Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Puskesmas Singaparna
Deskripsi tugas Administrasi Kesehatan (Administrator Kesehatan/Adminkes) berfokus pada pelayanan administrasi, analisis kebijakan program kesehatan, pengelolaan data dan dokumen, serta fasilitasi perizinan, akreditasi, dan sertifikasi guna memastikan operasional Puskesmas berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Pengenalan budaya kerja Puskesmas/RS, tata tertib magang, fungsi organisasi, serta pemahaman regulasi Kebijakan Kesehatan dan Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
Membantu proses pengumpulan, verifikasi, dan penyusunan berkas kelengkapan dokumen perizinan operasional fasyankes serta dokumen persiapan akreditasi.
Mengumpulkan data capaian program kesehatan
Melakukan telaah data statistik kesehatan, menghitung angka morbiditas/mortalitas lokal, dan mengidentifikasi masalah kesehatan prioritas.
Berpartisipasi dalam menyusun Rencana Usulan Kegiatan (RUK) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) anggaran fasyankes.
Melaksanakan tugas pelayanan administrasi kesehatan secara komprehensif dan mandiri di bawah pengawasan mentor.
Memahami tupoksi Adminkes berdasarkan Permenpan RB, etika profesi, serta regulasi hak dan kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan.
Melaksanakan validasi kelengkapan berkas STR, SIP, dan SIK bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan.
Mengoperasikan platform digital resmi kementerian kesehatan (SIMPUS, SIRS, atau SatuSehat) untuk entry dan pemutakhiran data operasional.
Merumuskan draft rekomendasi rencana perbaikan mutu layanan atau rencana program intervensi kesehatan berdasarkan hasil analisis data deskriptif.
Mengikuti jalannya rapat lokakarya mini (Lokmin) bulanan, mencatat deviasi program, dan mendokumentasikan kesepakatan tindak lanjut.
Menyusun dokumen laporan resmi pertanggungjawaban seluruh program dan capaian kompetensi magang selama 6 bulan.
Mengamati alur pendaftaran, pencatatan rekam medis, rujukan, serta administrasi ketatausahaan di bawah supervisi Adminkes pembimbing.
Mengarsipkan, mengelompokkan, dan memutakhirkan regulasi/SOP pelayanan kesehatan secara digital agar mudah diakses tim medis.
Menyusun draft laporan bulanan, triwulan, maupun tahunan terkait indikator mutu kinerja fasyankes untuk diserahkan ke Dinas Kesehatan.
Membuat grafik, tabel, dan infografis visual data kesehatan sebagai instrumen pendukung dalam pengambilan keputusan manajemen.
Berkolaborasi dengan dokter, perawat, bidan, dan lintas sektor dalam penyelarasan administrasi program kerja lapangan fasyankes.
Mempresentasikan hasil evaluasi kerja serta usulan inovasi efisiensi administrasi di hadapan tim penguji/pembimbing fasyankes.
Jl. Singaparna No. 25, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kode Pos 46412.

Kab. Tasikmalaya
Puskesmas Singaparna adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di Jalan Pancawarna, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (46412). Fasilitas kesehatan non-rawat inap ini memberikan pelayanan publik dasar kesehatan mandiri serta informasi

Puskesmas Mangunreja
Keperawatan Gigi

Puskesmas Pagerageung
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, Terapi Gigi

Puskesmas Kadipaten
Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, Perekam Dan Informasi Kesehatan, Perekam dan Informatika Kesehatan, Perekam Medik dan Informasi Kesehatan, Perekam dan Informasi Kesehatan, Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, Rekam Medik, Rekam Medis & Informasi Kesehatan, Ilmu Rekam Medis, Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan

Puskesmas Cisaruni
Keperawatan Gigi

Puskesmas Karangjaya
Kesehatan Gigi dan Mulut, Keperawatan Gigi

Puskesmas Sukaratu
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi