Pengumuman! Cek Eligibilitas Magang Nasional Batch 3 Tahun 2026 Sudah Dibuka. Segera cek status kelayakan Anda melalui akun Maganghub.

INSPEKTORAT
Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan mellaui pendidikan formal, dan/atau pelatihan kerasipan serta bertgas dan bertanggungjawab melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip.
Pokok materi Pengertian, fungsi, dan nilai guna arsip. Perbedaan arsip dinamis dan arsip statis. Arsip aktif, inaktif, dan arsip vital. Organisasi kearsipan, pencipta arsip, unit pengolah, dan unit kearsipan. Dasar hukum, SOP, dan etika profesi. Indikator kompetensi Peserta mampu menjelaskan siklus arsip, mengenali peran unit terkait, dan menunjukkan kepatuhan terhadap SOP.
Pokok materi Tata naskah dinas sesuai pedoman instansi. Registrasi surat masuk dan surat keluar. Identifikasi isi, konteks, pencipta, dan tanggal arsip. Klasifikasi arsip berdasarkan fungsi dan kegiatan. Pemberkasan, indeks, kode, dan daftar berkas. Indikator kompetensi Peserta dapat mencatat dan memberkaskan arsip secara konsisten, menggunakan instrumen yang berlaku, dan menjelaskan dasar penentuan klasifikasinya.
Pokok materi Penataan folder dan boks arsip. Label, nomor lokasi, dan sistem penyimpanan. Pemeliharaan kondisi ruang dan media simpan. Prosedur peminjaman, pengembalian, dan penemuan kembali. Pencegahan kerusakan dan kehilangan arsip. Indikator kompetensi Peserta mampu menemukan sampel arsip berdasarkan daftar atau indeks, mencatat perpindahan arsip, dan mengembalikan arsip ke lokasi yang benar.
Pokok materi Persiapan dokumen dan pemindaian. Pengaturan resolusi, format, dan kualitas file sesuai kebutuhan instansi. Pemeriksaan kelengkapan halaman dan keterbacaan. Penamaan file, struktur folder, dan metadata. Penyimpanan, pencadangan, dan pengendalian versi sesuai SOP. Penelusuran arsip digital dan pengelolaan hak akses. Indikator kompetensi Peserta mampu menghasilkan file digital yang terbaca dan lengkap, mengisi metadata secara konsisten, serta menemukan kembali file tanpa mengubah atau menghilangkan konteks arsip.
Pokok materi Pemahaman fungsi JRA. Identifikasi masa retensi dan nasib akhir arsip. Penyusunan data untuk pemindahan arsip inaktif. Pengenalan penilaian dan penyerahan arsip statis. Peran pejabat, panitia, dan lembaga kearsipan sesuai kewenangan. Indikator kompetensi Peserta mampu membaca informasi JRA, mengidentifikasi berkas yang perlu ditelaah, dan menyusun daftar pendukung tanpa mengambil keputusan di luar kewenangannya.
Pokok materi Klasifikasi keamanan dan hak akses arsip. Kerahasiaan, perlindungan data, dan penggunaan informasi. Pengendalian kualitas data dan dokumen digital. Pemeriksaan kelengkapan, konsistensi, dan keterlacakan. Penyusunan laporan kegiatan dan rekomendasi perbaikan. Indikator kompetensi Peserta mampu mengidentifikasi risiko dasar, mematuhi batas akses, menyusun bukti kerja, dan menyampaikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.
Jl. Imam Bonjol No.61 1, RT.8/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310

Kota Adm. Jakarta Pusat

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP)
Ilmu Komputer

PT Kapuas Cemerlang Maju
Tata Boga, Pendidikan Tata Boga
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Terapi Wicara dan Bahasa, Terapi Wicara

PT Halim Bangun Sarana Indah
Seni Kuliner dan Pengelolaan Jasa Makanan, Perhotelan, Pengelolaan Perhotelan
Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih
Fisioterapi, fisioterapi
Jaya Ripta Bhuwana
Hospitaliti dan Pariwisata, Hospitality dan Pariwisata