Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI KETAPANG
1. Mengelola aset dan inventaris milik negara di unit kerja.
2. Mencatat penerimaan, pemakaian, dan penghapusan barang.
3. Melakukan inventarisasi berkala.
4. Menyusun laporan aset sesuai ketentuan.
Teori : Mengenali mandat unit kerja, ruang lingkup posisi, regulasi/SOP terkait, tata tertib, kode etik, K3, keamanan informasi, serta batas kewenangan peserta. Fokus posisi: dukungan pencatatan, inventarisasi, dan penatausahaan Barang Milik Negara. Aktivitas: Mengikuti orientasi dan pengarahan mentor; mempelajari pedoman dan contoh dokumen; mengamati proses kerja; menyusun catatan alur tugas dan istilah penting. Kompetensi: Memahami fungsi posisi, alur kerja dasar, etika profesi/ASN, perlindungan data, serta regulasi dan SOP yang relevan. Kompetensi khusus: pencatatan inventaris, pemeriksaan data barang, pengarsipan bukti, rekonsiliasi sederhana dan pelaporan.
Teori : Mengidentifikasi tahapan pekerjaan, pihak yang terlibat, dokumen/formulir, aplikasi, peralatan, dan standar hasil kerja pada posisi. Fokus posisi: dukungan pencatatan, inventarisasi, dan penatausahaan Barang Milik Negara. Aktivitas: Melakukan observasi terarah; memetakan proses kerja; berlatih menggunakan format atau aplikasi yang diizinkan; membantu tugas sederhana dengan pendampingan mentor. Kompetensi: Mampu menjelaskan proses kerja dan menggunakan perangkat/dokumen pendukung dasar dengan benar serta mengikuti SOP. Kompetensi khusus: pencatatan inventaris, pemeriksaan data barang, pengarsipan bukti, rekonsiliasi sederhana dan pelaporan.
Tugas : Mengerjakan bagian tugas yang sesuai tingkat kemampuan dan kewenangan peserta, serta membantu pencatatan atau penyiapan output kerja. Fokus posisi: dukungan pencatatan, inventarisasi, dan penatausahaan Barang Milik Negara. Aktivitas: Melaksanakan latihan tugas berulang; mengisi rekap atau dokumen; memeriksa kelengkapan; meminta umpan balik dan memperbaiki hasil berdasarkan arahan mentor. Kompetensi: Mampu menyelesaikan tugas dasar secara teliti, mendokumentasikan hasil, berkomunikasi dengan tim, dan menjaga kerahasiaan informasi. Kompetensi khusus: pencatatan inventaris, pemeriksaan data barang, pengarsipan bukti, rekonsiliasi sederhana dan pelaporan.
Tugas : Menangani tugas dengan tingkat kemandirian yang meningkat dan mengidentifikasi kendala sederhana pada proses kerja. Fokus posisi: dukungan pencatatan, inventarisasi, dan penatausahaan Barang Milik Negara. Aktivitas: Menyelesaikan penugasan rutin sesuai SOP; memeriksa mutu output; mengidentifikasi penyebab kendala; berdiskusi dengan mentor dan mendokumentasikan tindak lanjut. Kompetensi: Mampu menerapkan SOP secara konsisten, mengatur prioritas, menganalisis masalah sederhana, serta berkoordinasi secara profesional. Kompetensi khusus: pencatatan inventaris, pemeriksaan data barang, pengarsipan bukti, rekonsiliasi sederhana dan pelaporan.
Teori : Menyelesaikan penugasan sesuai target serta menyiapkan usulan perbaikan sederhana yang sesuai kebutuhan unit dan kewenangan peserta. Fokus posisi: dukungan pencatatan, inventarisasi, dan penatausahaan Barang Milik Negara. Aktivitas: Mengelola tugas dengan pengawasan terbatas; memeriksa ketepatan dan kelengkapan output; mengidentifikasi peluang efisiensi; menyusun usulan berbasis temuan dan membahasnya dengan mentor. Kompetensi: Mampu menghasilkan output yang akurat dan tepat waktu, mengevaluasi proses, serta menyampaikan usulan perbaikan secara terstruktur. Kompetensi khusus: pencatatan inventaris, pemeriksaan data barang, pengarsipan bukti, rekonsiliasi sederhana dan pelaporan.
Teori : Menuntaskan penugasan, merapikan bukti kegiatan, menyusun laporan akhir, dan mempresentasikan hasil pemagangan. Fokus posisi: dukungan pencatatan, inventarisasi, dan penatausahaan Barang Milik Negara. Aktivitas: Menginventarisasi output; menyusun laporan; melakukan revisi berdasarkan masukan mentor; mempresentasikan hasil, kendala, solusi, dan pembelajaran; mengikuti evaluasi akhir. Kompetensi: Mampu menyusun laporan faktual, mempresentasikan hasil kerja, menerima umpan balik, dan merumuskan kebutuhan pengembangan kompetensi. Kompetensi khusus: pencatatan inventaris, pemeriksaan data barang, pengarsipan bukti, rekonsiliasi sederhana dan pelaporan.
52C2+HQF, Mulia Baru, Kec. Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78813

Kab. Ketapang

PT Windu Nabatindo Lestari - Kebun
Agronomi, Teknologi Mekanisasi Pertanian
Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Teknik Lingkungan, Geografi, Teknik Geodesi Dan Geomatika, Pertanahan, Teknik Sipil, Teknik Geodesi, Perencanaan Wilayah, Perencanaan Wilayah Dan Kota

Sepanjang Intisurya Mulia
Agronomi, Manajemen Perkebunan

Sepanjang Intisurya Mulia
Manajemen Transportasi, Manajemen

KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI KETAPANG
Sastra Cina, Sastra Inggris

Hypermart Ketapang
Administrasi