Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT. Abna Samanhudisautika Husada
Verifikator Internal bertugas melakukan verifikasi dan validasi data, dokumen, serta administrasi pelayanan kesehatan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, kesesuaian, dan kepatuhan terhadap standar, regulasi, serta ketentuan yang berlaku. Lingkup tugasnya meliputi pemeriksaan dokumen pelayanan dan penunjang klaim, validasi data medis dan administratif, identifikasi ketidaksesuaian dokumen, koordinasi dengan unit terkait untuk perbaikan dan kelengkapan data, monitoring hasil verifikasi, penyusunan laporan verifikasi, serta memberikan rekomendasi perbaikan guna mendukung akurasi data, optimalisasi proses klaim, dan tertib administrasi rumah sakit.
Pengenalan interface Aplikasi E-Klaim INA-CBG (setup user profile dan navigasi dasar teknis)
"Memahami ketentuan pengkodean tindakan bedah (surgical procedures) dan non-bedah Korelasi antara diagnosis utama dengan tindakan yang dilakukan (logika klinis proses grouping)."
memahami ketentuan dan regulasi bab episode layanan rawat jalan
memahami proses verifikasi administrasi dokumen klaim
Melakukan praktek dan pemahaman materi koding idrg pada kasus rawat inap
Melakukan analisa klaim pending rawat jalan dari sisi kaidah kodefikasi
"Belajar memahami Aturan tata cara pemilihan Main Diagnosis (Diagnosis Utama) berdasarkan PMK No. 26/2021 atau regulasi terbaru. Dampak Secondary Diagnosis (Komplikasi & Komorbiditas) terhadap Severity Level dan peningkatan tarif klaim. Analisis salah pengkodean (mis-coding) yang sering memicu pending klaim"
"Verifikasi kesesuaian antara berkas pendukung (Laporan Operasi, Hasil Patologi Anatomi, Resume Medis, Expertise Radiologi) dengan kode yang diinput. Identifikasi potensi fraud Upcoding (menaikkan derajat kode) dan Phantom Billing secara sistematis."
memahami ketentuan dan regulasi bab episode layanan inap
Melakukan praktek verifikasi klinis catatan medis dokumen klaim
memahami kebijakan dan memahami konsep tarif idrg
melakukan analisa klaim pending rawat inap dari sisi kaidah kodefikasi
memahami kaidah kodefikasi dan ketentuan syarat dan penjaminan kasus wasin 2024
Jl. Jenderal Sudirman Kepanjen No.9, Lemah Duwur, Ngadilangkung, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65163

Kab. Malang
RS Wava Husada merupakan Rumah Sakit Tipe B yang didirikan oleh PT. Abna Samanhudisautika Husada. RS Wava Husada terdiri dari 4 Gedung Pelayanan dan berlokasi di Jl Panglima Sudirman 99 A RT. 05 RW. 04 Desa Dilem Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang. Memiliki daya tampung 243 tempat tidur. Memiliki Sertifikasi Akreditasi Paripurna - SNARS Edisi KARS dan Sertifikasi Vaksin International.
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Psikologi
Upt Puskesmas Tumpang
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi
Pusat Kesehatan Masyarakat Pagak Kabupaten Malang
Fisioterapi

Pusat Kesehatan Masyarakat Gedangan Kabupaten Malang
Keperawatan Gigi

PT. Abna Samanhudisautika Husada
Terapi Wicara

Pusat Kesehatan Masyarakat Gondanglegi Kabupaten Malang
Psikologi