Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Melakukan pemeriksaan radiologi kepada pasien sesuai dengan permintaan dokter dan prosedur yang berlaku. Radiografer menyiapkan pasien dan peralatan pemeriksaan, melakukan pengambilan gambar radiologi, memastikan hasil pemeriksaan memiliki kualitas yang baik, serta menjaga keselamatan pasien dan diri sendiri selama proses pemeriksaan. Radiografer juga melakukan perawatan dasar peralatan, pencatatan dan pelaporan pemeriksaan, serta menerapkan prosedur keselamatan radiasi untuk mendukung pelayanan yang aman dan berkualitas.
Orientasi rumah sakit, visi misi, budaya kerja, struktur organisasi, pengenalan Instalasi Radiodiagnostik, alur pelayanan radiologi, etika profesi radiografer, keselamatan pasien, penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME), Radiology Information System (RIS), Picture Archiving and Communication System (PACS), serta pendampingan unit kerja.
Dasar fisika radiasi, prinsip proteksi radiasi (justifikasi, optimisasi, pembatasan dosis), penggunaan alat pelindung diri (APD), pemantauan dosis radiasi, keselamatan pasien, petugas, dan lingkungan, regulasi proteksi radiasi, serta penerapan budaya keselamatan radiasi di instalasi radiologi.
Teknik pemeriksaan radiografi konvensional dan digital sesuai standar profesi, positioning pasien, pengaturan parameter eksposi, komunikasi dengan pasien, identifikasi dan persiapan pasien, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta praktik pemeriksaan radiologi sesuai indikasi klinis.
Dokumentasi hasil pemeriksaan radiologi, pengelolaan citra digital melalui RIS/PACS, pencatatan pelayanan dalam RME, pengarsipan hasil pemeriksaan, menjaga kerahasiaan data pasien, serta koordinasi dengan dokter spesialis radiologi dan unit pelayanan lainnya.
Pemeliharaan sederhana peralatan radiologi sesuai kewenangan, pemeriksaan fungsi alat sebelum operasional (daily quality control), pelaporan kerusakan, pengenalan program jaminan mutu (Quality Assurance/QA) dan pengendalian mutu (Quality Control/QC), serta monitoring indikator mutu pelayanan radiologi.
Implementasi Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), audit kepatuhan SOP radiologi, manajemen risiko pelayanan radiologi, pembahasan kasus (case review), simulasi penanganan kondisi darurat di instalasi radiologi, presentasi kasus, serta evaluasi kompetensi melalui praktik pelayanan radiodiagnostik secara komprehensif.
Orientasi rumah sakit, visi misi, budaya kerja, struktur organisasi, pengenalan Instalasi Radiodiagnostik, alur pelayanan radiologi, etika profesi radiografer, keselamatan pasien, penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME), Radiology Information System (RIS), Picture Archiving and Communication System (PACS), serta pendampingan unit kerja.
Orientasi rumah sakit, visi misi, budaya kerja, struktur organisasi, pengenalan Instalasi Radiodiagnostik, alur pelayanan radiologi, etika profesi radiografer, keselamatan pasien, penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME), Radiology Information System (RIS), Picture Archiving and Communication System (PACS), serta pendampingan unit kerja.
Dasar fisika radiasi, prinsip proteksi radiasi (justifikasi, optimisasi, pembatasan dosis), penggunaan alat pelindung diri (APD), pemantauan dosis radiasi, keselamatan pasien, petugas, dan lingkungan, regulasi proteksi radiasi, serta penerapan budaya keselamatan radiasi di instalasi radiologi.
Teknik pemeriksaan radiografi konvensional dan digital sesuai standar profesi, positioning pasien, pengaturan parameter eksposi, komunikasi dengan pasien, identifikasi dan persiapan pasien, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta praktik pemeriksaan radiologi sesuai indikasi klinis.
Dokumentasi hasil pemeriksaan radiologi, pengelolaan citra digital melalui RIS/PACS, pencatatan pelayanan dalam RME, pengarsipan hasil pemeriksaan, menjaga kerahasiaan data pasien, serta koordinasi dengan dokter spesialis radiologi dan unit pelayanan lainnya.
Pemeliharaan sederhana peralatan radiologi sesuai kewenangan, pemeriksaan fungsi alat sebelum operasional (daily quality control), pelaporan kerusakan, pengenalan program jaminan mutu (Quality Assurance/QA) dan pengendalian mutu (Quality Control/QC), serta monitoring indikator mutu pelayanan radiologi.
Implementasi Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), audit kepatuhan SOP radiologi, manajemen risiko pelayanan radiologi, pembahasan kasus (case review), simulasi penanganan kondisi darurat di instalasi radiologi, presentasi kasus, serta evaluasi kompetensi melalui praktik pelayanan radiodiagnostik secara komprehensif.
Dasar fisika radiasi, prinsip proteksi radiasi (justifikasi, optimisasi, pembatasan dosis), penggunaan alat pelindung diri (APD), pemantauan dosis radiasi, keselamatan pasien, petugas, dan lingkungan, regulasi proteksi radiasi, serta penerapan budaya keselamatan radiasi di instalasi radiologi.
Teknik pemeriksaan radiografi konvensional dan digital sesuai standar profesi, positioning pasien, pengaturan parameter eksposi, komunikasi dengan pasien, identifikasi dan persiapan pasien, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta praktik pemeriksaan radiologi sesuai indikasi klinis.
Dokumentasi hasil pemeriksaan radiologi, pengelolaan citra digital melalui RIS/PACS, pencatatan pelayanan dalam RME, pengarsipan hasil pemeriksaan, menjaga kerahasiaan data pasien, serta koordinasi dengan dokter spesialis radiologi dan unit pelayanan lainnya.
Pemeliharaan sederhana peralatan radiologi sesuai kewenangan, pemeriksaan fungsi alat sebelum operasional (daily quality control), pelaporan kerusakan, pengenalan program jaminan mutu (Quality Assurance/QA) dan pengendalian mutu (Quality Control/QC), serta monitoring indikator mutu pelayanan radiologi.
Implementasi Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), audit kepatuhan SOP radiologi, manajemen risiko pelayanan radiologi, pembahasan kasus (case review), simulasi penanganan kondisi darurat di instalasi radiologi, presentasi kasus, serta evaluasi kompetensi melalui praktik pelayanan radiodiagnostik secara komprehensif.
3FM5+W73 Andalas, Limau Manis, Kec. Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat 25175

Kota Padang
Rumah Sakit Universitas Andalas

Unit Bisnis Padang
Farmasi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Fisioterapi

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Rekam Medik, Ilmu Rekam Medis, Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan

Universitas Andalas Sekretariat Utama Kementerian Riset, Teknologi
Teknik Mesin, Teknik Listrik, Teknik Elektro