Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik
Melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi yang meliputi penyusunan program, kurikulum, dan modul pelatihan, pendampingan peserta, kajian layanan eksisting, serta penambahan ruang lingkup layanan pelatihan
Penyusunan program pelatihan (proglat), kurikulum, dan modul pelatihan berbasis kompetensi
Penyusunan program pelatihan (proglat), kurikulum, dan modul pelatihan berbasis kompetensi
Penyusunan program pelatihan (proglat), kurikulum, dan modul pelatihan berbasis kompetensi
Penyusunan program pelatihan (proglat), kurikulum, dan modul pelatihan berbasis kompetensi
Penyusunan program pelatihan (proglat), kurikulum, dan modul pelatihan berbasis kompetensi
LPK Pemerintah dan Swasta, LSP P1, P2, dan P3
Pendampingan peserta pelatihan berbasis kompetensi; persiapan (bahan praktek dan peralatan, ketersediaan dan kesiapan instruktur, dsb), pelaksanaan kegiatan (pembukaan, selama pelaksanaan, penutupan), dan evaluasi kegiatan
Menyusun kajian layanan pelatihan berbasis kompetensi (PBK) yang existing; diversifikasi, closing, re-branding, dsb.
Menyusun kajian layanan pelatihan berbasis kompetensi (PBK) yang existing; diversifikasi, closing, re-branding, dsb.
1) Menyusun dokumen persyaratan penambahan ruang lingkup (PRL) layanan pelatihan berbasis kompetensi berdasarkan SKKNI, KKNI, atau sejenisnya. 2) Menyusun skema sertifikasi okupasi/jabatan, klaster, dsb.
1) Menyusun skema sertifikasi okupasi/jabatan, klaster, dsb. 2) Mengajukan permohonan penambahan PRL, pendirian lembaga, dsb.
Perbedaan jenis layanan pelatihan reguler dan pelatihan berbasis kompetensi (PBK), jenis-jenis pelatihan di BBSPJIKB
Prinsip, metode, dan teknik penyusunan program pelatihan (proglat), kurikulum, dan modul pelatihan berbasis kompetensi
Menyusun kajian layanan pelatihan berbasis kompetensi (PBK) yang existing; diversifikasi, closing, re-branding, dsb.
Pendampingan peserta pelatihan berbasis kompetensi; persiapan (bahan praktek dan peralatan, ketersediaan dan kesiapan instruktur, dsb), pelaksanaan kegiatan (pembukaan, selama pelaksanaan, penutupan), dan evaluasi kegiatan
1) Menyusun rancangan penambahan ruang lingkup (PRL) layanan pelatihan berbasis kompetensi berdasarkan SKKNI, KKNI, atau sejenisnya. 2) Menyusun dan melengkapi dokumen persyaratan PRL
Jl. Kusumanegara No.7, Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55166

Kota Yogyakarta

Rs Bethesda Yogyakarta
Okupasi Terapi, Terapi Okupasi

Unit Bisnis Yogyakarta
Farmasi

Sinar Mandiri Semesta
Bisnis Perhotelan, Tata Hidang, Pengelolaan Perhotelan

Rs Bethesda Yogyakarta
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

Rs Bethesda Yogyakarta
Fisioterapi, fisioterapi

Rs Bethesda Yogyakarta
Keperawatan, Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi, Keperawatan