Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

Upt Puskesmas Sukasenang
• Melakukan pengelolaan logistik obat menggunakan metode FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired First Out) untuk menjamin mutu sediaan farmasi.
• Melakukan pelayanan kefarmasian non-resep (swamedikasi) serta membantu pelayanan obat bebas (OTC) kepada pasien.
• Melakukan skrining administratif awal pada resep dokter dan membantu kalkulasi biaya obat serta alur transaksi resep.
• Membantu proses dispensing, peracikan (compounding) sediaan obat seperti puyer, kapsul, atau salep, serta menyiapkan etiket aturan pakai.
• Mengelola dokumen administrasi apotek, termasuk pencatatan kartu stok, pengarsipan resep, dan draf laporan berkala keluar-masuk obat.
• Berpartisipasi aktif dalam kegiatan stock opname bulanan untuk memverifikasi kesesuaian stok fisik dan sistem.
Pembekalan mengenai tata tertib apotek, pengenalan golongan obat, tata letak alfabetis/farmakoterapi, serta penerapan metode penataan barang FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired First Out).
Pelatihan teknis melayani swamedikasi pasien untuk obat bebas/bebas terbatas, memberikan informasi penggunaan obat dasar secara ramah, serta mengoperasikan mesin kasir atau sistem POS apotek.
Teknik melakukan skrining administratif resep dokter, menghitung dosis dasar, melakukan kalkulasi biaya obat resep racikan maupun non-racikan, serta alur transaksi pembayaran.
Keterampilan klinis meracik sediaan obat (puyer, kapsul, salep), menyiapkan etiket obat (warna putih/biru) beserta aturan pakai yang jelas, dan melakukan pengecekan ganda sebelum obat diserahkan.
Tata cara pencatatan mutasi obat pada kartu stok fisik/digital, pemusnahan atau pengarsipan dokumen resep lama, serta penyusunan draf laporan keluar-masuk obat berkala.
Pelaksanaan audit berkala (stock opname) untuk mencocokkan stok fisik vs sistem, evaluasi menyeluruh terhadap kecepatan dan ketepatan pelayanan resep, serta penilaian sikap kerja profesional.
Pembekalan mengenai tata tertib apotek, pengenalan golongan obat, tata letak alfabetis/farmakoterapi, serta penerapan metode penataan barang FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired First Out).
Teknik melakukan skrining administratif resep dokter, menghitung dosis dasar, melakukan kalkulasi biaya obat resep racikan maupun non-racikan, serta alur transaksi pembayaran.
Pelaksanaan audit berkala (stock opname) untuk mencocokkan stok fisik vs sistem, evaluasi menyeluruh terhadap kecepatan dan ketepatan pelayanan resep, serta penilaian sikap kerja profesional.
RWC8+33M, Jl. H. Hasan Arif No.840, Sukasenang, Kec. Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44191

Kab. Garut
UPT Puskesmas Sukasenang adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Garut yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Puskesmas ini menerapkan sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) serta mengedepankan budaya pelayanan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam melayani warga.

Upt Puskesmas Sukamulya
Kedokteran Gigi, Kedokteran

Upt Puskesmas Sukamulya
Gizi

Uobk Rsud Malangbong
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Teknik Radiologi

Medika Medina Gunawan
Teknologi Radiologi Pencitraan, Radiologi, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Radiologi

Upt Puskesmas Banjarwangi
Kesehatan Gigi dan Mulut, Kesehatan Gigi, Terapi Gigi

Rumah Sakit Umum Dr.slamet
Elektromedik