Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Sari Ater
Peserta magang bertugas membantu pelaksanaan layanan First Aid/P3K dalam memberikan pertolongan pertama secara tepat, aman, dan sesuai prosedur kepada karyawan maupun pengunjung yang mengalami cedera atau kondisi darurat awal. Peserta magang memperoleh pengalaman melalui pendampingan dan praktik kerja dalam pemeriksaan awal korban, penanganan cedera ringan, penggunaan perlengkapan P3K, respons keadaan darurat, koordinasi dan evakuasi, pencatatan kejadian, serta pemeliharaan fasilitas P3K sesuai SOP, K3, dan batas kewenangan peserta magang.
Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Membantu mempersiapkan dan memastikan kotak/fasilitas P3K tersedia, lengkap, bersih, dan siap digunakan.
2. Membantu melakukan pemeriksaan kondisi perlengkapan P3K, termasuk jumlah, kondisi, dan masa berlaku sesuai checklist yang ditetapkan.
3. Membantu menerima dan merespons laporan kejadian cedera atau kondisi darurat di area kerja sesuai prosedur.
4. Membantu melakukan pengamanan awal lokasi kejadian dengan memperhatikan keselamatan diri, korban, dan orang di sekitar.
5. Membantu melakukan pemeriksaan awal kondisi korban secara sistematis sesuai pelatihan dan SOP yang berlaku.
6. Membantu mengidentifikasi kondisi korban yang memerlukan pertolongan lebih lanjut atau rujukan kepada tenaga medis.
7. Membantu memberikan pertolongan pertama pada luka ringan, perdarahan ringan, memar, keseleo, cedera ringan, dan kondisi lain sesuai pelatihan, SOP, dan batas kewenangan.
8. Membantu menggunakan perlengkapan P3K secara tepat, aman, dan sesuai fungsi.
9. Membantu memberikan dukungan awal pada kondisi darurat dasar sesuai kompetensi yang telah dilatih dan di bawah supervisi petugas yang berwenang.
10. Membantu proses evakuasi atau pemindahan korban secara aman sesuai kondisi korban, SOP, dan instruksi petugas yang kompeten.
11. Membantu melakukan koordinasi dengan Security, Housekeeping, Recreation, Front Office, HRD, tenaga medis/klinik, atau pihak terkait dalam penanganan kejadian.
12. Membantu memastikan informasi mengenai kondisi dan penanganan korban disampaikan kepada pihak yang berwenang secara tepat dan cepat.
13. Membantu melakukan pencatatan kejadian P3K, termasuk waktu, lokasi, kondisi awal, tindakan pertolongan, dan tindak lanjut sesuai format perusahaan.
14. Membantu melakukan pelaporan apabila terjadi kecelakaan kerja, cedera pengunjung, atau kejadian darurat sesuai prosedur perusahaan.
15. Membantu melakukan pengisian kembali (restocking) perlengkapan P3K yang telah digunakan.
16. Membantu menjaga kebersihan, kerapihan, dan kesiapan ruang atau fasilitas P3K.
17. Menjaga kerahasiaan informasi mengenai kondisi dan data korban sesuai ketentuan perusahaan.
18. Menerapkan K3, personal safety, hygiene, dan infection prevention selama memberikan pertolongan.
19. Mengikuti briefing, simulasi, coaching, praktik kerja, dan evaluasi yang diberikan oleh pembimbing/mentor magang.
20. Melaksanakan tugas pembelajaran lainnya yang berkaitan dengan layanan P3K dan emergency response sesuai arahan pembimbing dan batas kewenangan peserta magang.
Pengenalan fungsi dan tanggung jawab petugas P3K, prinsip dasar pertolongan pertama, K3, keselamatan diri dan korban, identifikasi potensi bahaya, SOP keadaan darurat, etika pelayanan, serta batas kewenangan peserta magang dalam memberikan pertolongan.
Pembelajaran pemeriksaan awal korban, pengenalan tanda dan kondisi darurat, penilaian kesadaran, pernapasan dan kondisi umum korban, pengamanan lokasi kejadian, komunikasi awal, serta penentuan tindakan pertolongan sesuai SOP dan kewenangan.
Praktik penanganan luka ringan, perdarahan, memar, keseleo, cedera otot dan sendi, luka bakar ringan, penggunaan perban dan perlengkapan P3K, serta teknik penanganan korban secara aman sesuai prosedur.
Pembelajaran respons terhadap kondisi darurat dasar seperti pingsan, tersedak, kejang, syok, dan kondisi kegawatdaruratan lainnya; pengenalan bantuan hidup dasar sesuai pelatihan dan kewenangan, teknik evakuasi sederhana, komunikasi darurat, serta koordinasi dengan Security, klinik/tenaga medis, atau pihak terkait.
Pengelolaan kotak dan fasilitas P3K, pemeriksaan ketersediaan serta masa berlaku perlengkapan, penataan dan penyimpanan alat, pencatatan penggunaan, pengisian checklist, pelaporan kejadian/kecelakaan, serta koordinasi tindak lanjut penanganan korban.
Praktik terpadu penanganan kejadian mulai dari pengamanan lokasi, pemeriksaan awal korban, pemberian pertolongan pertama, penggunaan perlengkapan P3K, komunikasi dan koordinasi, evakuasi, pencatatan kejadian, hingga evaluasi respons sesuai SOP, K3, kewenangan dan standar perusahaan.
7M63+V45, Jl. Sariater, Ciater, Kec. Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41281

Kota Bandung
PT. Sari didirikan pada Hari Jum’at tanggal 8 Maret 1974, bersamaan dengan itu pada tanggal 20 Maret 1974 telah diadakanya kerjasama Sewa Menyewa Objek Wisata Air Panas Ciater antara PT. Sari Ater yang dipimpin oleh Bapak H. A. Soewarma dengan Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Subang pada masa Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Subang dijabat oleh Bapak Letkol Atju Syamsuddin dan Gubernur Jawa Barat dijabat oleh Bapak H. Mashudi.

Sari Ater
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Tata Boga

Estika Tata Tiara
Teknik Mesin Industri, Elektronika Industri

Estika Tata Tiara
Teknik Industri, Teknik Industri Agro

Evoluzione Tyres
Teknik Mesin, Teknik Industri, Teknik Manufaktur

Evoluzione Tyres
Teknik Mesin Industri, Teknik Mesin, Teknik Elektro

Lembah Sarimas
Teknik Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Sipil, Teknik Sipil