Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI KETAPANG
1. Menerjemahkan dokumen, surat, atau naskah resmi dari dan ke dalam bahasa asing sesuai kebutuhan.
2. Menyediakan layanan interpretasi lisan dalam kegiatan resmi kementerian.
3. Melakukan penyuntingan hasil terjemahan agar sesuai dengan konteks hukum dan kebijakan IMIPAS.
4. Mengarsipkan dokumen hasil terjemahan secara tertib dan aman.
5. Menyusun laporan kegiatan penerjemahan sebagai bahan dokumentasi dan evaluasi.
Tugas :Mengenali mandat unit kerja, ruang lingkup posisi, regulasi/SOP terkait, tata tertib, kode etik, K3, keamanan informasi, serta batas kewenangan peserta. Fokus posisi: penerjemahan dokumen dan komunikasi lisan sesuai bahasa penugasan. Aktivitas: Mengikuti orientasi dan pengarahan mentor; mempelajari pedoman dan contoh dokumen; mengamati proses kerja; menyusun catatan alur tugas dan istilah penting. Kompetensi: Memahami fungsi posisi, alur kerja dasar, etika profesi/ASN, perlindungan data, serta regulasi dan SOP yang relevan. Kompetensi khusus: teknik penerjemahan, terminologi, penyuntingan, ketepatan makna, kerahasiaan dokumen.
Tugas : Mengidentifikasi tahapan pekerjaan, pihak yang terlibat, dokumen/formulir, aplikasi, peralatan, dan standar hasil kerja pada posisi. Fokus posisi: penerjemahan dokumen dan komunikasi lisan sesuai bahasa penugasan. Aktivitas: Melakukan observasi terarah; memetakan proses kerja; berlatih menggunakan format atau aplikasi yang diizinkan; membantu tugas sederhana dengan pendampingan mentor. Kompetensi: Mampu menjelaskan proses kerja dan menggunakan perangkat/dokumen pendukung dasar dengan benar serta mengikuti SOP. Kompetensi khusus: teknik penerjemahan, terminologi, penyuntingan, ketepatan makna, kerahasiaan dokumen.
Tugas : Mengerjakan bagian tugas yang sesuai tingkat kemampuan dan kewenangan peserta, serta membantu pencatatan atau penyiapan output kerja. Fokus posisi: penerjemahan dokumen dan komunikasi lisan sesuai bahasa penugasan Aktivitas: Melaksanakan latihan tugas berulang; mengisi rekap atau dokumen; memeriksa kelengkapan; meminta umpan balik dan memperbaiki hasil berdasarkan arahan mentor. Kompetensi: Mampu menyelesaikan tugas dasar secara teliti, mendokumentasikan hasil, berkomunikasi dengan tim, dan menjaga kerahasiaan informasi. Kompetensi khusus: teknik penerjemahan, terminologi, penyuntingan, ketepatan makna, kerahasiaan dokumen.
Tugas : Menangani tugas dengan tingkat kemandirian yang meningkat dan mengidentifikasi kendala sederhana pada proses kerja. Fokus posisi: penerjemahan dokumen dan komunikasi lisan sesuai bahasa penugasan. Aktivitas: Menyelesaikan penugasan rutin sesuai SOP; memeriksa mutu output; mengidentifikasi penyebab kendala; berdiskusi dengan mentor dan mendokumentasikan tindak lanjut. Kompetensi: Mampu menerapkan SOP secara konsisten, mengatur prioritas, menganalisis masalah sederhana, serta berkoordinasi secara profesional. Kompetensi khusus: teknik penerjemahan, terminologi, penyuntingan, ketepatan makna, kerahasiaan dokumen
Tugas : Menyelesaikan penugasan sesuai target serta menyiapkan usulan perbaikan sederhana yang sesuai kebutuhan unit dan kewenangan peserta. Fokus posisi: penerjemahan dokumen dan komunikasi lisan sesuai bahasa penugasan. Aktivitas: Mengelola tugas dengan pengawasan terbatas; memeriksa ketepatan dan kelengkapan output; mengidentifikasi peluang efisiensi; menyusun usulan berbasis temuan dan membahasnya dengan mentor. Kompetensi: Mampu menghasilkan output yang akurat dan tepat waktu, mengevaluasi proses, serta menyampaikan usulan perbaikan secara terstruktur. Kompetensi khusus: teknik penerjemahan, terminologi, penyuntingan, ketepatan makna, kerahasiaan dokumen.
Tugas : Menuntaskan penugasan, merapikan bukti kegiatan, menyusun laporan akhir, dan mempresentasikan hasil pemagangan. Fokus posisi: penerjemahan dokumen dan komunikasi lisan sesuai bahasa penugasan. Aktivitas: Menginventarisasi output; menyusun laporan; melakukan revisi berdasarkan masukan mentor; mempresentasikan hasil, kendala, solusi, dan pembelajaran; mengikuti evaluasi akhir. Kompetensi: Mampu menyusun laporan faktual, mempresentasikan hasil kerja, menerima umpan balik, dan merumuskan kebutuhan pengembangan kompetensi. Kompetensi khusus: teknik penerjemahan, terminologi, penyuntingan, ketepatan makna, kerahasiaan dokumen.
52C2+HQF, Mulia Baru, Kec. Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat 78813

Kab. Ketapang

PT Windu Nabatindo Lestari - Kebun
Agronomi, Teknologi Mekanisasi Pertanian
Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Teknik Lingkungan, Geografi, Teknik Geodesi Dan Geomatika, Pertanahan, Teknik Sipil, Teknik Geodesi, Perencanaan Wilayah, Perencanaan Wilayah Dan Kota

Sepanjang Intisurya Mulia
Agronomi, Manajemen Perkebunan

Sepanjang Intisurya Mulia
Manajemen Transportasi, Manajemen

Hypermart Ketapang
Administrasi