Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Karangjaya
Mahir melakukan pengambilan sampel darah (vena dan kapiler) pada berbagai kelompok usia serta penanganan spesimen secara tepat.
- Orientasi tata kerja Puskesmas - Orientasi tata kerja lab, pengenalan instrumen, dan manajemen K3. - Persiapan pasien, verifikasi formulir permintaan, dan pelabelan tabung. - Praktik flebotomi (pengambilan darah vena dan kapiler). - Teknik sentrifugasi, pemisahan serum/plasma, dan kriteria penolakan sampel.
- Pemeriksaan kadar Hemoglobin (Hb), hitung leukosit, Laju Endap Darah (LED), dan golongan darah. - Urinalisis makroskopis (warna, kejernihan, pH, berat jenis). - Urinalisis kimiawi menggunakan strip test (protein, glukosa, keton, dll). - Pembuatan dan pemeriksaan sedimen urin secara mikroskopis.
- Pemeriksaan parameter metabolik cepat: Glukosa darah, Kolesterol total, Asam urat (metode POCT maupun fotometer). - Pemeriksaan imunologi/serologi: RDT HIV, Syphilis, HBsAg, Tes Kehamilan (PP Test), dan Widal. - Kalibrasi harian instrumen fotometer dan pemeliharaan alat secara berkala.
- Pembuatan sediaan apus dahak/sputum untuk suspect TB. - Pembuatan sediaan darah dan pewarnaan untuk skrining Malaria (jika endemis). - Melakukan Skrining Massal di lapangan (Posbindu/Skrining ke MAsyarakat)
- Pelaksanaan Pemantauan Mutu Internal (PMI) untuk menjaga akurasi hasil. - Inventarisasi reagen: Penyimpanan sesuai suhu (refrigerator), kartu stok, dan metode FEFO/FIFO. - Manajemen pengelolaan limbah cair infeksius dan limbah padat tajam (safety box).
- Penguasaan teori patologi klinik dasar, kemampuan menganalisis penyebab eror pada instrumen lab - Input data hasil pemeriksaan ke dalam e-puskesmas dan validasi hasil.
GCX7+G5W, Sirnajaya, Kec. Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46198

Kab. Tasikmalaya
UPTD Puskesmas Karangjaya memiliki fungsi sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan primer di wilayah kerja. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer secara terintegrasi dengan tujuan : Pemenuhan kebutuhan kesehatan dalam setiap fase kehidupan. Perbaikan determinan kesehatan atau faktor yang mempengaruhi kesehatan yang terdiri atas social, ekonomi dan lingkungan. Penguatan kesehatan perseorangan, keluarga dan masyarakat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat, pelayanan kesehatan primer di Puskesmas diselenggarakan melalui sistem klaster sebagai berikut : Klaster 1, klaster yang menyelenggarakan pelayanan manajemen termasuk Jejaring. Klaster 2, klaster yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan ibu dan anak terdiri dari : Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil, Bersalin atau Nifas Pelayanan Kesehatan Bayi dan Anak Balita Pelayanan Kesehatan Anak Pra Sekolah Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah dan Remaja 3. Klaster 3, klaster yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan usia dewasa dan lanjut usia. Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia 4. Klaster 4, klaster yang menyelenggarakan pelayanan penanggulangan penyakit menular dan kesehatan lingkungan. Surveilans dan respons penyakit menular, termasuk surveilans kewaspadaan dini dan penanggulangan kejadian luar biasa/wabah. Surveilans dan respons kesehatan lingkungan, termasuk vektor dan binatang pembawa penyakit. 5. Lintas Klaster, klaster yang menyelenggarakan dukungan pelayanan lintas klaster. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Pelayanan Gawat Darurat Pelayanan Kefarmasian Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Penanggulangan Krisis Kesehatan Pelayanan Kesehatan Tradisional

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Jatiwaras
Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi
Puskesmas Cikatomas
Perekam Medik dan Informasi Kesehatan, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan

Puskesmas Cisayong
Keperawatan Gigi, Terapi Gigi