Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III DABO SINGKEP
1. Menyusun dan melaksanakan program pembinaan kepribadian melalui kegiatan seni tari, seni musik, dan aktivitas kreatif lainnya bagi warga binaan.
2. Membimbing dan melatih warga binaan dalam pengembangan keterampilan seni sebagai sarana pembentukan karakter, disiplin, dan penguatan mental.
3. Melakukan pendampingan serta memantau perkembangan sikap, perilaku, dan partisipasi warga binaan selama mengikuti kegiatan pembinaan.
4. Menyusun materi dan metode pembelajaran seni yang mendukung proses rehabilitasi sosial dan reintegrasi warga binaan.
5. Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembinaan seni dengan petugas pemasyarakatan, instruktur, dan pihak terkait.
6. Menyelenggarakan kegiatan apresiasi dan pertunjukan seni sebagai media pengembangan bakat, ekspresi, serta peningkatan kepercayaan diri warga binaan.
7. Menyusun dokumentasi, evaluasi, dan laporan pelaksanaan program pembinaan kepribadian sebagai bahan pengembangan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.
1. Mengenal lingkungan kerja dan alur layanan kesehatan di unit pemasyarakatan, etika profesi, keselamatan dan kesehatan kerja, pencegahan dan pengendalian infeksi, kerahasiaan informasi kesehatan, serta prosedur rujukan dan keadaan darurat. Seluruh kegiatan klinis dilakukan sesuai kewenangan dan di bawah supervisi tenaga kesehatan. 2. Mengenal tugas dan fungsi unit kegiatan kerja, jenis program keterampilan atau produksi yang tersedia, tata tertib dan keselamatan kerja, penggunaan alat secara aman, serta prinsip pembinaan kemandirian warga binaan sesuai ketentuan dan arahan petugas. 2. Mengenal tujuan dan tata laksana program pembinaan kepribadian, peran petugas pembinaan, tata tertib kegiatan, etika interaksi, perlindungan martabat dan hak warga binaan, serta prosedur keamanan dan pelaporan di lingkungan pemasyarakatan.
1. Mempelajari alur penerimaan pasien, pencatatan kunjungan, pengelolaan rekam medis sesuai ketentuan, pemeriksaan dasar, penyimpanan alat kesehatan, serta prosedur pelaporan dan rujukan. Mengamati pelayanan yang dilakukan perawat atau tenaga kesehatan berwenang. 2. Mempelajari alur kegiatan kerja, pencatatan peserta dan kehadiran, penggunaan bahan dan peralatan, pencatatan hasil kegiatan, standar mutu sederhana, serta prosedur penyimpanan dan pelaporan dengan pendampingan mentor. 3. Mempelajari jadwal dan jenis kegiatan pembinaan, pendataan peserta, penyiapan materi dan sarana, administrasi kehadiran, serta dokumentasi dan evaluasi kegiatan. Mengamati koordinasi petugas dengan pihak terkait sesuai ketentuan.
1. Membantu persiapan ruang dan peralatan, mendampingi pencatatan data kesehatan dasar, edukasi kesehatan umum, pemantauan kondisi sesuai arahan, serta menjaga kebersihan dan kerapian area pelayanan. Tindakan keperawatan dilakukan hanya sesuai kompetensi dan pengawasan. 2. Membantu menyiapkan tempat, bahan, dan alat; mendukung pencatatan keikutsertaan dan hasil kegiatan; mendampingi pelaksanaan aktivitas sesuai penugasan; serta memastikan prosedur keselamatan dan arahan petugas dipatuhi. 3. Membantu menyiapkan sarana, daftar hadir, materi dan dokumentasi; mendukung kelancaran kegiatan pembinaan; serta membantu pencatatan partisipasi dan masukan peserta di bawah arahan petugas pembinaan.
1. Membantu pemantauan tindak lanjut pelayanan, edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, penerapan pencegahan infeksi, pengecekan kelengkapan alat, serta pelaporan awal bila ditemukan kondisi yang perlu perhatian tenaga kesehatan. 2. Membantu memantau kelancaran kegiatan, ketersediaan bahan, kondisi peralatan, kualitas hasil kerja, dan ketertiban pencatatan. Menyampaikan kendala operasional kepada mentor serta membantu menyusun solusi sederhana. 3. Membantu koordinasi jadwal dan kebutuhan kegiatan, mengelola catatan pelaksanaan, mengidentifikasi kendala partisipasi, serta menyusun masukan sederhana untuk meningkatkan keteraturan dan keterlibatan warga binaan.
1. Mendukung ketertiban administrasi layanan, rekapitulasi kegiatan kesehatan, pemantauan ketersediaan perlengkapan dasar, serta kegiatan promotif dan preventif yang direncanakan unit kesehatan bersama petugas berwenang. 2. Mendukung rekapitulasi hasil kegiatan, penggunaan bahan, kebutuhan peralatan, dan capaian program; membantu menata hasil produksi atau hasil kerja; serta mengusulkan perbaikan sederhana untuk efisiensi dan keselamatan kegiatan. 3. Mendukung pelaksanaan kegiatan secara terencana, menyusun rekapitulasi kehadiran dan dokumentasi, membantu evaluasi sederhana berdasarkan catatan kegiatan, serta menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada mentor.
1. Menyelesaikan penugasan pendampingan yang diberikan, menjaga kerahasiaan data kesehatan, menyusun laporan kegiatan pemagangan, mempresentasikan pembelajaran, dan mengikuti evaluasi mentor. 2. Menyelesaikan penugasan pendampingan kegiatan kerja, merapikan catatan dan dokumentasi, menyusun laporan hasil pemagangan, mempresentasikan pembelajaran, dan mengikuti evaluasi bersama mentor. 3. Menyelesaikan penugasan pembinaan yang diberikan, merapikan dokumen dan dokumentasi kegiatan, menyusun laporan hasil pemagangan, mempresentasikan hasil pembelajaran, serta mengikuti evaluasi bersama mentor.
GH68+FXQ, Jl. Garuda, Dabo Singkep, Kec. Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau 29871

Kab. Lingga

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III DABO SINGKEP
Keperawatan

LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III DABO SINGKEP
Hubungan Masyarakat Dan Komunikasi Digital

Upt Puskesmas Senayang
Farmasi

Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Teknik Informatika, Geografi, Pertanahan, Teknik Geodesi, Teknik Geomatika

Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga
Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota, Geografi, Teknik informatika, Pertanahan