Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.
Jakarta Pakar Kardia
1. Membantu proses penerimaan, pemeriksaan administratif, dan pencatatan obat serta alat kesehatan yang diterima dari pemasok sesuai prosedur yang berlaku.
2. Membantu melakukan penyimpanan dan penataan obat serta alat kesehatan berdasarkan jenis, bentuk sediaan, persyaratan suhu penyimpanan, dan ketentuan penataan yang berlaku.
3. Membantu memantau tanggal kedaluwarsa obat dan alat kesehatan serta menerapkan prinsip FIFO (First In, First Out) dan FEFO (First Expired, First Out).
4. Membantu melakukan pencatatan stok, pembaruan kartu stok, dan input data persediaan obat serta alat kesehatan ke dalam sistem.
5. Membantu melakukan pemeriksaan kesesuaian stok fisik dengan data persediaan dan melaporkan selisih kepada apoteker atau pembimbing.
6. Membantu menyiapkan obat dan alat kesehatan berdasarkan permintaan unit pelayanan atau resep yang telah melalui proses verifikasi oleh tenaga yang berwenang.
7. Membantu proses pengemasan dan pelabelan obat sesuai instruksi serta prosedur yang telah ditetapkan dan di bawah pengawasan petugas berwenang.
8. Mempelajari pengelompokan obat berdasarkan golongan, bentuk sediaan, kekuatan, dan penggunaannya, khususnya obat yang umum digunakan pada pasien jantung dan pembuluh darah.
9. Mempelajari pengelolaan obat high-alert, obat LASA (Look-Alike Sound-Alike), serta obat yang memerlukan perhatian khusus dalam penyimpanan dan penanganannya.
10. Membantu memeriksa kelengkapan administrasi resep, formulir permintaan obat, dan dokumen pengeluaran persediaan serta melaporkan ketidaksesuaian kepada pembimbing.
11. Membantu menyiapkan rekapitulasi penggunaan, penerimaan, pengeluaran, dan sisa persediaan obat serta alat kesehatan untuk keperluan monitoring.
12. Membantu mengidentifikasi obat dengan stok minimum, stok berlebih, atau mendekati kedaluwarsa untuk dilaporkan kepada petugas yang berwenang.
Mempelajari struktur instalasi farmasi, alur pelayanan, SOP, higiene, keselamatan kerja, serta prinsip kerahasiaan data pasien.
Materi pembelajaran: 1. Pengenalan struktur, fungsi, dan alur pelayanan instalasi farmasi rumah sakit. 2. Peran dan batas kewenangan asisten apoteker dalam pelayanan kefarmasian. 3. Klasifikasi obat berdasarkan golongan, bentuk sediaan, dan cara penggunaan. 4. Pengenalan obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, dan obat dengan pengawasan khusus. 5. Prinsip penerimaan, penyimpanan, dan penataan obat. 6. Penerapan FIFO (First In, First Out) dan FEFO (First Expired, First Out). 7. Pengenalan dokumen farmasi, kartu stok, dan sistem informasi farmasi.
Materi pembelajaran: 1. Sistem pencatatan penerimaan, pengeluaran, dan retur obat. 2. Penggunaan kartu stok dan sistem persediaan elektronik. 3. Perhitungan stok fisik dan pencocokan dengan catatan persediaan. 4. Identifikasi stok minimum, stok maksimum, dan titik pemesanan ulang. 5. Pengelolaan obat mendekati kedaluwarsa dan obat rusak. 6. Prinsip dasar perencanaan kebutuhan obat berdasarkan data penggunaan. 7. Administrasi dokumen penerimaan dan distribusi obat.
Peserta mampu mengenali kelompok utama obat kardiovaskular, menjelaskan fungsi dasarnya, dan mengetahui kapan harus melaporkan potensi masalah obat kepada apoteker.
Materi pembelajaran: 1. Alur pelayanan resep rawat jalan dan permintaan obat rawat inap. 2. Pengenalan komponen resep dan kelengkapan administratifnya. 3. Prinsip penyiapan, pengemasan, pelabelan, dan penataan obat. 4. Sistem distribusi obat untuk pasien rawat inap. 5. Pengelolaan obat berdasarkan pasien dan unit pelayanan. 6. Prinsip ketepatan pasien, obat, dosis, bentuk sediaan, dan rute pemberian. 7. Dokumentasi pengeluaran obat dan pelaporan ketidaksesuaian.
Materi pembelajaran: 1. Keselamatan penggunaan obat (medication safety). 2. Pengenalan obat high-alert dan LASA (Look-Alike Sound-Alike). 3. Pencegahan kesalahan dalam penyimpanan, pengambilan, penyiapan, dan distribusi obat. 4. Prinsip pengelolaan narkotika, psikotropika, dan obat yang memerlukan pengawasan khusus sesuai ketentuan. 5. Pengelolaan obat rantai dingin dan pemantauan suhu penyimpanan. 6. Penanganan obat rusak, kedaluwarsa, retur, dan penarikan produk (recall). 7. Pengenalan pelaporan insiden atau kesalahan obat melalui prosedur rumah sakit.
Jln Birah III No 4, Rw. Bar., Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12180
Kota Adm. Jakarta Selatan
Rasuna Residence Development
Tata Boga, Perhotelan, Pendidikan Tata Boga, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, Pengelolaan Perhotelan
Selat Niagatama
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Perhotelan

PT. Rentokil Indonesia
Administrasi, Ekonomi, Ilmu Komunikasi

PT. Forme Living International
Manajemen, Ilmu Komunikasi, Desain Interior, Manajemen Pemasaran/Marketing
Usara Sinergi Pandega
Teknik Elektro, Teknik Pendingin Dan Tata Udara, Elektronika Industri, Manajemen Pemasaran

PT Lottemart Indonesia
Pendidikan Teknik Elektro, Teknik Listrik, Teknik Pendingin Dan Tata Udara, Pendidikan Teknik Bangunan, Teknik Sipil Bangunan Gedung