Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Adean Law Firm
Paralegal bertugas membantu Advokat dalam pelaksanaan pekerjaan hukum dan administrasi, dengan ruang lingkup:
Administrasi Perkara – mengelola, mengarsipkan, dan menyiapkan dokumen perkara.
Pengumpulan Data – menghimpun informasi, dokumen, dan bahan pendukung dari klien.
Penelitian Hukum – membantu mencari peraturan, yurisprudensi, dan referensi hukum yang diperlukan.
Penyusunan Dokumen – membantu membuat konsep surat, kronologi, daftar bukti, dan dokumen hukum lainnya berdasarkan arahan Advokat.
Pendampingan Klien – membantu komunikasi dan pelayanan administratif kepada klien.
Dukungan Litigasi – membantu persiapan berkas, bukti, agenda, dan administrasi persidangan.
Dukungan Non-Litigasi – membantu penyelesaian pekerjaan hukum di luar pengadilan sesuai arahan Advokat.
Kerahasiaan – menjaga seluruh data, informasi, dan dokumen klien.
Pelaporan – melaporkan setiap pelaksanaan tugas dan perkembangan pekerjaan kepada Advokat.
Target Peserta memahami lingkungan kerja LBH, prinsip bantuan hukum, etika, serta alur penanganan perkara non-litigasi. Materi: Pengenalan LBH Penegak Keadilan. Visi, misi, nilai, dan kode etik organisasi. Struktur organisasi dan pembagian tugas. Pengertian litigasi dan non-litigasi. Ruang lingkup pekerjaan Non-Litigasi Staff. Dasar-dasar bantuan hukum. Hak masyarakat memperoleh bantuan hukum. Etika dan profesionalisme dalam pelayanan hukum. Kerahasiaan data dan informasi klien. Pengenalan administrasi perkara. Teknik menerima dan mencatat pengaduan masyarakat. Teknik membuat kronologi perkara. Identifikasi masalah hukum awal. Praktik: Simulasi penerimaan klien. Membuat formulir intake klien. Membuat kronologi kasus. Mengklasifikasikan permasalahan hukum. Membuat resume kasus. Output: 5 contoh kronologi perkara. 5 resume kasus. 1 laporan hasil observasi pelayanan hukum.
BULAN 3 – PENYUSUNAN DOKUMEN HUKUM NON-LITIGASI Target Peserta mampu membantu menyusun berbagai dokumen hukum non-litigasi. Materi: Teknik penulisan dokumen hukum. Struktur surat hukum. Surat permohonan. Surat kuasa. Surat pernyataan. Surat pengaduan. Surat keberatan. Surat klarifikasi. Somasi. Tanggapan terhadap somasi. Surat perjanjian. Memorandum of Understanding (MoU). Berita acara. Surat pendampingan hukum. Teknik pemeriksaan dokumen hukum. Praktik: Membuat surat permohonan. Membuat surat kuasa. Membuat somasi. Membuat surat keberatan. Membuat draft perjanjian sederhana. Melakukan review dokumen. Output: Minimal 10 draft dokumen hukum. 2 draft somasi. 2 draft perjanjian. 1 hasil review dokumen hukum.
BULAN 4 – KONSULTASI, NEGOSIASI DAN MEDIASI Target Peserta memahami dan mampu membantu proses penyelesaian permasalahan hukum melalui pendekatan non-litigasi. Materi: Teknik konsultasi hukum. Teknik wawancara klien. Active listening. Identifikasi kebutuhan klien. Penyusunan alternatif solusi. Komunikasi hukum yang mudah dipahami masyarakat. Dasar-dasar negosiasi. Strategi negosiasi. Teknik membuat proposal penyelesaian. Dasar-dasar mediasi. Peran mediator. Penyusunan kesepakatan perdamaian. Penyelesaian sengketa alternatif. Etika komunikasi dengan pihak lawan. Praktik: Simulasi konsultasi hukum. Simulasi wawancara klien. Simulasi negosiasi. Simulasi mediasi. Menyusun draft kesepakatan perdamaian. Output: 3 simulasi konsultasi. 2 simulasi negosiasi. 2 simulasi mediasi. 2 draft kesepakatan perdamaian. 1 laporan analisis penyelesaian sengke
BULAN 5 – PRAKTIK PENANGANAN PERKARA NON-LITIGASI Target Peserta mulai terlibat dalam penanganan perkara nyata di bawah supervisi pembimbing/advokat. Materi: Case management. Analisis posisi hukum klien. Penyusunan strategi non-litigasi. Pemetaan pihak-pihak terkait. Penyusunan rencana tindakan hukum. Komunikasi dengan instansi terkait. Pendampingan klien. Penyusunan surat tindak lanjut. Monitoring perkembangan perkara. Dokumentasi seluruh proses penanganan. Identifikasi risiko hukum. Menentukan kapan perkara perlu dialihkan ke jalur litigasi. Praktik: Peserta diberikan kasus nyata atau studi kasus dan diminta: Membaca dokumen perkara. Melakukan wawancara klien. Membuat kronologi. Mengidentifikasi isu hukum. Melakukan legal research. Menyusun analisis hukum. Menentukan alternatif penyelesaian. Menyusun dokumen yang diperlukan. Membantu komunikasi dengan pihak terkait. Membuat laporan perkembangan perkara. Output: Minimal 2 case study lengkap. 1 case analysis. 1 rencana strategi penyelesaian perkara. Dokumen pendukung perkara sesuai kebutuhan. Laporan perkembangan perkara.
BULAN 6 – INDEPENDENT ASSIGNMENT DAN EVALUASI AKHIR Target Peserta mampu mengintegrasikan seluruh kompetensi yang telah dipelajari selama 5 bulan sebelumnya. Materi: Review seluruh materi. Case assessment. Penyusunan strategi non-litigasi. Penyusunan legal opinion. Penyusunan dokumen hukum. Negosiasi dan mediasi. Manajemen klien. Etika dan profesionalisme. Evaluasi kualitas dokumen. Penyusunan laporan akhir magang. Tugas Akhir: Peserta diberikan satu kasus/studi kasus dan wajib menyusun: Identitas dan posisi kasus. Kronologi. Identifikasi masalah hukum. Dasar hukum. Hasil legal research. Analisis hukum. Alternatif penyelesaian. Strategi non-litigasi. Draft dokumen hukum yang diperlukan. Rencana komunikasi/negosiasi. Kesimpulan dan rekomendasi. Presentasi Akhir Peserta mempresentasikan hasil penanganan kasus di hadapan supervisor/pembimbing. Output: 1 Final Case Analysis. 1 Legal Opinion. 1 paket dokumen hukum. 1 presentasi akhir. 1 laporan akhir magang.
Jl. By Pass No.km 15, Aie Pacah, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25586

Kota Padang
Perusahaan ini adalah sebuah firma hukum profesial yang terletak di kota Padang Sumatera Barat Indonesia

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Fisioterapi

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Semen Padang
Teknik Industri