Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Karangjaya
mengelola siklus program gizi secara utuh dan mendalam, mulai dari perencanaan strategis hingga advokasi kebijakan lokal.
- Pengenalan profil puskesmas & data SKDN - Pengumpulan data sekunder (jumlah balita, bumil KEK) - Analisis data sekunder dari sistem aplikasi (e-PPGBM/profil puskesmas) - Identifikasi masalah gizi prioritas (Stunting, Wasting, Anemia) (Didampingi Oleh Mentor)
- Penyusunan Plan of Action (POA) intervensi makro - Perancangan kerangka logis (Logframe) dan indikator kinerja program - membuat media KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) - Membuat inovasi Gizi Masyarakat (Didampingi Oleh Mentor)
- Implementasi program langsung pada siklus hidup (Ibu Hamil KEK, Anak Stunting/Wasting) - Praktek konseling gizi mendalam berbasis posyandu. - Pengukuran antropometri balita, ibu hamil, dan remaja - Plotting status gizi pada KMS / aplikasi e-PPGBM (Didampingi oleh Mentor)
- Penyuluhan kelompok (Isi Piringku, ASI Eksklusif) - Advokasi ketahanan pangan keluarga (pemeliharaan pekarangan/pekarangan pangan lestari). - Pembinaan kapasitas kader kesehatan setempat. - Kolaborasi sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) bersama sanitarian. (Didampingi Oleh Mentor)
- Pengawasan manajemen Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal. - Distribusi Kapsul Vitamin A - Distribusi Tablet Tambah Darah (TTD) remaja/bumil
- Input dan validasi data e-PPGBM - Kunjungan rumah (sweeping) balita bermasalah gizi - Penyusunan laporan cakupan indikator kinerja gizi (Didampingi Oleh Mentor)
GCX7+G5W, Sirnajaya, Kec. Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46198

Kab. Tasikmalaya
UPTD Puskesmas Karangjaya memiliki fungsi sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan primer di wilayah kerja. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer secara terintegrasi dengan tujuan : Pemenuhan kebutuhan kesehatan dalam setiap fase kehidupan. Perbaikan determinan kesehatan atau faktor yang mempengaruhi kesehatan yang terdiri atas social, ekonomi dan lingkungan. Penguatan kesehatan perseorangan, keluarga dan masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, pelayanan kesehatan primer di Puskesmas diselenggarakan melalui sistem klaster sebagai berikut : Klaster 1, klaster yang menyelenggarakan pelayanan manajemen termasuk Jejaring. Klaster 2, klaster yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan ibu dan anak terdiri dari : Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Bersalin atau Nifas Pelayanan Kesehatan Bayi dan Anak Balita Pelayanan Kesehatan Anak Pra Sekolah Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja 3. Klaster 3, klaster yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan usia dewasa dan lanjut usia. Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia 4. Klaster 4, klaster yang menyelenggarakan pelayanan penanggulangan penyakit menular dan kesehatan lingkungan. Surveilans dan respons penyakit menular, termasuk surveilans kewaspadaan dini dan penanggulangan kejadian luar biasa/wabah. Surveilans dan respons kesehatan lingkungan, termasuk vektor dan binatang pembawa penyakit. 5. Lintas Klaster, klaster yang menyelenggarakan dukungan pelayanan lintas klaster. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Pelayanan Gawat Darurat Pelayanan Kefarmasian Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Penanggulangan Krisis Kesehatan Pelayanan Kesehatan Tradisional

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi
Puskesmas Cikatomas
Perekam Medik dan Informasi Kesehatan, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

Puskesmas Cisayong
Keperawatan Gigi, Terapi Gigi