Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TAKALAR
Pengelola Kegiatan Kerja Bidang Pertanian bertugas memencanakan, menyiapkan, mengordinasikan, dan mengevaluasi seluruh sarana serta pelaksanaan kegiatan pelatihan, pembinaan, maupun produksi berbasis pertanian.
Tugas Utama & Tanggung Jawab
Perencanaan Operasional: Menyusun jadwal kegiatan pelatihan/kerja, kebutuhan sarana-prasarana (benih, pupuk, alat pertanian), dan alokasi anggaran kegiatan.
Pelaksanaan & Pendampingan: Memimpin dan mendampingi pelaksanaan teknis pertanian (pengolahan tanah, penanaman, pemeliharaan, hingga panen).
Pengelolaan Sarana & Prasarana: Memastikan kesiapan, perawatan, dan efisiensi penggunaan alat berat, mesin pertanian (alsintan), serta fasilitas penunjang lainnya.
Pascapanen & Distribusi: Mengelola proses pemrosesan hasil panen, pencatatan produksi, hingga penyaluran/pemasaran hasil pertanian.
Evaluasi & Pelaporan: Mencatat progres kerja harian/bulanan, mengevaluasi kendala teknis lapangan, dan menyusun laporan berkala kepada atasan.
Kualifikasi & Kompetensi Kunci
Pendidikan: Minimal D3/S1 Peternakan, Agroteknologi, Agribisnis, Teknik Pertanian, atau bidang terkait.
Kompetensi Teknis: Memahami teknik budidaya tanaman, manajemen tanah/pupuk, serta pengoperasian alat pertanian modern.
Kompetensi Manajerial: Memiliki kemampuan kepemimpinan lapangan, manajemen waktu, pengawasan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), serta penyelesaian masalah.
Pengenalan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, budaya kerja ASN, kode etik, disiplin pegawai, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keamanan informasi, pengenalan proses bisnis unit kerja, serta dasar-dasar regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan tugas teknis.
Mempelajari alur kerja pelayanan teknis sesuai unit penempatan, penggunaan aplikasi pendukung pekerjaan, pengelolaan dokumen, standar operasional prosedur (SOP), serta praktik pendampingan pelaksanaan tugas bersama mentor.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara bertahap di bawah supervisi mentor, melakukan pengolahan data, penyusunan dokumen, pelayanan teknis sesuai bidang tugas, serta meningkatkan kemampuan pemecahan masalah dalam pekerjaan.
Peserta diberikan tanggung jawab yang lebih mandiri dalam menyelesaikan pekerjaan teknis, melakukan analisis sederhana terhadap permasalahan pekerjaan, menerapkan SOP, serta berkolaborasi dengan tim kerja.
Peserta melaksanakan pekerjaan teknis secara mandiri dengan pengawasan terbatas, menghasilkan output pekerjaan sesuai target unit kerja, serta menyusun rekomendasi atau inovasi sederhana untuk mendukung peningkatan kualitas layanan.
Melaksanakan penyelesaian seluruh penugasan, menyusun laporan hasil pemagangan, melakukan presentasi hasil pembelajaran, evaluasi kompetensi bersama mentor, serta memperoleh umpan balik sebagai dasar pengembangan kompetensi.
HC5V+X9J, Jl. Poros Takalar - Jeneponto, Pappa, Kec. Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan 92461

Kab. Takalar

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan, Informatika, Geografi, Teknik Geodesi Dan Geomatika, Pertanahan

BPS Kabupaten Takalar
Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Ilmu Komputer, Teknologi Rekayasa Komputer, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Elektro, Pendidikan Teknik Informatika, Rekayasa Keamanan Siber, Sistem Informasi, Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer, Teknik Komputer

Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar
Pertanahan, Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi Negara

BKKBN Sulawesi Selatan
Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Komunikasi, Kesejahteraan Sosial

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TAKALAR
Psikologi

Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar
Teknik Informatika, Desain Grafis