Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Melakukan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset yang digunakan oleh RSUD BLUD, meliputi perencanaan kebutuhan, pencatatan, inventarisasi, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pelaporan, serta pengawasan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Peserta mempelajari kedudukan Bagian Aset, pembagian tugas, alur kerja, serta koordinasi dengan bagian keuangan, pengadaan, unit pelayanan, dan pengurus barang.
Mempelajari prinsip perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, pengamanan, dan penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.
Mempelajari pengelompokan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya sesuai kebijakan dan klasifikasi yang berlaku.
Mempelajari prosedur administrasi dan pengelolaan informasi pelayanan rumah sakit, meliputi alur pendaftaran pasien, informasi jadwal dokter dan layanan medis, persyaratan administrasi, penggunaan sistem informasi rumah sakit, serta koordinasi dengan unit terkait untuk memastikan informasi yang diberikan akurat, jelas, dan sesuai prosedur guna mendukung kelancaran pelayanan serta meningkatkan kepuasan pasien.
Mempelajari prosedur pendokumentasian perpindahan barang, perubahan penanggung jawab, perubahan kondisi, serta pembaruan data inventaris
Menyusun laporan kegiatan, menjelaskan hasil pekerjaan, mengidentifikasi kendala, serta menyampaikan saran perbaikan administrasi aset berdasarkan temuan yang telah diverifikasi.
Mempelajari prinsip perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, pengamanan, dan penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.
Mempelajari pengelompokan tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya sesuai kebijakan dan klasifikasi yang berlaku.
Mempelajari prosedur administrasi dan pengelolaan informasi pelayanan rumah sakit, meliputi alur pendaftaran pasien, informasi jadwal dokter dan layanan medis, persyaratan administrasi, penggunaan sistem informasi rumah sakit, serta koordinasi dengan unit terkait untuk memastikan informasi yang diberikan akurat, jelas, dan sesuai prosedur guna mendukung kelancaran pelayanan serta meningkatkan kepuasan pasien.
Mempelajari prosedur pendokumentasian perpindahan barang, perubahan penanggung jawab, perubahan kondisi, serta pembaruan data inventaris
Jalan Poros No.1, Harjosari, Kec. Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau 29663

Kab. Karimun
RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun adalah Rumah Sakit Rujukan Utama Kelas C Berakreditasi Paripurna Paripurna Bintang Lima. Beroperasi sejak tahun 2002, RSUD Muhammad Sani terus berkembang dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Karimun dan sekitarnya. Saat ini, pelayanan medis didukung oleh berbagai poliklinik spesialis (termasuk spesialisasi seperti Bedah Syaraf dan Gizi Klinik), laboratorium PCR, hingga pengembangan fasilitas Cathlab.

Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun Perseroda
Manajemen, Manajemen Pemasaran/Marketing

Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Fisioterapi, fisioterapi

Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Konstruksi Bangunan Gedung, Teknik Sipil, Konstruksi Gedung

Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun
Teknik Mesin, Mekatronika

Padimas Karimun
Tata Boga, Kepariwisataan

PT. Karimun Medic Centre
Ilmu Rekam Medis, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan