Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Melaksanakan pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik, meliputi pencatatan, klasifikasi, pemberkasan, penataan, penyimpanan, pemeliharaan, serta penyusutan arsip sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku, termasuk pemanfaatan aplikasi kearsipan di lingkungan Mahkamah Konstitusi.
Daftar Topik dan Materi Pembelajaran: 1. Pengenalan Organisasi dan Regulasi Kearsipan — Mempelajari struktur organisasi Mahkamah Konstitusi, tata tertib kerja, keamanan informasi, serta peraturan dan ketentuan kearsipan yang berlaku. 2. Identifikasi, Klasifikasi, dan Penataan Arsip — Mempelajari proses identifikasi, klasifikasi, pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip secara sistematis sesuai ketentuan kearsipan. 3. Administrasi Naskah Dinas dan Penggunaan Aplikasi Kearsipan — Mempelajari registrasi naskah dinas, pencatatan, distribusi dokumen, serta praktik penggunaan aplikasi kearsipan sesuai kewenangan. 4. Pengelolaan Arsip Elektronik — Mempelajari pengelolaan metadata, penamaan berkas, verifikasi kelengkapan dokumen, alih media arsip, dan pengendalian akses informasi. 5. Penyusunan Daftar Arsip dan Penyusutan Arsip — Mempelajari penyusunan daftar arsip, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta penyiapan usulan pemusnahan dan penyerahan arsip. 6. Pengelolaan Arsip Bernilai Sejarah dan Layanan Informasi Arsip — Mempelajari identifikasi arsip bernilai sejarah, penyusunan deskripsi arsip, serta praktik pelayanan informasi dan penelusuran arsip.
Daftar Topik dan Materi Pembelajaran: 1. Pengenalan Organisasi dan Regulasi Kearsipan — Mempelajari struktur organisasi Mahkamah Konstitusi, tata tertib kerja, keamanan informasi, serta peraturan dan ketentuan kearsipan yang berlaku. 2. Identifikasi, Klasifikasi, dan Penataan Arsip — Mempelajari proses identifikasi, klasifikasi, pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip secara sistematis sesuai ketentuan kearsipan. 3. Administrasi Naskah Dinas dan Penggunaan Aplikasi Kearsipan — Mempelajari registrasi naskah dinas, pencatatan, distribusi dokumen, serta praktik penggunaan aplikasi kearsipan sesuai kewenangan. 4. Pengelolaan Arsip Elektronik — Mempelajari pengelolaan metadata, penamaan berkas, verifikasi kelengkapan dokumen, alih media arsip, dan pengendalian akses informasi. 5. Penyusunan Daftar Arsip dan Penyusutan Arsip — Mempelajari penyusunan daftar arsip, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta penyiapan usulan pemusnahan dan penyerahan arsip. 6. Pengelolaan Arsip Bernilai Sejarah dan Layanan Informasi Arsip — Mempelajari identifikasi arsip bernilai sejarah, penyusunan deskripsi arsip, serta praktik pelayanan informasi dan penelusuran arsip.
Daftar Topik dan Materi Pembelajaran: 1. Pengenalan Organisasi dan Regulasi Kearsipan — Mempelajari struktur organisasi Mahkamah Konstitusi, tata tertib kerja, keamanan informasi, serta peraturan dan ketentuan kearsipan yang berlaku. 2. Identifikasi, Klasifikasi, dan Penataan Arsip — Mempelajari proses identifikasi, klasifikasi, pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip secara sistematis sesuai ketentuan kearsipan. 3. Administrasi Naskah Dinas dan Penggunaan Aplikasi Kearsipan — Mempelajari registrasi naskah dinas, pencatatan, distribusi dokumen, serta praktik penggunaan aplikasi kearsipan sesuai kewenangan. 4. Pengelolaan Arsip Elektronik — Mempelajari pengelolaan metadata, penamaan berkas, verifikasi kelengkapan dokumen, alih media arsip, dan pengendalian akses informasi. 5. Penyusunan Daftar Arsip dan Penyusutan Arsip — Mempelajari penyusunan daftar arsip, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta penyiapan usulan pemusnahan dan penyerahan arsip. 6. Pengelolaan Arsip Bernilai Sejarah dan Layanan Informasi Arsip — Mempelajari identifikasi arsip bernilai sejarah, penyusunan deskripsi arsip, serta praktik pelayanan informasi dan penelusuran arsip.
Daftar Topik dan Materi Pembelajaran: 1. Pengenalan Organisasi dan Regulasi Kearsipan — Mempelajari struktur organisasi Mahkamah Konstitusi, tata tertib kerja, keamanan informasi, serta peraturan dan ketentuan kearsipan yang berlaku. 2. Identifikasi, Klasifikasi, dan Penataan Arsip — Mempelajari proses identifikasi, klasifikasi, pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip secara sistematis sesuai ketentuan kearsipan. 3. Administrasi Naskah Dinas dan Penggunaan Aplikasi Kearsipan — Mempelajari registrasi naskah dinas, pencatatan, distribusi dokumen, serta praktik penggunaan aplikasi kearsipan sesuai kewenangan. 4. Pengelolaan Arsip Elektronik — Mempelajari pengelolaan metadata, penamaan berkas, verifikasi kelengkapan dokumen, alih media arsip, dan pengendalian akses informasi. 5. Penyusunan Daftar Arsip dan Penyusutan Arsip — Mempelajari penyusunan daftar arsip, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta penyiapan usulan pemusnahan dan penyerahan arsip. 6. Pengelolaan Arsip Bernilai Sejarah dan Layanan Informasi Arsip — Mempelajari identifikasi arsip bernilai sejarah, penyusunan deskripsi arsip, serta praktik pelayanan informasi dan penelusuran arsip.
Daftar Topik dan Materi Pembelajaran: 1. Pengenalan Organisasi dan Regulasi Kearsipan — Mempelajari struktur organisasi Mahkamah Konstitusi, tata tertib kerja, keamanan informasi, serta peraturan dan ketentuan kearsipan yang berlaku. 2. Identifikasi, Klasifikasi, dan Penataan Arsip — Mempelajari proses identifikasi, klasifikasi, pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip secara sistematis sesuai ketentuan kearsipan. 3. Administrasi Naskah Dinas dan Penggunaan Aplikasi Kearsipan — Mempelajari registrasi naskah dinas, pencatatan, distribusi dokumen, serta praktik penggunaan aplikasi kearsipan sesuai kewenangan. 4. Pengelolaan Arsip Elektronik — Mempelajari pengelolaan metadata, penamaan berkas, verifikasi kelengkapan dokumen, alih media arsip, dan pengendalian akses informasi. 5. Penyusunan Daftar Arsip dan Penyusutan Arsip — Mempelajari penyusunan daftar arsip, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta penyiapan usulan pemusnahan dan penyerahan arsip. 6. Pengelolaan Arsip Bernilai Sejarah dan Layanan Informasi Arsip — Mempelajari identifikasi arsip bernilai sejarah, penyusunan deskripsi arsip, serta praktik pelayanan informasi dan penelusuran arsip.
Daftar Topik dan Materi Pembelajaran: 1. Pengenalan Organisasi dan Regulasi Kearsipan — Mempelajari struktur organisasi Mahkamah Konstitusi, tata tertib kerja, keamanan informasi, serta peraturan dan ketentuan kearsipan yang berlaku. 2. Identifikasi, Klasifikasi, dan Penataan Arsip — Mempelajari proses identifikasi, klasifikasi, pemberkasan, penataan, dan penyimpanan arsip secara sistematis sesuai ketentuan kearsipan. 3. Administrasi Naskah Dinas dan Penggunaan Aplikasi Kearsipan — Mempelajari registrasi naskah dinas, pencatatan, distribusi dokumen, serta praktik penggunaan aplikasi kearsipan sesuai kewenangan. 4. Pengelolaan Arsip Elektronik — Mempelajari pengelolaan metadata, penamaan berkas, verifikasi kelengkapan dokumen, alih media arsip, dan pengendalian akses informasi. 5. Penyusunan Daftar Arsip dan Penyusutan Arsip — Mempelajari penyusunan daftar arsip, penerapan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta penyiapan usulan pemusnahan dan penyerahan arsip. 6. Pengelolaan Arsip Bernilai Sejarah dan Layanan Informasi Arsip — Mempelajari identifikasi arsip bernilai sejarah, penyusunan deskripsi arsip, serta praktik pelayanan informasi dan penelusuran arsip.
Jl. Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Kota Adm. Jakarta Pusat

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

PT Halim Bangun Sarana Indah
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata