Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Klinik Darul Arqam
Peserta magang Tenaga Teknis Kefarmasian bertugas membantu pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan kefarmasian di Klinik Pratama Rawat Inap Darul Arqam melalui kegiatan berikut:
1. Melaksanakan orientasi pelayanan kefarmasian serta memahami SOP, etika profesi, keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), serta K3.
2. Membantu pengelolaan persediaan farmasi, meliputi penerimaan, pemeriksaan, penyimpanan, penataan, dan pencatatan stok obat serta bahan medis habis pakai (BMHP).
3. Menerapkan sistem FIFO dan FEFO, melakukan pemantauan tanggal kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, serta suhu penyimpanan obat.
4. Membantu pelayanan resep, meliputi penerimaan resep, penyiapan obat, pengemasan, pelabelan, dan pemeriksaan administratif sesuai SOP dengan supervisi apoteker.
5. Membantu administrasi pelayanan kefarmasian, penginputan data resep, pencatatan transaksi, pengarsipan dokumen, dan penyusunan laporan farmasi.
6. Mendukung komunikasi pelayanan farmasi dan penyiapan informasi penggunaan obat sesuai arahan apoteker.
7. Membantu pengendalian mutu kefarmasian, termasuk identifikasi obat LASA, high alert, obat rusak atau kedaluwarsa, serta pelaksanaan stok opname.
8. Membantu monitoring ketersediaan obat, evaluasi persediaan, dan penyusunan laporan pengelolaan farmasi.
9. Menerapkan komunikasi efektif, ketelitian, kedisiplinan, kerja sama tim, kerahasiaan data pasien, dan budaya keselamatan pasien.
10. Mengikuti pembelajaran, praktik terbimbing, diskusi kasus, evaluasi kompetensi, serta penyusunan laporan akhir magang.
Seluruh kegiatan dilaksanakan sesuai kompetensi dan kewenangan peserta, berdasarkan SOP klinik, serta di bawah supervisi apoteker atau tenaga kefarmasian yang berwenang. Peserta tidak melakukan pengkajian klinis resep, konseling obat, atau keputusan pelayanan kefarmasian secara mandiri.
Pengenalan profil klinik, struktur organisasi, alur pelayanan farmasi, tugas dan kewenangan TTK, etika profesi, SOP kefarmasian, keselamatan pasien, PPI, K3 dan pengenalan pengelolaan obat.
Pembelajaran perencanaan kebutuhan obat, proses pengadaan, penerimaan barang, penyimpanan sesuai persyaratan, sistem FIFO dan FEFO, pengendalian suhu serta administrasi persediaan farmasi.
Pengenalan alur pelayanan resep, prinsip pengkajian resep oleh apoteker, identifikasi obat, bentuk sediaan, etiket, prinsip benar obat dan pencegahan kesalahan pengobatan.
Pembelajaran komunikasi pelayanan, batas kewenangan pemberian informasi obat, administrasi resep, dokumentasi pelayanan, pengelolaan data obat dan prinsip kerahasiaan informasi pasien.
Pembelajaran pengendalian mutu, pengelolaan obat high alert dan LASA, pengendalian obat kedaluwarsa atau rusak, pengelolaan obat khusus, pencatatan insiden dan evaluasi ketersediaan obat.
Penguatan integrasi pelayanan resep, pengelolaan stok, administrasi farmasi, keselamatan pasien, komunikasi tim, penerapan SOP, peningkatan mutu dan persiapan evaluasi akhir magang.
Observasi pelayanan farmasi, pengenalan sarana dan peralatan, penataan obat, kebersihan area kerja, penerapan SOP, identifikasi obat dan komunikasi dengan tenaga kesehatan di bawah supervisi pembimbing.
Pendampingan pemeriksaan barang masuk, pencatatan stok, penataan obat, penerapan FIFO dan FEFO, pemantauan kedaluwarsa, monitoring suhu penyimpanan serta pelaksanaan stok opname.
Pendampingan penerimaan resep, penyiapan obat, perhitungan jumlah obat, pengemasan, pembuatan etiket, pemeriksaan kesesuaian serta penyerahan obat melalui prosedur verifikasi apoteker.
Pendampingan pencatatan resep, input data pelayanan, penyiapan informasi etiket, komunikasi dasar dengan pasien, dokumentasi serta koordinasi dengan apoteker dan tenaga kesehatan lainnya.
Pendampingan stok opname, pemantauan obat kedaluwarsa, penandaan obat LASA dan high alert, pemeriksaan kesesuaian stok, evaluasi penyimpanan serta penyusunan laporan persediaan farmasi.
Praktik terbimbing kegiatan kefarmasian sesuai kewenangan, diskusi kasus, penilaian keterampilan, evaluasi disiplin, komunikasi, ketelitian, penerapan keselamatan pasien serta penyusunan laporan akhir magang.
QW84+8HF, Ngamplangsari, Kec. Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44181

Kab. Garut
Klinik Pratama Rawat Inap

Upt Puskesmas Sukamulya
Kedokteran Gigi, Kedokteran

Upt Puskesmas Bungbulang
Gizi Klinik, Gizi
Upt Puskesmas Singajaya
Farmasi

Uobk Rsud Malangbong
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Teknik Radiologi

Upt Puskesmas Cibatu
Ilmu Rekam Medis

Upt Puskesmas Banjarwangi
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Terapi Gigi