Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

PT. Multi Utama Consultindo
Lingkup tugas Konsultan Pajak bidang Tax Dispute and Advisory meliputi keterlibatan dalam pemberian jasa konsultasi perpajakan, pendampingan pemeriksaan pajak, serta penyelesaian sengketa perpajakan (litigasi) bagi klien. Peserta magang terlibat dalam penelaahan peraturan perundang-undangan perpajakan dan perkembangan regulasi terbaru, penyusunan kajian serta opini perpajakan (tax advisory) atas permasalahan klien, pengumpulan dan pengorganisasian dokumen serta bukti pendukung untuk kebutuhan pemeriksaan pajak, dan penyusunan tanggapan atas temuan pemeriksa (SPHP). Selain itu, peserta membantu penyusunan surat keberatan, banding, gugatan, hingga peninjauan kembali, penyiapan berkas dan dokumen persidangan di Pengadilan Pajak, pendampingan konsultan senior dalam pertemuan dengan klien maupun otoritas pajak, serta pendokumentasian jalannya proses sengketa. Peserta juga terlibat dalam riset putusan pengadilan pajak sebagai referensi kasus, penyusunan ringkasan kasus dan risalah rapat, pengelolaan arsip dokumen sengketa klien, serta pelaksanaan tugas operasional Tax Dispute and Advisory lainnya sesuai kebutuhan di bawah arahan mentor.
1. Mengikuti sesi orientasi karyawan/peserta magang baru 2. Mempelajari SOP layanan konsultasi dan kode etik konsultan pajak 3. Diskusi dengan mentor mengenai alur kerja tim Tax Dispute and Advisory 4. Mempelajari konsep dan timeline pemeriksaan 5. Membantu penyusunan dokumen terkait pemeriksaan
1. Mengumpulkan dan mengorganisasikan dokumen pendukung pemeriksaan klien 2. Membantu penyusunan ringkasan dan tanggapan atas temuan pemeriksa (SPHP) 3. Mendampingi konsultan senior dalam pertemuan dengan pemeriksa pajak
1. Mempelajari konsep dan timeline keberatan 2. Membantu penyusunan dokumen terkait keberatan 3. Membantu penyusunan draft surat keberatan dan tanggapan (SPUH) 4. Menyiapkan lampiran bukti dan perhitungan pendukung keberatan 5. Memantau dan mendokumentasikan perkembangan proses keberatan
1. Mempelajari konsep dan timeline banding/gugatan 2. Membantu penyusunan dokumen terkait banding/gugatan 3. Membantu penyusunan draft surat banding/gugatan 4. Menyiapkan berkas persidangan dan matriks sengketa 5. Mendampingi tim dalam persidangan dan menyusun Berita Acara sidang
1. Mempelajari konsep kasus klien 2. Melakukan riset regulasi dan putusan terkait kasus klien 3. Menyusun draft kajian/opini perpajakan di bawah supervisi 4. Menyusun ringkasan perkembangan regulasi perpajakan terbaru
1. Menerapkan keterampilan dan ilmu yang dipelajari selama program sampai akhir penugasan 2. Menyampaikan hasil proyek di hadapan mentor 3. Mengikuti sesi evaluasi kinerja dan pembelajaran magang 4. Menyusun dan menyerahkan laporan akhir magang
MUC Building, Jl. TB Simatupang No.15, RT.8/RW.3, Tj. Bar., Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12530

Kota Adm. Jakarta Selatan
PT Multi Utama Consultindo adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi perpajakan dan aktivitas manajemen lainnya.

Biro Umum, Sekretariat Utama (Depok, Jawa Barat)
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi
Rasuna Residence Development
Tata Boga, Perhotelan, Pendidikan Tata Boga, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, Pengelolaan Perhotelan
Tljo Asset Management
Bisnis Perhotelan, Perhotelan, Manajemen Perhotelan, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata
Jakarta Pakar Kardia
Gizi dan Dietetika, Gizi Klinik

PT. Visi Utama Indonesia
Tata Boga, Perhotelan, Seni Kuliner, Manajemen Kuliner

PT. Prana Nadi
Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata