Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Terminal
*TUPOKSI PETUGAS LABORATORIUM PUSKESMAS* Ini format standar yang biasa dipakai di Puskesmas, mengacu
Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas: *1. TUGAS POK* Melaksanakan pelayanan laboratorium klinik dasar
untuk menunjang diagnosis, penatalaksanaan, dan pemantauan penyakit serta program kesehatan di Puskesmas. *2.
FUNGSI / RINCIAN TUGAS* *A. Pelayanan Laboratorium Klinik* 1. Melakukan pemeriksaan laboratorium dasar:
Hematologi, Kimia Klinik, Urinalisa, Feses, Imunoserologi, dan Mikrobiologi dasar sesuai standar. 2. Melakukan
pengambilan, penerimaan, dan pengolahan spesimen sesuai SOP. 3. Menjamin mutu hasil pemeriksaan melalui kalibrasi
alat, QC internal, dan ikut PME/EQA eksternal. 4. Menyerahkan hasil pemeriksaan tepat waktu, akurat, dan memberikan
nilai kritis ke dokter/bidan/perawat penanggung jawab pasien. 5. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan hasil lab ke
SIMPUS/e-Puskesmas dan program terkait. *B. Penunjang Program Puskesmas* 1. Mendukung program TB:
Pemeriksaan dahak BTA, konfirmasi. 2. Mendukung program Malaria: Pemeriksaan sediaan darah tepi/malaria. 3.
Mendukung program HIV, Sifilis, Hepatitis: Rapid test sesuai alur. 4. Mendukung program KIA: Hb ibu hamil, protein
urine, golongan darah. 5. Mendukung program PTM: Gula darah, kolesterol, asam urat. 6. Mendukung surveilans
wabah/KLB jika diminta Dinkes. *C. Manajemen dan Administrasi* 1. Mengelola reagen, bahan habis pakai, dan alat
laboratorium. Membuat perencanaan kebutuhan. 2. Menjaga kebersihan, keamanan, dan keselamatan kerja lab sesuai
K3 dan biosafety. 3. Mengelola limbah medis laboratorium sesuai prosedur dan bekerja sama dengan petugas sanitasi.
4. Membuat laporan kegiatan laboratorium bulanan/triwulan/tahunan. 5. Melakukan edukasi ke pasien terkait
persiapan pemeriksaan lab. *D. Pengembangan Mutu* 1. Menyusun dan mengevaluasi SOP laboratorium. 2. Mengikuti
pelatihan/uji kompetensi untuk meningkatkan mutu layanan. 3. Melaksanakan audit internal mutu laboratorium. *3.
WEWENANG* 1. Menolak spesimen yang tidak memenuhi kriteria penerimaan. 2. Memberikan rekomendasi terkait
pemeriksaan lab lanjutan ke dokter. 3. Mengatur jadwal dan alur pelayanan laboratorium. *4. TANGGUNG JAWAB*
Bertanggung jawab atas kerahasiaan hasil pemeriksaan pasien, akurasi hasil lab, keselamatan kerja, dan pemeliharaan
alat.
Mengenal profil Puskesmas, struktur organisasi, tata tertib, unit laboratorium, jenis pemeriksaan yang tersedia, alur pelayanan, peran ATLM, SOP, serta batas kewenangan peserta magang. Mengamati alur pasien dan prinsip kerahasiaan hasil pemeriksaan.
Mempelajari verifikasi identitas pasien dan label spesimen, persiapan pemeriksaan, penerimaan serta penanganan spesimen, kriteria spesimen yang dapat diterima atau perlu dikonsultasikan, dan prinsip pencegahan kesalahan pra-analitik. Praktik dilakukan dengan pendampingan petugas.
Mengenal prinsip dan tahapan pemeriksaan laboratorium yang tersedia di Puskesmas, seperti hematologi, urinalisis, pemeriksaan kimia klinik sederhana, serta pemeriksaan diagnostik lainnya sesuai fasilitas. Peserta membantu persiapan alat, bahan, dan spesimen serta melakukan praktik hanya sesuai kompetensi dan supervisi ATLM.
Mempelajari penggunaan APD, keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium, penanganan bahan biologis, pencegahan pajanan, pengendalian mutu internal sesuai prosedur, kebersihan area kerja, serta pemilahan dan pengelolaan limbah laboratorium sesuai ketentuan.
Mengenal pencatatan dan verifikasi administratif hasil pemeriksaan di bawah supervisi, pengarsipan dokumen laboratorium, pencatatan penggunaan reagen dan bahan habis pakai, pemantauan kondisi serta tanggal kedaluwarsa bahan, dan pemeliharaan rutin alat sesuai instruksi kerja. Peserta tidak mengesahkan atau menyampaikan hasil secara mandiri.
Mengintegrasikan pembelajaran alur pelayanan, penanganan spesimen, pemeriksaan yang telah dikuasai, penerapan K3, pengendalian mutu, dan dokumentasi dengan supervisi. Menyusun jurnal, portofolio, serta laporan akhir magang tanpa mencantumkan identitas pasien, kemudian mengikuti evaluasi dan umpan balik pembimbing.
Jl. Pramuka Komp. Satelit Permai No.94e, Sungai Lulut, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238

Kota Banjarmasin
Puskesmas Terminal adalah unit pelaksana teknis kesehatan tingkat pertama milik pemerintah kota yang berlokasi di Banjarmasin dan bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya yaitu Kelurahan Pemurus Luar dan Kelurahan Sungai Lulut

Puskesmas Sungai Bilu
Farmasi, Farmasi Klinik Dan Komunitas

Blud Puskesmas Kelayan Timur
Kebidanan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANJARMASIN
Ilmu Gizi

Wiguna Duta Graha
Pendidikan Tata Boga, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata

Sumber Sehat Sejahtera
Logistik

Puskesmas Kayu Tangi
Keperawatan Gigi, Terapi Gigi