Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Blu Upt Puskesmas Wanaraja
ASISTEN APOTEKER / TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN
Berikut uraian tugas yang dapat digunakan untuk SIAPKerja/SKP Puskesmas:
Uraian Tugas
1. Melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai kewenangan dan standar yang berlaku.
2. Menerima dan memeriksa resep dari unit pelayanan sesuai ketentuan.
3. Melakukan penyiapan obat sesuai resep dan permintaan pelayanan.
4. Melakukan peracikan obat sesuai prosedur dan kewenangan.
5. Memberikan etiket pada obat secara tepat, jelas, dan sesuai ketentuan.
6. Menyiapkan obat untuk pelayanan pasien rawat jalan maupun pelayanan lainnya.
7. Membantu pelaksanaan pelayanan informasi obat sesuai kewenangan.
8. Melakukan pengelolaan persediaan obat, bahan medis habis pakai (BMHP), dan perbekalan kesehatan.
9. Melakukan penerimaan, penyimpanan, penataan, dan pendistribusian obat sesuai standar.
10. Melakukan pemeriksaan tanggal kedaluwarsa, kondisi fisik, dan jumlah persediaan obat.
11. Melaksanakan pencatatan stok obat dan BMHP secara berkala.
12. Melaksanakan stok opname obat dan BMHP.
13. Melakukan pencatatan obat masuk dan obat keluar pada kartu stok atau sistem yang digunakan.
14. Membantu pemantauan ketersediaan obat dan melaporkan obat yang mengalami kekosongan atau mendekati kedaluwarsa.
15. Melaksanakan penataan obat berdasarkan jenis, bentuk sediaan, stabilitas, dan sistem penyimpanan yang berlaku.
16. Membantu pengelolaan obat rusak dan kedaluwarsa sesuai prosedur.
17. Membantu pelaksanaan pemusnahan obat sesuai ketentuan dan kewenangan.
18. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan pelayanan kefarmasian.
19. Menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban ruang pelayanan serta penyimpanan obat.
20. Melaksanakan penerapan keselamatan pasien dan pencegahan kesalahan dalam pelayanan obat.
21. Berkoordinasi dengan apoteker dan tenaga kesehatan lainnya dalam pelayanan kefarmasian.
22. Melaksanakan kegiatan pelayanan kefarmasian di luar gedung sesuai penugasan dan kewenangan.
23. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai kompetensi.
Peserta mampu: • Menerima obat dan perbekalan kesehatan sesuai prosedur. • Memeriksa jenis, jumlah, kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsa. • Menata obat sesuai ketentuan penyimpanan. • Menerapkan prinsip FEFO dan FIFO. • Melakukan pemantauan stok. • Melakukan stok opname. • Mengidentifikasi obat yang mendekati kedaluwarsa. • Memisahkan obat rusak/kedaluwarsa sesuai prosedur. • Menjaga kebersihan dan keamanan ruang penyimpanan.
Peserta mampu, di bawah supervisi dan sesuai kewenangan, melakukan: • Penerimaan resep. • Pemeriksaan kelengkapan administrasi resep. • Penyiapan obat. • Peracikan obat apabila sesuai kompetensi dan SOP. • Pengemasan obat. • Pembuatan etiket. • Pemeriksaan ulang sebelum obat diserahkan. • Dokumentasi pelayanan.
Peserta memahami dan menerapkan: • Identifikasi pasien. • Ketepatan nama obat. • Ketepatan dosis sesuai resep. • Ketepatan jumlah. • Ketepatan etiket. • Pencegahan medication error. • Penyimpanan obat secara aman. • Pelaporan apabila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian.
Peserta mampu membantu: • Pencatatan kartu stok. • Rekapitulasi penggunaan obat. • Stok opname. • Pencatatan obat masuk dan keluar. • Dokumentasi obat rusak/kedaluwarsa. • Penyusunan laporan kefarmasian sesuai sistem yang digunakan Puskesmas.
Pelayanan farmasi luar gedung Puskesmas adalah kegiatan pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di luar gedung Puskesmas untuk menjamin ketersediaan, keamanan, mutu, ketepatan penggunaan, serta pemantauan obat dan bahan medis sesuai kebutuhan masyarakat. Pelayanan dilaksanakan melalui kegiatan promotif, preventif, pelayanan informasi obat, pemantauan penggunaan obat, pendampingan pasien, serta kegiatan kefarmasian pada jejaring dan kegiatan kesehatan masyarakat seperti Posyandu, kunjungan rumah, Posbindu, maupun kegiatan lapangan lainnya sesuai kebutuhan dan kewenangan.
Cek Kesehatan Gratis (CKG) merupakan pelayanan pemeriksaan kesehatan yang ditujukan untuk melakukan deteksi dini faktor risiko, penyakit, dan kondisi kesehatan pada masyarakat sesuai sasaran dan ketentuan program yang berlaku. Pelayanan CKG dilaksanakan secara terpadu melalui proses pendaftaran, skrining, pemeriksaan, pemeriksaan penunjang sesuai indikasi, penilaian hasil, edukasi, tindak lanjut, dan rujukan bila diperlukan.
RXCQ+RM5, Wanamekar, Kec. Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44183

Kab. Garut
UPT Puskesmas Wanaraja merupakan Puskesmas Induk yang berada di wilayah Kecamatan Wanaraja, secara administratif UPT Puskesmas Wanaraja termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Wanaraja Jumlah Desa/Kelurahan wilayah kerja UPT Puskesmas Wanaraja adalah 9 Desa/Kelurahan terdiri dari Desa Wanaraja, Desa Wanasari, Desa Wanajaya, Desa Wanamekar, Desa Cinunuk, Desa Sindangratu, Desa Sindangmekar, Sukamenak dan Desa Sindangprabu

Upt Puskesmas Sukamulya
Kedokteran Gigi, Kedokteran

Uobk Rsud Malangbong
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Teknik Radiologi

Medika Medina Gunawan
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi

Upt Puskesmas Bungbulang
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Upt Puskesmas Sukamulya
Gizi

Upt Puskesmas Banjarwangi
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Terapi Gigi