilasi dan menyerahkan database final kepada unit kerja, yang terdiri dari : 1) Menyusun geodatabase yang berisi hasil Pengelolahan data dan Foto geotag, dan tabel atribut data 2) Arsip dokumen Fisik data yuridis tanah wakaf, rumah ibadah lainnya, dan MBR, beserta kelengkapan tabel atribut data. 3) Arsip digital hasil Pemindaian (scanning) data yuridis yang telah di susun secara sistematis. d. Persentasi dan Evaluasi Kompetensi : 1) Melakukan presentasi akhir terkait hasil kerja dan Pembelajaran selama masa magang 2) Melakukan sesi Evaluasi Pencapaian kompetensi bersama mentor/instruktur 3) Menerima umpan balik dari mentor sebagai dasar Pengembangan kompetensi dan karier peserta di masa depan.
Pengenalan Organisasi Kementerian ATR/BPN, Budaya kerja ASN, kode etik, disiplin Pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Keamanan Informasi. Mempelajari alur kerja, tata cara Penggunaan Aplikasi Pendukung Pekerjaan, Pengelolaan Dokumen, standar Operasional prosedur (SOP) Pada kegiatan pendaftaran tanah wakaf, rumah ibadah lainnya serta sertipikasi bagi MBR, praktik pendampingan pelaksanaan tugas administrasi dan teknis bersama mentor, serta mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Pengenalan Organisasi Kementerian ATR/BPN, Budaya kerja ASN, kode etik, disiplin Pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Keamanan Informasi. Mempelajari alur kerja, tata cara Penggunaan Aplikasi Pendukung Pekerjaan, Pengelolaan Dokumen, standar Operasional prosedur (SOP) Pada kegiatan pendaftaran tanah wakaf, rumah ibadah lainnya serta sertipikasi bagi MBR, praktik pendampingan pelaksanaan tugas administrasi dan teknis bersama mentor, serta mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Pengenalan Organisasi Kementerian ATR/BPN, Budaya kerja ASN, kode etik, disiplin Pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Keamanan Informasi. Mempelajari alur kerja, tata cara Penggunaan Aplikasi Pendukung Pekerjaan, Pengelolaan Dokumen, standar Operasional prosedur (SOP) Pada kegiatan pendaftaran tanah wakaf, rumah ibadah lainnya serta sertipikasi bagi MBR, praktik pendampingan pelaksanaan tugas administrasi dan teknis bersama mentor, serta mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Pengenalan Organisasi Kementerian ATR/BPN, Budaya kerja ASN, kode etik, disiplin Pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Keamanan Informasi. Mempelajari alur kerja, tata cara Penggunaan Aplikasi Pendukung Pekerjaan, Pengelolaan Dokumen, standar Operasional prosedur (SOP) Pada kegiatan pendaftaran tanah wakaf, rumah ibadah lainnya serta sertipikasi bagi MBR, praktik pendampingan pelaksanaan tugas administrasi dan teknis bersama mentor, serta mengikuti kegiatan sosialisasi dan edukasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
HRWG+453, Jl. H. M. Yusuf Singedekane, Jua Jua, Kec. Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 30867

Kab. Ogan Komering Ilir

Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Pertanahan, Ilmu Hukum, Administrasi Negara
BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir
Ekonomi Pembangunan, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Keuangan, Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Perusahaan, Matematika
BPS Kabupaten Ogan Komering Ilir
Penyuntingan Audio dan Video, Statistika dan Sains Data, Ilmu Komunikasi, Televisi dan Film, Sistem Informasi Geografis, Desain Grafis