Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Peserta magang pada posisi Perawat melaksanakan kegiatan pembelajaran dan praktik kerja di lingkungan pelayanan keperawatan rumah sakit di bawah supervisi perawat pembimbing/tenaga kesehatan yang ditunjuk. Peserta mempelajari dan menerapkan prinsip dasar pelayanan keperawatan, keselamatan pasien, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), komunikasi terapeutik, serta etika profesi dalam lingkungan rumah sakit.
Peserta mendapatkan orientasi mengenai profil dan struktur organisasi RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH, tata kerja unit pelayanan, alur pelayanan pasien, tata tertib, budaya kerja dan nilai pelayanan rumah sakit. Materi mencakup etika dan profesionalisme keperawatan, hak dan kewajiban perawat, komunikasi efektif dan komunikasi terapeutik, kerahasiaan pasien, keselamatan pasien, sasaran keselamatan pasien, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan APD, pencegahan dan pengendalian infeksi, kebersihan tangan, pengelolaan limbah medis, serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Kompetensi: Peserta memahami lingkungan kerja rumah sakit dan mampu menerapkan prinsip etika, keselamatan pasien, K3 dan pencegahan infeksi dalam kegiatan keperawatan.
Peserta mempelajari dan melaksanakan praktik terbimbing mengenai proses keperawatan yang meliputi pengkajian pasien, pengumpulan data subjektif dan objektif, pemeriksaan tanda-tanda vital, identifikasi kebutuhan pasien, pengelompokan data, identifikasi masalah keperawatan, penyusunan diagnosis keperawatan sesuai kewenangan, perencanaan tindakan, implementasi dan evaluasi keperawatan. Peserta juga mempelajari komunikasi terapeutik, pendekatan kepada pasien dan keluarga, privasi pasien serta penerapan keselamatan pasien selama proses pengkajian. Kompetensi: Peserta mampu melakukan pengkajian keperawatan secara sistematis dan berpartisipasi dalam penyusunan serta pelaksanaan asuhan keperawatan di bawah supervisi pembimbing.
Peserta melaksanakan praktik terbimbing berbagai keterampilan dasar keperawatan sesuai kompetensi dan kewenangan. Materi mencakup pemantauan tanda vital, pemenuhan kebutuhan dasar pasien, personal hygiene, mobilisasi dan perubahan posisi pasien, perawatan pasien dengan keterbatasan aktivitas, pemantauan status nutrisi dan cairan, perawatan luka dasar sesuai kewenangan, pengukuran dan pemantauan intake-output, serta penerapan prinsip kebersihan dan pencegahan infeksi. Peserta juga belajar melakukan observasi perubahan kondisi pasien dan menyampaikan informasi penting kepada perawat penanggung jawab. Kompetensi: Peserta mampu melaksanakan keterampilan dasar keperawatan dengan memperhatikan keselamatan pasien, kenyamanan, privasi dan prinsip pencegahan infeksi.
Peserta mendapatkan pengalaman praktik terbimbing dalam pelaksanaan pemberian terapi dan pemantauan pasien sesuai kewenangan. Materi mencakup prinsip pemberian obat yang aman, identifikasi pasien, pemeriksaan kesesuaian obat dan instruksi terapi, pemantauan efek terapi dan efek samping, dokumentasi tindakan, serta pelaporan apabila terdapat ketidaksesuaian atau perubahan kondisi pasien. Peserta juga mempelajari pengenalan kondisi kegawatdaruratan, penilaian awal kondisi pasien, pemantauan tanda-tanda vital, bantuan hidup dasar sesuai kompetensi, pertolongan awal, aktivasi sistem kegawatdaruratan dan koordinasi dengan tim medis. Kompetensi: Peserta mampu menerapkan prinsip keselamatan dalam pemberian terapi dan mengenali perubahan kondisi pasien serta melakukan tindakan awal sesuai kompetensi dan supervisi.
Peserta mempelajari dan mempraktikkan dokumentasi asuhan keperawatan secara lengkap, akurat dan tepat waktu. Materi mencakup pencatatan hasil pengkajian, diagnosis/masalah keperawatan, intervensi, implementasi, evaluasi, perkembangan pasien dan serah terima pasien. Peserta juga melakukan edukasi kesehatan kepada pasien dan keluarga sesuai arahan dan kewenangan, mempelajari komunikasi efektif, discharge planning, serta koordinasi dan kolaborasi dengan dokter, perawat, tenaga kefarmasian, ahli gizi, ATLM, fisioterapis dan tenaga kesehatan lainnya. Kompetensi: Peserta mampu melakukan dokumentasi keperawatan dan komunikasi pelayanan secara tepat serta berpartisipasi dalam kolaborasi interprofesional.
Peserta melaksanakan praktik kerja terbimbing secara terintegrasi dengan menerapkan kompetensi yang telah diperoleh selama masa magang. Kegiatan meliputi pengkajian pasien, pemantauan kondisi, pelaksanaan asuhan keperawatan, pemenuhan kebutuhan dasar pasien, pelaksanaan tindakan keperawatan sesuai kewenangan, pemberian terapi sesuai instruksi dan kewenangan, edukasi pasien dan keluarga, dokumentasi, komunikasi efektif, serah terima pasien dan kolaborasi dengan tim kesehatan. Peserta mengikuti diskusi kasus dan evaluasi terhadap pelaksanaan asuhan keperawatan. Evaluasi akhir mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap, kedisiplinan, komunikasi, kepatuhan terhadap SOP, keselamatan pasien, pencegahan infeksi dan kemampuan bekerja dalam tim. Peserta menyusun laporan akhir kegiatan magang. Kompetensi: Peserta mampu mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional dalam pelaksanaan pelayanan keperawatan secara aman, bertanggung jawab dan sesuai kompetensi dengan supervisi perawat pembimbing.
Peserta mendapatkan orientasi mengenai profil dan struktur organisasi RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH, tata kerja unit pelayanan, alur pelayanan pasien, tata tertib, budaya kerja dan nilai pelayanan rumah sakit. Materi mencakup etika dan profesionalisme keperawatan, hak dan kewajiban perawat, komunikasi efektif dan komunikasi terapeutik, kerahasiaan pasien, keselamatan pasien, sasaran keselamatan pasien, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan APD, pencegahan dan pengendalian infeksi, kebersihan tangan, pengelolaan limbah medis, serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Kompetensi: Peserta memahami lingkungan kerja rumah sakit dan mampu menerapkan prinsip etika, keselamatan pasien, K3 dan pencegahan infeksi dalam kegiatan keperawatan.
949G+H79, Jl. M. Yamin, Kp. Baru, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat 25513 (RSUD Prof H Muhammad Yamin SH)

Kota Pariaman
RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH merupakan Rumah Sakit Umum Daerah yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional, terpadu, bermutu, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Sebagai institusi pelayanan kesehatan, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH memiliki peran dalam memberikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan pelayanan dan pengembangan organisasi, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH mengedepankan nilai-nilai profesionalisme, integritas, disiplin, kerja sama, orientasi pelayanan, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan. Semangat pelayanan rumah sakit tercermin dalam motto “Cepat, Ramah, Melayani.” Melalui penguatan pelayanan, pengembangan kompetensi SDM, pemanfaatan teknologi, serta penerapan tata kelola yang baik, RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Radiologi

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Teknologi Bank Darah

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Teknik Elektromedis, Teknik Elektromedik

Makmur Mandiri Medika
Farmasi

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. H. Muhammad Yamin, Sh
Farmasi