Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Puskesmas Cikatomas
Mampu melakukan pencatatan, pelaporan, pengelolaan alat, serta berpartisipasi dalam program kesehatan mata.Mampu melakukan edukasi kesehatan mata, memahami kebutuhan koreksi penglihatan, dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan.Mampu berpartisipasi dalam skrining, mengenali hasil abnormal, dan memahami indikasi rujukan.Mampu melakukan pemeriksaan tajam penglihatan dan memahami prosedur refraksi dasar dengan supervisi.
Orientasi, ceramah, observasi, diskusi,Pembelajaran teori, diskusi, studi kasus,Komunikasi dan anamnesis pasien
Melakukan pemeriksaan visus jarak jauh dan dekat menggunakan alat yang sesuai, mencatat hasil tiap mata, memahami kondisi pemeriksaan, dan mengidentifikasi penurunan tajam penglihatan.
Mengenali keluhan dan tanda bahaya seperti penurunan penglihatan mendadak, nyeri mata berat, trauma mata, mata merah disertai gangguan penglihatan, serta dugaan penyakit mata yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menghubungkan keluhan dan hasil pemeriksaan dengan kebutuhan koreksi penglihatan, memahami prinsip pemilihan lensa, serta memberikan informasi penggunaan kacamata sesuai hasil pemeriksaan dan kewenangan profesi.
Berpartisipasi dalam kegiatan skrining penglihatan pada kelompok sasaran yang ditetapkan Puskesmas, termasuk lansia dan pasien dengan faktor risiko penyakit kronis, serta mendokumentasikan kebutuhan tindak lanjut.
Melaksanakan rangkaian pelayanan sesuai kewenangan, mulai dari anamnesis, pemeriksaan tajam penglihatan, pemeriksaan refraksi yang diizinkan, edukasi, dokumentasi, hingga tindak lanjut dan rujukan di bawah supervisi.
97G4+XC8, Pakemitan, Kec. Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46193
Kab. Tasikmalaya
UPTD Puskesmas Cikatomas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian wilayah kecamatan. Sebagai unit pelaksana teknis, puskesmas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Puskesmas berdasarkan kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat (Keputusan Menteri Kesehatan nomor 128 tahun 2004) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam sistem kesehatan nasional dan sistem kesehatan kabupaten

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi
Puskesmas Cikatomas
Perekam Medik dan Informasi Kesehatan, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

Puskesmas Cisayong
Keperawatan Gigi, Terapi Gigi