Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Mengumpulkan data Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya, menganalisis mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan atas Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya, menyusun konsep tanggapan Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum lainnya serta mengajar, membimbing, dan/atau melatih pada pendidikan dan pelatihan penyusunan perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Mempelajari tugas dan ruang lingkup pekerjaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, sistem hukum nasional, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta tahapan pembentukan peraturan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan atau pengesahan, hingga pengundangan dan penyebarluasan.
Mempelajari teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang mencakup kerangka peraturan, judul, konsiderans, dasar hukum, diktum, batang tubuh, ketentuan umum, materi muatan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup, serta penjelasan apabila diperlukan. Pembelajaran juga mencakup penggunaan bahasa hukum, perumusan norma, dan konsistensi istilah dalam naskah peraturan.
Mempelajari teknik mengidentifikasi permasalahan hukum, menelaah latar belakang kebutuhan pembentukan atau perubahan peraturan, mengidentifikasi tujuan pengaturan, serta memetakan peraturan yang berkaitan dengan suatu isu. Pembelajaran juga mencakup pemahaman mengenai harmonisasi norma, potensi tumpang tindih pengaturan, kekosongan hukum, dan kesesuaian materi muatan dengan kewenangan pembentuk peraturan.
Mempelajari prinsip harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan, termasuk kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, keterpaduan dengan peraturan yang sederajat, keselarasan materi muatan, serta konsistensi rumusan norma. Pembelajaran juga mencakup identifikasi potensi konflik pengaturan dan pentingnya koordinasi antarunit atau pemangku kepentingan dalam proses penyusunan peraturan.
Mempelajari teknik analisis materi muatan dan penyusunan bahan pendukung pembentukan peraturan, termasuk identifikasi tujuan pengaturan, penelaahan dasar hukum, penyusunan argumentasi hukum, serta pengenalan fungsi naskah akademik sesuai jenis peraturan dan ketentuan yang berlaku. Pembelajaran juga mencakup dokumentasi hasil pembahasan, pencatatan masukan, serta penyusunan bahan untuk mendukung proses penyempurnaan rancangan.
Mempelajari teknik pengendalian mutu naskah peraturan, pemeriksaan konsistensi dan ketepatan rujukan, pengelolaan versi dokumen, dokumentasi hasil telaah, serta penelusuran status dan riwayat perubahan peraturan. Pembelajaran juga mencakup evaluasi terhadap ketelitian analisis, kualitas rumusan norma, kelengkapan bahan pendukung, dan kepatuhan terhadap prosedur kerja.
X6/6-7, Jl. H. R. Rasuna Said No.16 No.Kav, RT.16/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

Kota Adm. Jakarta Selatan

Biro Umum, Sekretariat Utama (Depok, Jawa Barat)
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Keperawatan Gigi
Rasuna Residence Development
Tata Boga, Perhotelan, Pendidikan Tata Boga, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, Pengelolaan Perhotelan
Tljo Asset Management
Bisnis Perhotelan, Perhotelan, Manajemen Perhotelan, Manajemen Perhotelan dan Pariwisata
Jakarta Pakar Kardia
Gizi dan Dietetika, Gizi Klinik

PT. Visi Utama Indonesia
Tata Boga, Perhotelan, Seni Kuliner, Manajemen Kuliner

PT. Prana Nadi
Tata Boga, Hospitality dan Pariwisata, Manajemen Pariwisata