Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Mass Rapid Transit Jakarta Perseroda
1. Melakukan drafting kontrak & amendemen dari proses pengadaan
2. Melakukan analisa dari pengajuan amendemen kontrak
3. Melakukan klarifikasi & negosiasi dari pengajuan amendemen kontrak
4. Melakukan administrasi pengelolaan kontrak
Contract Management : Melakukan proses analisa dari pengajuan amendemen kontrak, termasuk didalamnya melakukan penyusunan amendemen Kontrak Asset Management : Melakukan pencatatan asset secara fisik dan pada sistem digitalisasi MRTJ. Termasuk didalamnya melakukan analisa data
Contract Management : Melakukan proses klarifikasi dan negosiasi pada proses pengajuan amendemen kontrak Asset Management : Melakukan monitoring asset MRTJ dari hasil pelaksanaan opname asset
Contract Management: Melakukan pengelolaan kontrak ketika terjadi dispute antara Perseroaan dan Mitra terpilih sesuai dengan ketentuan pada Kontrak. Asset Management: Melakukan analisa dari proses pengajuan asset
Contract Management : Melakukan proses pengakhiran kontrak dikarenakan kesalahan penyedia atau case lainnya Asset Management : Melakukan proses pengajuan asset BMD dalam hal pengolahan data
Improvement dari Bisnis proses Contract and Asset Management
Contract Management: Melakukan penyusunan dan pengelolaan kontrak dalam lingkup Pengadaan di Perseroan. Asset Mangement: Memahami kriteria asset dan LVA termasuk melakukan proses pencatatan asset
Jl. M.H. Thamrin No.Kav.59, RT.9/RW.5, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350

Kota Adm. Jakarta Pusat
PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (struktur kepemilikan: Pemprov DKI Jakarta 99.98%, PD Pasar Jaya 0.02%). PT MRT Jakarta memiliki ruang lingkup kegiatan di antaranya untuk pengusahaan dan pembangunan prasarana dan sarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya. Rencana pembangunan MRT di Jakarta sesungguhnya sudah dirintis sejak tahun 1985. Namun, saat itu proyek MRT belum dinyatakan sebagai proyek nasional. Pada tahun 2005, Presiden Republik Indonesia menegaskan bahwa proyek MRT Jakarta merupakan proyek nasional. Berangkat dari kejelasan tersebut, maka Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab. Pencarian dana disambut oleh Pemerintah Jepang yang bersedia memberikan pinjaman. Proyek MRT Jakarta dimulai dengan pembangunan jalur MRT Fase I sepanjang ± 16 kilometer dari Terminal Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia yang memiliki 13 stasiun berikut 1 Depo. Untuk meminimalisir dampak pembangunan fisik Fase I, selain menggandeng konsultan manajemen lalu lintas, PT MRT Jakarta juga memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pengoperasian Fase I dimulai pada tahun 2019. Pembangunan jalur MRT Fase I menjadi awal sejarah pengembangan jaringan terpadu dari sistem MRT yang merupakan bagian dari sistem transportasi massal DKI Jakarta. Pengembangan selanjutnya meneruskan jalur Sudirman menuju Ancol (disebut jalur Utara-Selatan) serta pengembangan jalur Timur-Barat.

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi

Cozmo Menteng
Bisnis Perhotelan, Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Hospitaliti dan Pariwisata, Tata Boga, Perhotelan, Manajemen Bisnis Pariwisata, Seni Kuliner, Manajemen Perhotelan, Pendidikan Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata, Kepariwisataan, Pengelolaan Perhotelan, Manajemen Kuliner, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner

Perumda Pembangunan Sarana Jaya
Bisnis Perhotelan, Tata Boga, Perhotelan, Seni Kuliner, Manajemen Perhotelan, Pendidikan Vokasional Seni Kuliner