Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Mass Rapid Transit Jakarta Perseroda
- Melakukan verifikasi terkait dengan perjanjian sewa yang di blok M hub dan Transport Hub
- Melakukan rekonsiliasi perjanjian tersebut dengan dashboard yang ada di tim Commercial and Retail
- Identifikasi dan rekap invoice terkait dengan pendapatan diterima di muka
- Melakukan rekapitulasi terkait penerimaan uang atas pendapatan non farebox
- Melakukan rekapitulasi dan verifikasi accrual biaya akhir tahun
- Membantu melakukan stockopname
- Membantu administrasi terkait kebutuhan audit eksteran seperti membuat konfirmasi piutang/utang usaha
memberikan pembelajaran terkait penerapan dasar akuntansi serta penerapannya di lingkungan perusahaan
melakukan rekapituasi serta memverifikasi terkait pendapatan di MRT Jakarta
Pencatatan atas pendapatan di MRT Jakarta (Lanjutan) Praktek 20 20 melakukan rekapituasi serta memverifikasi terkait pendapatan di MRT Jakarta
melakukan rekapituasi serta memverifikasi terkait biaya di MRT Jakarta
Melakukan rekapitulasi dan verifikasi terkait biaya di MRT Jakarta
Pencatatan atas Aset di MRT Jakarta serta melakukan aset opname dan memverifikasi terkait dokumen aset
Jl. M.H. Thamrin No.Kav.59, RT.9/RW.5, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350

Kota Adm. Jakarta Pusat
PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta 99.98%, PD Pasar Jaya 0.02%). PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya. Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak tahun 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman. Proyek MRT Jakarta dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang ± 16 kilometer dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang memiliki 13 stasiun berikut 1 Depo. Untuk meminimalisir dampak pembangunan fisik Fase I, selain menggandeng konsultan manajemen lalu lintas, PT MRT Jakarta juga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengoperasian Fase I dimulai pada tahun 2019. Pembangunan jalur MRT Fase I menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta. Pengembangan selanjutnya meneruskan jalur Sudirman menuju Ancol (disebut jalur Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat.

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi

Cozmo Menteng
Bisnis Perhotelan, Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Perhotelan, Manajemen Bisnis Pariwisata, Seni Kuliner, Manajemen Perhotelan, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pengelolaan Perhotelan, Manajemen Kuliner, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Bisnis Perhotelan, Tata Boga, Perhotelan, Seni Kuliner, Manajemen Perhotelan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner